24 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

4 Hari Lagi Hasil Investigasi Pesawat Lion Air (JT 303) Diumumkan

teddy akbari/sumutpos LIHAT: Anggota DPD Parlindungan Purba melihat pesawat Lion air yang letupan, berapa hari yang lalu.
teddy akbari/sumutpos
LIHAT: Anggota DPD Parlindungan Purba melihat pesawat Lion air yang letupan, berapa hari yang lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pasca-meletupnya Auxiliary Power Unit (APU) pesawat Lion Air (JT 303) jenis Boeing 737-900 R dengan rute penerbangan Medan-Jakarta hingga kini masih terparkir di depan Terminal Kargo Kualanamu International Airport (KNIA), Sabtu (25/4). Diproyeksikan, paling cepat 4 hari mendatang, hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Ahli Teknik dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan keluar guna mengetahui penyebab pasti pesawat tersebut batal terbang.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, M Nasir Usman.”Saya ini akan terus memonitor. Tim kita ada dua orang yang sudah turun,” jelas Nasir.

Jum’at (24/4) lalu, penumpang Lion Air (JT 303) yang hendak terbang dari KNIA ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng terpaksa harus mengeluarkan seluruh penumpang. Bagian APU pesawat yang terletak di belakang meletup sedikitnya 2 kali. Akibatnya, 16 penumpang dari 206 penumpang mengalami luka-luka dan ada yang trauma.

Ditambahkanya kepanikan penumpang itu terkesan berlebihan. Nasir membantah jika pesawat itu tidak dilakukan pemeriksaan sebelum terbang. “Cuma masalahnya, penumpang ini begitu ada bau asap ke kabin, langsung panik. Jadi penumpang berebut untuk keluar. Mekanismenya, buka pintu (darurat) itu ada prosedurnya. Kru pesawat belum ada kasih aba-aba,” sebutnya.

Padahal, ketika insiden itu, co-pilot Lion Air (JT 303) Ferliandi Muhammad langsung mengumumkan kepada penumpang untuk segera turun dari pesawat. Mendengar kabar itu, sejumlah penumpang yang ketakutan dan khawatir, tanpa dikomando langsung nekat membuka pintu darurat.

Menurut Nasir, pemberitahuan bahaya ketika insiden APU Lion Air (JT 303) meletup belum ada. Artinya, tanda yang benar-benar kondisi membahayakan keselamatan penumpang belum diserukan. Karena, menurutnya, insiden itu tidak ada sama sekali indikasi mengarah kepada kebakaran badan pesawat.

Disoal sanksi yang diberikan kepada maskapai berlambang kepala singa merah itu, ia mengaku, tidak ada.

Lebih jauh, ia mengatakan, kotak hitam pesawat Lion Air (JT 303) yang baru tiga tahun dipakai, sudah diamankan. Guna mengetahui rekaman data penerbangan dan suara kru pesawat saat insiden terjadi.

Ptugas principal mainctenance Inspektorat Dirjen Perhubungan, Fahrur Rozi mengatakan, APU pesawat Lion Air buatan Amerika itu merupakan Kategori C yang masih layak dipakai. Menurutnya, bunyi suara meletup berasal dari turbin pesawat.

Selain itu, ia tidak dapat memastikan kapan  perbaikan pesawat selesai.“Di pesawat, terjadinya pembakaran ada tiga faktor. Minyak dan udara yang saat menghidupkan (mesin), rasio harus tepat. Itu (insiden) kesalahan teknis, biasa. Tapi kalau sudah keluar dari APU atau mesin, maka bisa terjadi fire (api) sebenarnya,” ungkapnya.

Pihaknya yang melakukan penyelidikan juga sebut pemberitahuan api (fire warning) tidak berbunyi. Menurutnya, kepanikan penumpang karena saat insiden terjadi, sistem kelistrikan seperti ac dan lampu di pesawat padam.

Kata Rozi, APU merupakan sebuah perangkat yang melindungi dari kondisi bahaya tidak diinginkan di pesawat. Menurutnya, sejauh ini investigasi pelaksanaan perawatan yang dijalakan maskapai Lion Air baik. Insiden yang mengundang perhatian masyarakat ini juga turut dilakukan pemantauan langsung General Manager (GM) PT Angkasa Pura II Cabang KNIA, Jaya Tahoma Sirait bersama Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba.

Parlindungan mengatakan, agar insiden tak kembali terulang, pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif. Selain itu, hal ini juga akan menjadi bahan masukan kepada pemerintah mengenai peninjauan ulang kebijakan prosedur penerbangan. “Otoritas Bandara juga harus lebih meningkatkan pengawasan ,” sebutnya. (ted/btr)

teddy akbari/sumutpos LIHAT: Anggota DPD Parlindungan Purba melihat pesawat Lion air yang letupan, berapa hari yang lalu.
teddy akbari/sumutpos
LIHAT: Anggota DPD Parlindungan Purba melihat pesawat Lion air yang letupan, berapa hari yang lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pasca-meletupnya Auxiliary Power Unit (APU) pesawat Lion Air (JT 303) jenis Boeing 737-900 R dengan rute penerbangan Medan-Jakarta hingga kini masih terparkir di depan Terminal Kargo Kualanamu International Airport (KNIA), Sabtu (25/4). Diproyeksikan, paling cepat 4 hari mendatang, hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Ahli Teknik dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan keluar guna mengetahui penyebab pasti pesawat tersebut batal terbang.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, M Nasir Usman.”Saya ini akan terus memonitor. Tim kita ada dua orang yang sudah turun,” jelas Nasir.

Jum’at (24/4) lalu, penumpang Lion Air (JT 303) yang hendak terbang dari KNIA ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng terpaksa harus mengeluarkan seluruh penumpang. Bagian APU pesawat yang terletak di belakang meletup sedikitnya 2 kali. Akibatnya, 16 penumpang dari 206 penumpang mengalami luka-luka dan ada yang trauma.

Ditambahkanya kepanikan penumpang itu terkesan berlebihan. Nasir membantah jika pesawat itu tidak dilakukan pemeriksaan sebelum terbang. “Cuma masalahnya, penumpang ini begitu ada bau asap ke kabin, langsung panik. Jadi penumpang berebut untuk keluar. Mekanismenya, buka pintu (darurat) itu ada prosedurnya. Kru pesawat belum ada kasih aba-aba,” sebutnya.

Padahal, ketika insiden itu, co-pilot Lion Air (JT 303) Ferliandi Muhammad langsung mengumumkan kepada penumpang untuk segera turun dari pesawat. Mendengar kabar itu, sejumlah penumpang yang ketakutan dan khawatir, tanpa dikomando langsung nekat membuka pintu darurat.

Menurut Nasir, pemberitahuan bahaya ketika insiden APU Lion Air (JT 303) meletup belum ada. Artinya, tanda yang benar-benar kondisi membahayakan keselamatan penumpang belum diserukan. Karena, menurutnya, insiden itu tidak ada sama sekali indikasi mengarah kepada kebakaran badan pesawat.

Disoal sanksi yang diberikan kepada maskapai berlambang kepala singa merah itu, ia mengaku, tidak ada.

Lebih jauh, ia mengatakan, kotak hitam pesawat Lion Air (JT 303) yang baru tiga tahun dipakai, sudah diamankan. Guna mengetahui rekaman data penerbangan dan suara kru pesawat saat insiden terjadi.

Ptugas principal mainctenance Inspektorat Dirjen Perhubungan, Fahrur Rozi mengatakan, APU pesawat Lion Air buatan Amerika itu merupakan Kategori C yang masih layak dipakai. Menurutnya, bunyi suara meletup berasal dari turbin pesawat.

Selain itu, ia tidak dapat memastikan kapan  perbaikan pesawat selesai.“Di pesawat, terjadinya pembakaran ada tiga faktor. Minyak dan udara yang saat menghidupkan (mesin), rasio harus tepat. Itu (insiden) kesalahan teknis, biasa. Tapi kalau sudah keluar dari APU atau mesin, maka bisa terjadi fire (api) sebenarnya,” ungkapnya.

Pihaknya yang melakukan penyelidikan juga sebut pemberitahuan api (fire warning) tidak berbunyi. Menurutnya, kepanikan penumpang karena saat insiden terjadi, sistem kelistrikan seperti ac dan lampu di pesawat padam.

Kata Rozi, APU merupakan sebuah perangkat yang melindungi dari kondisi bahaya tidak diinginkan di pesawat. Menurutnya, sejauh ini investigasi pelaksanaan perawatan yang dijalakan maskapai Lion Air baik. Insiden yang mengundang perhatian masyarakat ini juga turut dilakukan pemantauan langsung General Manager (GM) PT Angkasa Pura II Cabang KNIA, Jaya Tahoma Sirait bersama Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba.

Parlindungan mengatakan, agar insiden tak kembali terulang, pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif. Selain itu, hal ini juga akan menjadi bahan masukan kepada pemerintah mengenai peninjauan ulang kebijakan prosedur penerbangan. “Otoritas Bandara juga harus lebih meningkatkan pengawasan ,” sebutnya. (ted/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/