25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

SP/SB Sumut Bersama Forkopimda Gelar Perayaan May Day 2023 di Rumah Dinas Gubsu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Sumatera Utara (Sumut) bersama Forkopimda menggelar kegiatan perayaan May Day Tahun 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (26/5).

Perayaan May Day itu, dihadiri oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kadisnaker Sumut Abdul Haris Lubis, Kadispora Sumut Baharuddin Siagian, Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Dwi Indra Maulana.

Kemudian juga dihadiri dari perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan PTPN 2, perwakilan Perkebunan Nusantara, pwrwakilan PTPN 4, perwakilan Bank Sumut dan perwakilan dari 66 elemen SP/SB di Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan buruh harus ikut serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebab menurutnya buruh dapat berperan dalam upaya peningkatan perekonomian di Sumut.

“Kita juga berharap melalui serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Sumut agar turut serta dalam meningkatkan perekonomian di Sumut, dikarenakan apabila perekonomian terganggu, maka yang pertama terkena imbasnya adalah buruh,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua panitia perayaan May Day Sumut Tahun 2023, Donal P. Sitorus didampingi Sekretaris Ipan Suwandi mengatakan May Day Tahun 2023 ini baru dapat digelar dikarenakan pada 1 Mei 2023 masih momen lebaran hari raya Idul Fitri 1444 H.

“Hari ini kita menggelar hari Buruh Internasional atau May Day, yang mana seyogyanya digelar pada 1 Mei 2023, namun dikarenakan masih momen lebaran, maka ditetapkanlah hari ini. Perayaan May Day kali ini dihadiri oleh 200 orang perwakilan dari 66 element SP/SB yang ada di Sumatera Utara,” ujarnya.

Dalam perayaan May Day tahun ini, kata Donal, ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, yang mana sebelumnya telah menggelar Liga Futsal antara pekerja/buruh pada bulan April lalu, tepatnya pada tanggal 12 sampai 14 April 2023.

“Selain itu, untuk memeriahkan perayaan May Day 2023 di Sumut, kita juga menggelar beberapa kegiatan seperti gowes sepeda santai, pemberian santunan jaminan sosial tenaga kerja, pembagian piala liga futsal may day Sumut tahun 2023 pembagian sembako, tali asih dan santunan kepada anak yatim piatu,” katanya.

Lanjut dikatakan Donal, dalam momentum perayaan May Day ini, pihaknya juga membacakan pernyataan sikap dari SP/SB Sumut yang ditunjukkan kepada Presiden, Menteri Tenaga Kerja, DPR RI, Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.

“Adapun pernyataan sikap yang kami sampaikan yakni Cabut UU Nomor 6 Tahun 2023. Terbitkan UU Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi pekerja/buruh dan keluarganya beserta masa depannya.

Selain itu, kata Donal, pihaknya juga meminta mencabut permanaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemotongan Upah. Terbitkan Peraturan UU tentang Perlindungan pekerja/buruh di industri perkebunan kelapa sawit.

“Kita juga meminta agar Pemprov Sumut untuk membuat dan mengajukan anggaran pendidikan dan penyuluhan bagi SP/SB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Forkopimda Sumut yang telah ikut serta dalam membantu kegiatan peringatan May Day Tahun 2023 di Sumut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut bapak Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut bapak Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Forkopimda Sumut atas bantuan partisipannya, sehingga kegiatan perayaan May Day 2023 inj dapat berjalan sukses dan lancar,” pungkasnya. (man/tri)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Sumatera Utara (Sumut) bersama Forkopimda menggelar kegiatan perayaan May Day Tahun 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (26/5).

Perayaan May Day itu, dihadiri oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kadisnaker Sumut Abdul Haris Lubis, Kadispora Sumut Baharuddin Siagian, Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Dwi Indra Maulana.

Kemudian juga dihadiri dari perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan PTPN 2, perwakilan Perkebunan Nusantara, pwrwakilan PTPN 4, perwakilan Bank Sumut dan perwakilan dari 66 elemen SP/SB di Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan buruh harus ikut serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebab menurutnya buruh dapat berperan dalam upaya peningkatan perekonomian di Sumut.

“Kita juga berharap melalui serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Sumut agar turut serta dalam meningkatkan perekonomian di Sumut, dikarenakan apabila perekonomian terganggu, maka yang pertama terkena imbasnya adalah buruh,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua panitia perayaan May Day Sumut Tahun 2023, Donal P. Sitorus didampingi Sekretaris Ipan Suwandi mengatakan May Day Tahun 2023 ini baru dapat digelar dikarenakan pada 1 Mei 2023 masih momen lebaran hari raya Idul Fitri 1444 H.

“Hari ini kita menggelar hari Buruh Internasional atau May Day, yang mana seyogyanya digelar pada 1 Mei 2023, namun dikarenakan masih momen lebaran, maka ditetapkanlah hari ini. Perayaan May Day kali ini dihadiri oleh 200 orang perwakilan dari 66 element SP/SB yang ada di Sumatera Utara,” ujarnya.

Dalam perayaan May Day tahun ini, kata Donal, ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, yang mana sebelumnya telah menggelar Liga Futsal antara pekerja/buruh pada bulan April lalu, tepatnya pada tanggal 12 sampai 14 April 2023.

“Selain itu, untuk memeriahkan perayaan May Day 2023 di Sumut, kita juga menggelar beberapa kegiatan seperti gowes sepeda santai, pemberian santunan jaminan sosial tenaga kerja, pembagian piala liga futsal may day Sumut tahun 2023 pembagian sembako, tali asih dan santunan kepada anak yatim piatu,” katanya.

Lanjut dikatakan Donal, dalam momentum perayaan May Day ini, pihaknya juga membacakan pernyataan sikap dari SP/SB Sumut yang ditunjukkan kepada Presiden, Menteri Tenaga Kerja, DPR RI, Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.

“Adapun pernyataan sikap yang kami sampaikan yakni Cabut UU Nomor 6 Tahun 2023. Terbitkan UU Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi pekerja/buruh dan keluarganya beserta masa depannya.

Selain itu, kata Donal, pihaknya juga meminta mencabut permanaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemotongan Upah. Terbitkan Peraturan UU tentang Perlindungan pekerja/buruh di industri perkebunan kelapa sawit.

“Kita juga meminta agar Pemprov Sumut untuk membuat dan mengajukan anggaran pendidikan dan penyuluhan bagi SP/SB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Forkopimda Sumut yang telah ikut serta dalam membantu kegiatan peringatan May Day Tahun 2023 di Sumut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut bapak Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut bapak Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Forkopimda Sumut atas bantuan partisipannya, sehingga kegiatan perayaan May Day 2023 inj dapat berjalan sukses dan lancar,” pungkasnya. (man/tri)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/