25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kadis Kebersihan Harus Diganti

MEDAN- Indikasi pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamaen Siregar terhadap sejumlah mandor kebersihan di Medan, menuai kritikan pedas dari DPRD Kota Medann
Bahkan, ada yang mengusulkan kalau Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar untuk dicopot dan digantikan dengan kepala dinas yang baru.

“Kalau benar, Kadis Kebersihan ini harus dicopot dan diganti dengan yang lain,” ungkap anggota DPRD Medan Muslim Maksum kepada Sumut Pos, Senin (25/4). Muslim mengakui, tindakan pungli ini tidak disertai bukti seperti, kwitansi dan sebagainya. Namun, tindakan-tindakan pungli seperti ini kentara. Artinya, ada saksi yang bisa mempertanggungjawabkan hal tersebut.

“Kadis ini masih baru, sudah melakukan hal yang tidak etis seperti itu. Memang persoalan pungli ini sulit dibuktikan, karena tidak disertai berkas atau bukti. Tapi, kejadian-kejadian seperti ini ada saksinya. Dari saksi itu bisa dipertanyakan kebenaran itu. Kembali lagi, kalau memang saksi itu benar mengakui adanya pungli, maka kita harapkan Wali Kota Medan untuk mengganti kadisnya,” tandasnya lagi.

Sementara itu, kembali Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar yang dikonfirmasi Sumut Pos kembali membantah perbuatan tersebut. Menurutnya, itu adalah fitnah. Dan jika memang ada oknum Dinas Kebersihan yang melakukan itu, maka dirinya akan langsung memecat yang bersangkutan. “Siapa orangnya yang bilang itu. Yang bilang itu akan langsung saya pecat hari ini, detik ini juga,” katanya.

Pardamean malah menuturkan, banyak mandor yang melakukan pengutipan terhadap Melati (Penyapu jalan, Red) sebesar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu. “Kan kasian, orang itu (penyapu jalan, Red) dikutip. Padahal, mereka kerja dari pagi sampai malam,” tukasnya.

Sementara itu, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Sulaiman Harahap yang ditemui Sumut Pos di Balai Kota Medan mengaku, saat dirinya menjadi pimpinan tertinggi di Dinas Kebersihan Kota Medan, tidak pernah menerapkan kebijakan seperti itu.
“Waktu saya dulu tidak pernah. Saya kurang tahu kalau sekarang,” katanya.(ari)

MEDAN- Indikasi pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamaen Siregar terhadap sejumlah mandor kebersihan di Medan, menuai kritikan pedas dari DPRD Kota Medann
Bahkan, ada yang mengusulkan kalau Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar untuk dicopot dan digantikan dengan kepala dinas yang baru.

“Kalau benar, Kadis Kebersihan ini harus dicopot dan diganti dengan yang lain,” ungkap anggota DPRD Medan Muslim Maksum kepada Sumut Pos, Senin (25/4). Muslim mengakui, tindakan pungli ini tidak disertai bukti seperti, kwitansi dan sebagainya. Namun, tindakan-tindakan pungli seperti ini kentara. Artinya, ada saksi yang bisa mempertanggungjawabkan hal tersebut.

“Kadis ini masih baru, sudah melakukan hal yang tidak etis seperti itu. Memang persoalan pungli ini sulit dibuktikan, karena tidak disertai berkas atau bukti. Tapi, kejadian-kejadian seperti ini ada saksinya. Dari saksi itu bisa dipertanyakan kebenaran itu. Kembali lagi, kalau memang saksi itu benar mengakui adanya pungli, maka kita harapkan Wali Kota Medan untuk mengganti kadisnya,” tandasnya lagi.

Sementara itu, kembali Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar yang dikonfirmasi Sumut Pos kembali membantah perbuatan tersebut. Menurutnya, itu adalah fitnah. Dan jika memang ada oknum Dinas Kebersihan yang melakukan itu, maka dirinya akan langsung memecat yang bersangkutan. “Siapa orangnya yang bilang itu. Yang bilang itu akan langsung saya pecat hari ini, detik ini juga,” katanya.

Pardamean malah menuturkan, banyak mandor yang melakukan pengutipan terhadap Melati (Penyapu jalan, Red) sebesar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu. “Kan kasian, orang itu (penyapu jalan, Red) dikutip. Padahal, mereka kerja dari pagi sampai malam,” tukasnya.

Sementara itu, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Sulaiman Harahap yang ditemui Sumut Pos di Balai Kota Medan mengaku, saat dirinya menjadi pimpinan tertinggi di Dinas Kebersihan Kota Medan, tidak pernah menerapkan kebijakan seperti itu.
“Waktu saya dulu tidak pernah. Saya kurang tahu kalau sekarang,” katanya.(ari)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/