MEDAN- Meskipun telah menamatkan pendidikannya dan mengikuti proses wisuda di Universitas Sumatera Utara (USU), namun hingga kini Daniel Febrian Simanungkalit tamatan USU dari Fakultas Teknik, jurusan Teknik Industri ini belum bisa mendapatkan Ijazah dan transkrip nilainya. Alhasil Daniel hingga kini sulit untuk mendapatkan pekerjaan.
“Apa tidak ada toleransi dari USU untuk anak saya,” ujar Simbolon, ibunda Deni saat dikonfirmasi, Selasa (25/6).
Menurut Simbolon, ijazah dan transkip nilai anak laki-lakinya itu ditahan karena belum menyelesaikan laporan dari dana bantuan hibah. “Apa USU mau bertanggungjawab apabila anak saya tidak kunjung mendapatkan pekerjaan,” ucapnya.
Simbolon mengisahkan, anaknya itu mendapatkan bantuan dari Student Enterprenuership Center (SEC) USU untuk membuat usaha bimbingan belajar (Bimbel) senilai Rp4,8 juta. “Awal anak saya mengajar berjalan mulus . Namun karena rumah sewa tempat dirinya mengajar bimbel harus diperpanjang dengan harga yang mahal, dia kusarankan pidah ke rumah saja di Jalan Pancing. Kondisi ini membuat muridnya berkurang dan dia juga harus
menyelesaikan skripsi. Karena kurang konsen dan siswa tidak ada lagi jadi usaha bimbelnya dianggap fiktif oleh pihak survey SEC,”tutur Simbolon. Lebih lanjut, Simbolon mencoba konfirmasi ke Buchari selaku Ketua SEC, dirinya menyebutkan Daniel harus mengganti dana hibah tersebut kalau ingin mendapatkan ijazahnya, kalau tidak diganti ijazah tidak dapat dikeluarkan. “Kalau mau ijazah diberikan selesaikan dahulu kewajibannya,” ujar Simbolon menirukan ucapan Buchari kepadanya. Menurut Buchari, SEC berada dibawah naungan Pembantu Rektor III, yakni Raja Bongsu Hutagalung.
Sayangnya Bongsu enggan ditemui dengan alasan sedang sibuk. (dik)