32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Berupaya Loloskan Titipan CPNS, Pejabat Sumut Kasak-kusuk di BKN

Ketatnya mekanisme perekrutan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam beberapa tahun terakhir, membuat para kepala daerah dan anggota DPRD pusing. Setidaknya, itu yang dialami para bupati dan wali kota di wilayah Sumut, termasuk sejumlah anggota dewan.

Mereka berupaya melobi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar pelamar CPNS titipannya bisa lolos. Baik yang lewat jalur umum maupun jalur honorer kategori dua (K2).

“Banyak yang ingin mencoba titip, tapi kan memang tak bisa. Ada bupati, anggota dewan, aktivis LSM, bahkan ada juga wartawan,” cerita Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat kepada koran ini di Jakarta, kemarin (25/6).

Tumpak mengatakan hal tersebut, saat koran ini bertanya, apakah dirinya sebagai pejabat BKN asal Medan banyak dimintai “tolong” para pejabat asal Sumut terkait penerimaan CPNS.

Alumni SMA 5 Medan itu tak menampik hal tersebut. “Makanya, saya berharap tak ditugaskan ke Medan,” ujar alumni SMPN 3 Medan itu.

Ya, mantan Kabag Humas BKN itu memang “anak Medan”. Tamat SMA 5 Medan, dia sempat kuliah setahun di UISU. Putus kuliah lantaran ayahnya meninggal sehingga tidak ada lagi punya biaya untuk kuliah.

Nekat merantau ke Jakarta, berbekal ijazah SMA, tahun 1981 diterima bekerja di BKN. Dianggap kinerjanya bagus, Tumpak dikuliahkan dengan biaya negara di Lembaga Administrasi Negara (LAN), lanjut lagi ke S2 di Universitas Gadjah Mada.

Karena sudah bangkotan di BKN, posisi pria yang saat awal-awal bekerja nyambi jadi loper koran ini, dilirik para pejabat di wilayah Sumut. Harapannya, Tumpak yang “anak Medan” gampang dilobi untuk urusan titip-menitip CPNS.

“Saya tak bisa bantu karena memang sistemnya ketat. Saya hanya bisa bantu untuk putra-putra di Sumut dengan menyampaikan, kalian (yang ikut mendaftar CPNS, red) harus belajar ini, ini, dan itu sifatnya umum,” terangnya.

Tumpak cerita, rata-rata dalam sehari dia menerima tamu 30 hingga 50 orang, yang datang berombongan tiga hingga empat orang dalam satu rombongan. Itu di luar para anggota DPRD dari daerah. “Kalau rombongan DPRD, minimal sehari satu rombongan dalam sehari. Hari ini malah tiga,” ujar pria yang dekat dengan kalangan jurnalis itu.

Yang bikin repot, lanjutnya, jika tamu yang datang untuk urusan CPNS dari wilayah Sumut. “Usai acara, minta foto bareng, dengan peluk-peluk segala. Tidak apa-apa, saya juga senang bertemu dengan saudara-saudara sekampung. Tapi ada juga yang menyalahgunakan. Foto bareng sama saya dijadikan alat untuk jadi calo CPNS. Ada itu, sampai minta uang (ke korban), nama saya dibawa-bawa,” pungkasnya, tanpa mau menyebut di mana kasus itu terjadi.

Berbeda dengan masalah CPNS yang dihadapi CPNS dari honorer kategori dua (K2) Kota Medan. Kini, masalah proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) tenaga honorer kategori dua (K2) Kota Medan sampai saat ini belum jelas karena tidak dilampirkannya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala Daerah.

Ironisnya, di tengah kegalauan honorer K2 yang menanti keputusan menjadi CPNS, malah Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tidak tahu-menahu mengenai SPTJM.  “Belum ada SPTJM yang disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kepada saya untuk pengusulan NIP honorer K2,”ujar Eldin kemarin.

Dijelaskan Eldin, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu serta kebutuhan agara proses pengangatakan honorer K2 menjadi dipermudah.

Untuk itu, orang nomor satu di Kota Medan menyarankan agar persoalan ini dikonfirmasi kepada Kepala BKD yang lebih faham teknis pelaksanaan. “Tanya langsung ke BKD, apa alasan belum disampaikan SPTJM kepada saya,”ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Kota Medan, Lahum Lubis mengatakan dirinya memang tidak menaikkan SPTJM kepada Wali Kota untuk pengusulan NIP honorer K2.

Ia mengaku SPTJM yang dilampirkan dalam pengusulan honorer K2 hanya dibuat oleh Kepala Sekolah serta Pejabat Eselon II di lingkungan honorer tersebut bekerja. (sam/dik/azw)

Ketatnya mekanisme perekrutan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam beberapa tahun terakhir, membuat para kepala daerah dan anggota DPRD pusing. Setidaknya, itu yang dialami para bupati dan wali kota di wilayah Sumut, termasuk sejumlah anggota dewan.

Mereka berupaya melobi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar pelamar CPNS titipannya bisa lolos. Baik yang lewat jalur umum maupun jalur honorer kategori dua (K2).

“Banyak yang ingin mencoba titip, tapi kan memang tak bisa. Ada bupati, anggota dewan, aktivis LSM, bahkan ada juga wartawan,” cerita Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat kepada koran ini di Jakarta, kemarin (25/6).

Tumpak mengatakan hal tersebut, saat koran ini bertanya, apakah dirinya sebagai pejabat BKN asal Medan banyak dimintai “tolong” para pejabat asal Sumut terkait penerimaan CPNS.

Alumni SMA 5 Medan itu tak menampik hal tersebut. “Makanya, saya berharap tak ditugaskan ke Medan,” ujar alumni SMPN 3 Medan itu.

Ya, mantan Kabag Humas BKN itu memang “anak Medan”. Tamat SMA 5 Medan, dia sempat kuliah setahun di UISU. Putus kuliah lantaran ayahnya meninggal sehingga tidak ada lagi punya biaya untuk kuliah.

Nekat merantau ke Jakarta, berbekal ijazah SMA, tahun 1981 diterima bekerja di BKN. Dianggap kinerjanya bagus, Tumpak dikuliahkan dengan biaya negara di Lembaga Administrasi Negara (LAN), lanjut lagi ke S2 di Universitas Gadjah Mada.

Karena sudah bangkotan di BKN, posisi pria yang saat awal-awal bekerja nyambi jadi loper koran ini, dilirik para pejabat di wilayah Sumut. Harapannya, Tumpak yang “anak Medan” gampang dilobi untuk urusan titip-menitip CPNS.

“Saya tak bisa bantu karena memang sistemnya ketat. Saya hanya bisa bantu untuk putra-putra di Sumut dengan menyampaikan, kalian (yang ikut mendaftar CPNS, red) harus belajar ini, ini, dan itu sifatnya umum,” terangnya.

Tumpak cerita, rata-rata dalam sehari dia menerima tamu 30 hingga 50 orang, yang datang berombongan tiga hingga empat orang dalam satu rombongan. Itu di luar para anggota DPRD dari daerah. “Kalau rombongan DPRD, minimal sehari satu rombongan dalam sehari. Hari ini malah tiga,” ujar pria yang dekat dengan kalangan jurnalis itu.

Yang bikin repot, lanjutnya, jika tamu yang datang untuk urusan CPNS dari wilayah Sumut. “Usai acara, minta foto bareng, dengan peluk-peluk segala. Tidak apa-apa, saya juga senang bertemu dengan saudara-saudara sekampung. Tapi ada juga yang menyalahgunakan. Foto bareng sama saya dijadikan alat untuk jadi calo CPNS. Ada itu, sampai minta uang (ke korban), nama saya dibawa-bawa,” pungkasnya, tanpa mau menyebut di mana kasus itu terjadi.

Berbeda dengan masalah CPNS yang dihadapi CPNS dari honorer kategori dua (K2) Kota Medan. Kini, masalah proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) tenaga honorer kategori dua (K2) Kota Medan sampai saat ini belum jelas karena tidak dilampirkannya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Kepala Daerah.

Ironisnya, di tengah kegalauan honorer K2 yang menanti keputusan menjadi CPNS, malah Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tidak tahu-menahu mengenai SPTJM.  “Belum ada SPTJM yang disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kepada saya untuk pengusulan NIP honorer K2,”ujar Eldin kemarin.

Dijelaskan Eldin, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu serta kebutuhan agara proses pengangatakan honorer K2 menjadi dipermudah.

Untuk itu, orang nomor satu di Kota Medan menyarankan agar persoalan ini dikonfirmasi kepada Kepala BKD yang lebih faham teknis pelaksanaan. “Tanya langsung ke BKD, apa alasan belum disampaikan SPTJM kepada saya,”ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Kota Medan, Lahum Lubis mengatakan dirinya memang tidak menaikkan SPTJM kepada Wali Kota untuk pengusulan NIP honorer K2.

Ia mengaku SPTJM yang dilampirkan dalam pengusulan honorer K2 hanya dibuat oleh Kepala Sekolah serta Pejabat Eselon II di lingkungan honorer tersebut bekerja. (sam/dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/