MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, membagikan 450 paket sembako kepada warga kurang mampu dan wartawan di Kantor Pewarta Polretabes Medan Jalan Medan Area Selatan No 282/37 B, Jumat (25/3).
Dalam pembagian sembako itu, Pewarta Polrestabes Medan bekerja sama dengan pengusaha Kota Medan, Robert Atiam, Jefri Tanuji, Aing, Bun Han, Asiong, Chandra, dan Jhoni Halim, serta Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus.
Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis mengatakan, adapun paket sembako yang dibagikan itu berupa beras, mi instan, gula, minyak goreng, dan lainnya.
“Dalam pembagian sembako ini, tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan pemerintah, dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak,” ungkap Chairum.
Chairum juga mengatakan, pembagian sembako ini merupakan rutinitas Pewarta Polrestabes Medan setiap tahunnya, pada hari-hari besar keagamaan. Tahun ini, lanjutnya, umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa, makanya kembali pihaknya menggelar bakti sosial seperti ini. Menurutnya, dalam pembagian sembako tersebut, Pewarta Polrestabes Medan tidak membeda-bedakan agama.
“Semua anggota yang tergabung di Pewarta Polrestabes Medan mendapatkannya, karena masih terimbas akibat pandemi Covid-19,” jelas Chairum, yang juga menjabat Sekretaris Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut.
Adapun masyarakat kurang mampu yang mendapat paket sembako, seperti tukang parkir, penjaga malam, dan petugas kebersihan juga tak lepas dari sasaran pemberian sembako.
“Sedikitnya sembako ini bisa memenuhi kebutuhan di rumah beberapa hari ke depan saat Ramadan,” kata Chairum.
Kegiatan ini terlaksana juga tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol H Dadang Hartanto. Selain itu, arahan dari Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dan Kombes Pol Riko Sunarko. (rel/azw/saz)