26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Menunggu Sarana Pendukung, Operasional Diundur

MEDAN-Pasar Induk Sayur dan Buah yang ada di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan saat ini sedang dalam proses pembangunan sarana pendukung. Karena itu, pengoperasiannya pun akan mengalami kemunduran.

GEDUNG: Pasar Induk Tuntungan, menunggu sarana pendukung.//
GEDUNG: Pasar Induk Tuntungan, menunggu sarana pendukung.//

“Pasar Induk di Medan Tuntungan itu sedang dalam pembangunan sarana pendukung seperti jalan, lampu jalan dan yang lainnya. Jadi kita akan mengoperasikannya setelah pembangunan sarana pendukung itu selesai,” ujar Wakil Wali Kota Medan Drs H Zulmi Eldin MSi kepada Sumut Pos, Kamis (25/4).

Dijelaskan, untuk mendukung transaksi perdagangan di pasar induk itu, tentunya harus dilengkapi sarana pendukung. Jalan menuju ke lokasi pasar itu harus diperlebar, karena bakal dilalui truk-truk muatan berat. Begitu juga dengan penerangan jalan, harus ditambah karena operasi pasar itu lebih banyak pada malam hari.

“Sekarang jalan dari simpang itu kan masih kecil. Memang kondisinya sudah bagus, tapi kurang lebar. Kan, yang lewat truk-truk besar. Begitu juga dengan lampu jalannya, harus diterangkan karena pasar itu beroperasi pada malam hari,” jelasnya.

Ditambahkan, dalam pengoperasian pasar Induk tersebut akan melalui tahapan. Setelah sarana pendukung, maka akan dilanjutkan dengan peninjauan langsung oleh para pedagang yang menempati pasar tersebut. “Kita juga akn mengundang para pedagang untuk melihat langsung, sehingga mereka tahu dimana lokasinya. Sebab, sekarang masih banyak pedagang yang belum pasar induk itu,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan Gunawan mengklaim Pasar Induk Sayur dan Buah tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu payung hukum dalam penyerahannya. “Untuk bangunan fisiknya sudah selesai. Sekerang tinggal menunggu Perwal sebagai payung hukumnya. Setelah Perwal keluar, maka kita akan segera menyerahkannya ke Pemko Medan,” ujarnya Sumut Pos, Senin (22/4) lalu.

Dikatakan, Dinas Perkim Kota Medan hanya bertugas untuk membangun fisik saja, sedangkan pengelolaannya akan diserahkan kepada PD Pasar. “Kalau bangunan fisik, sudah selesai. Sekarang kita sedang mengusulkan Perwal yang mengatur penyerahan Pasar Induk itu,” ungkapnya.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Benny H Sihotang ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga bisa memastikan kapan Pasar Induk itu dioperasikan. Sebab, hingga kini belum diserahkan kepada mereka. “Yang membangun kan Perkim, dan kita akan mengoperasikannya setelah diserahterimakan,” katanya.

Ditambahkan, untuk serah terima sendiri memiliki prosedur. Serah terima dan pengoperasian Pasar Induk itu akan diatur dalam Perwal. PD Pasar sudah siap untuk mengelola pasar sayur dan buah tersebut. “Kita sudah siap, kalaupun besok diserahkan, kita siap untuk mengelolanya,” tegasnya.
Benny melanjutkan, jumlah kios di Pasar Induk tersebut tidak sesuai dengan jumlah pedagang yang akan pindah dari Jalan Veteran, Jalan Sutomo dan seputarannya. Dijelaskan, Pasar Induk itu memiliki 1.050 kios, sedangkan pedagang yang berada di Jalan Veteran, Jalan Sutomo dan seputarannya mencapai 1.800 orang.

“Solusinya, kita akan memproiritaskan pedagang yang mana dulu, apakah pedagang yang berada di jalan protocol dan sebagainya. Kita akan melakukan pengundian untuk menentukan nomor kios yang berhak ditempati pedagang,” tandasnya.

Kepala Bagian Hukum Pemko Medan Soritua Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat usulan untuk membuat Perwal yang mengatur Pasar Induk Tuntungan. “Belum ada, Perwal Pasar Induk itu belum ada diajukan,” ungkapnya singkat. (mag-7)

MEDAN-Pasar Induk Sayur dan Buah yang ada di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan saat ini sedang dalam proses pembangunan sarana pendukung. Karena itu, pengoperasiannya pun akan mengalami kemunduran.

GEDUNG: Pasar Induk Tuntungan, menunggu sarana pendukung.//
GEDUNG: Pasar Induk Tuntungan, menunggu sarana pendukung.//

“Pasar Induk di Medan Tuntungan itu sedang dalam pembangunan sarana pendukung seperti jalan, lampu jalan dan yang lainnya. Jadi kita akan mengoperasikannya setelah pembangunan sarana pendukung itu selesai,” ujar Wakil Wali Kota Medan Drs H Zulmi Eldin MSi kepada Sumut Pos, Kamis (25/4).

Dijelaskan, untuk mendukung transaksi perdagangan di pasar induk itu, tentunya harus dilengkapi sarana pendukung. Jalan menuju ke lokasi pasar itu harus diperlebar, karena bakal dilalui truk-truk muatan berat. Begitu juga dengan penerangan jalan, harus ditambah karena operasi pasar itu lebih banyak pada malam hari.

“Sekarang jalan dari simpang itu kan masih kecil. Memang kondisinya sudah bagus, tapi kurang lebar. Kan, yang lewat truk-truk besar. Begitu juga dengan lampu jalannya, harus diterangkan karena pasar itu beroperasi pada malam hari,” jelasnya.

Ditambahkan, dalam pengoperasian pasar Induk tersebut akan melalui tahapan. Setelah sarana pendukung, maka akan dilanjutkan dengan peninjauan langsung oleh para pedagang yang menempati pasar tersebut. “Kita juga akn mengundang para pedagang untuk melihat langsung, sehingga mereka tahu dimana lokasinya. Sebab, sekarang masih banyak pedagang yang belum pasar induk itu,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan Gunawan mengklaim Pasar Induk Sayur dan Buah tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu payung hukum dalam penyerahannya. “Untuk bangunan fisiknya sudah selesai. Sekerang tinggal menunggu Perwal sebagai payung hukumnya. Setelah Perwal keluar, maka kita akan segera menyerahkannya ke Pemko Medan,” ujarnya Sumut Pos, Senin (22/4) lalu.

Dikatakan, Dinas Perkim Kota Medan hanya bertugas untuk membangun fisik saja, sedangkan pengelolaannya akan diserahkan kepada PD Pasar. “Kalau bangunan fisik, sudah selesai. Sekarang kita sedang mengusulkan Perwal yang mengatur penyerahan Pasar Induk itu,” ungkapnya.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Benny H Sihotang ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga bisa memastikan kapan Pasar Induk itu dioperasikan. Sebab, hingga kini belum diserahkan kepada mereka. “Yang membangun kan Perkim, dan kita akan mengoperasikannya setelah diserahterimakan,” katanya.

Ditambahkan, untuk serah terima sendiri memiliki prosedur. Serah terima dan pengoperasian Pasar Induk itu akan diatur dalam Perwal. PD Pasar sudah siap untuk mengelola pasar sayur dan buah tersebut. “Kita sudah siap, kalaupun besok diserahkan, kita siap untuk mengelolanya,” tegasnya.
Benny melanjutkan, jumlah kios di Pasar Induk tersebut tidak sesuai dengan jumlah pedagang yang akan pindah dari Jalan Veteran, Jalan Sutomo dan seputarannya. Dijelaskan, Pasar Induk itu memiliki 1.050 kios, sedangkan pedagang yang berada di Jalan Veteran, Jalan Sutomo dan seputarannya mencapai 1.800 orang.

“Solusinya, kita akan memproiritaskan pedagang yang mana dulu, apakah pedagang yang berada di jalan protocol dan sebagainya. Kita akan melakukan pengundian untuk menentukan nomor kios yang berhak ditempati pedagang,” tandasnya.

Kepala Bagian Hukum Pemko Medan Soritua Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat usulan untuk membuat Perwal yang mengatur Pasar Induk Tuntungan. “Belum ada, Perwal Pasar Induk itu belum ada diajukan,” ungkapnya singkat. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/