30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Anak Sungai Ditimbun Jadi Areal Pergudangan

BELAWAN-Aliran anak sungai (paluh) di pesisir Utara Kota Medan, kembali menjadi korban. Dengan dalih pembangunan, sungai-sungai kecil itu kini telah berubah fungsi menjadi  areal depo penumpukan peti kemas. Seperti terlihat di Jalan Pelabuhan Raya Kecamatan Medan Belawan, paluh yang dulunya menjadi aliaran air menuju laut saat ini telah rata ditimbun.

“Pembangunan itu baik, tapi bukan harus merusak ekosistem dan menutup aliaran anak sungai. Kalau seperti ini, sudah pasti terjadi kerusakan lingkungan dan akan berdampak pada terganggunya sumber mata pencarian nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya di laut,” ujar, Abdur Rahman, Wakil Ketua DPC HNSI Kota Medan, pada Sumut Pos, Rabu (24/4) kemarin.

Menurut dia, selama tiga tahun belakangan ini anak sungai di Belawan dinilai banyak tak berfungsi. Pasalnya, anak sungai telah berubah fungsi menjadi pergudangan dan depo. Sehingga anak sungai yang hilang, menyebabkan lenyapnya kawasan-kawasan aliaran air sungai maupun daerah resapan air yang dulunya ditimbuhi hutan bakau.

“Sudah banyak anak-anak sungai yang hilang, contohnya di pinggiran Jalan Tol Belmera Kampung Salam Belawan. Kini kawasan paluh di Jalan Pelabuhan Raya juga menjadi sasaran dengan dalih pengembangan pembangunan, dan pada akhirnya permukiman masyarakat yang terkena imbas terjadinya banjir rob,” ungkapnya.

Dia berharap, pemerintah dapat menindak tegas dan memberikan sanksi kepada pelaku yang telah melakukan penimbunan aliran anak sungai. Sebab, pembangunan tanpa memperhatikan lingkungan jelas merugikan banyak pihak.”Kita berharap pihak terkait dapat menindak pengembang, dan mengembalikan fungsi aliaran sungai yang telah ditimbun,” tegas Rahman. (rul)

BELAWAN-Aliran anak sungai (paluh) di pesisir Utara Kota Medan, kembali menjadi korban. Dengan dalih pembangunan, sungai-sungai kecil itu kini telah berubah fungsi menjadi  areal depo penumpukan peti kemas. Seperti terlihat di Jalan Pelabuhan Raya Kecamatan Medan Belawan, paluh yang dulunya menjadi aliaran air menuju laut saat ini telah rata ditimbun.

“Pembangunan itu baik, tapi bukan harus merusak ekosistem dan menutup aliaran anak sungai. Kalau seperti ini, sudah pasti terjadi kerusakan lingkungan dan akan berdampak pada terganggunya sumber mata pencarian nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya di laut,” ujar, Abdur Rahman, Wakil Ketua DPC HNSI Kota Medan, pada Sumut Pos, Rabu (24/4) kemarin.

Menurut dia, selama tiga tahun belakangan ini anak sungai di Belawan dinilai banyak tak berfungsi. Pasalnya, anak sungai telah berubah fungsi menjadi pergudangan dan depo. Sehingga anak sungai yang hilang, menyebabkan lenyapnya kawasan-kawasan aliaran air sungai maupun daerah resapan air yang dulunya ditimbuhi hutan bakau.

“Sudah banyak anak-anak sungai yang hilang, contohnya di pinggiran Jalan Tol Belmera Kampung Salam Belawan. Kini kawasan paluh di Jalan Pelabuhan Raya juga menjadi sasaran dengan dalih pengembangan pembangunan, dan pada akhirnya permukiman masyarakat yang terkena imbas terjadinya banjir rob,” ungkapnya.

Dia berharap, pemerintah dapat menindak tegas dan memberikan sanksi kepada pelaku yang telah melakukan penimbunan aliran anak sungai. Sebab, pembangunan tanpa memperhatikan lingkungan jelas merugikan banyak pihak.”Kita berharap pihak terkait dapat menindak pengembang, dan mengembalikan fungsi aliaran sungai yang telah ditimbun,” tegas Rahman. (rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/