26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

O o… Disdik Medan Keluarkan Izin MSDC tanpa Survei

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain disebut sebagai lembaga ilegal, Biro Jasa Mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) dinilai sudah melecehkan pemerintah. Pasalnya lembaga yang berlokasi di Jl. Bilal Ujung Medan itu, tidak bisa menunjukkan izin operasional selama berada di Kota Medan. Baik dari Lemdikpol, Kemendikbud dan instansi resmi milik pemerintah lainnya.

“Mereka (MSDC) benar-benar sudah melecehkan negara dan pemerintah. Mereka tidak bisa menunjukkan izinnya,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumbangaol kepada Sumut Pos, Minggu (18/9).

Dia meminta agar Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat tersebut, sebelum manajemen MSDC mampu menunjukkan legalitas keberadaannya. “Rekomendasi kami (Komisi A, Red) juga sudah jelas, bahwa MSDC distanvas dulu. Dan masyarakat kami himbau tidak usah lagi datang ke sana untuk belajar mengimudi, serta mendapatkan sertifikat,” katanya.

Politisi PKPI itu menambahkan, rekomendasi stanvas yang dikeluarkan pihaknya telah diproses untuk segera ditandatangani Ketua DPRD Medan. “Secara tertulis sudah kita teruskan ke pimpinan dewan, tinggal diproses saja untuk selanjutnya disampaikan ke MSDC,” ujar Andi.

Lebih lanjut dikatakan Andi, pihaknya juga merasa perlu memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar, sekaitan izin yang dikeluarkan instansi tersebut. “Ya benar. Seperti yang pernah disampaikan Ketua Komisi A (Roby Barus, Red) juga, kalau kami mebutuhkan keterangan kadisdik soal izin mereka. Kami segera bicarakan lebih lanjut, apakah nanti dijadwalkan pemanggilan lagi,” sebut dia.

Pihaknya juga sangat menyayangkan MSDC masih beroperasi meskipun sudah direkomendasi stanvas. “Ini ada apa? Siapa yang punya kekuatan besar dibalik MSDC? Mereka tak indahkan rekomendasi kita (DPRD), padahal jelas-jelas tak bisa tunjukkan izinnya,” kata Andi.

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini kembali mengatakan, untuk memperbaiki sistem yang sudah rusak bukan perkara mudah. Komitmen untuk memperjuangkan kepentingan umum harus menjadi landasan utama membongkar dugaan praktik mafia yang sudah lama beroperasi di jajaran kepolisian. Bahkan sorotan tajam atas keberadaan MSDC oleh Komisi A ini, diakui Andi, mendapat intervensi dari anggota DPRD Medan lainnya.

“Kami serius memperjuangkan aspirasi dan keluhan masyarakat Kota Medan soal keberadaan MSDC ini. Tak perlu saya sebut namalah, tapi yang jelas anggota DPRD Medan ada yang minta agar kami tidak getol meributi operasional MSDC,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, pihaknya akan kembali mendiskusikan secara intens terkait rekomendasi stanvas MSDC oleh Komisi A. “Iya, kita akan segera proses. Nantinya kami perlu diskusikan lagi dengan Komisi A, sebelum keluarkan rekomendasi,” ujarnya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain disebut sebagai lembaga ilegal, Biro Jasa Mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) dinilai sudah melecehkan pemerintah. Pasalnya lembaga yang berlokasi di Jl. Bilal Ujung Medan itu, tidak bisa menunjukkan izin operasional selama berada di Kota Medan. Baik dari Lemdikpol, Kemendikbud dan instansi resmi milik pemerintah lainnya.

“Mereka (MSDC) benar-benar sudah melecehkan negara dan pemerintah. Mereka tidak bisa menunjukkan izinnya,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumbangaol kepada Sumut Pos, Minggu (18/9).

Dia meminta agar Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat tersebut, sebelum manajemen MSDC mampu menunjukkan legalitas keberadaannya. “Rekomendasi kami (Komisi A, Red) juga sudah jelas, bahwa MSDC distanvas dulu. Dan masyarakat kami himbau tidak usah lagi datang ke sana untuk belajar mengimudi, serta mendapatkan sertifikat,” katanya.

Politisi PKPI itu menambahkan, rekomendasi stanvas yang dikeluarkan pihaknya telah diproses untuk segera ditandatangani Ketua DPRD Medan. “Secara tertulis sudah kita teruskan ke pimpinan dewan, tinggal diproses saja untuk selanjutnya disampaikan ke MSDC,” ujar Andi.

Lebih lanjut dikatakan Andi, pihaknya juga merasa perlu memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar, sekaitan izin yang dikeluarkan instansi tersebut. “Ya benar. Seperti yang pernah disampaikan Ketua Komisi A (Roby Barus, Red) juga, kalau kami mebutuhkan keterangan kadisdik soal izin mereka. Kami segera bicarakan lebih lanjut, apakah nanti dijadwalkan pemanggilan lagi,” sebut dia.

Pihaknya juga sangat menyayangkan MSDC masih beroperasi meskipun sudah direkomendasi stanvas. “Ini ada apa? Siapa yang punya kekuatan besar dibalik MSDC? Mereka tak indahkan rekomendasi kita (DPRD), padahal jelas-jelas tak bisa tunjukkan izinnya,” kata Andi.

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini kembali mengatakan, untuk memperbaiki sistem yang sudah rusak bukan perkara mudah. Komitmen untuk memperjuangkan kepentingan umum harus menjadi landasan utama membongkar dugaan praktik mafia yang sudah lama beroperasi di jajaran kepolisian. Bahkan sorotan tajam atas keberadaan MSDC oleh Komisi A ini, diakui Andi, mendapat intervensi dari anggota DPRD Medan lainnya.

“Kami serius memperjuangkan aspirasi dan keluhan masyarakat Kota Medan soal keberadaan MSDC ini. Tak perlu saya sebut namalah, tapi yang jelas anggota DPRD Medan ada yang minta agar kami tidak getol meributi operasional MSDC,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, pihaknya akan kembali mendiskusikan secara intens terkait rekomendasi stanvas MSDC oleh Komisi A. “Iya, kita akan segera proses. Nantinya kami perlu diskusikan lagi dengan Komisi A, sebelum keluarkan rekomendasi,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/