25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Nyicil Emas di Bank BRI Syariah

MEDAN- PT Bank BRI Syariah meluncurkan produk unggulan Kepemilikan Logam Mulia (KLM) BRI Syariah di Medan, kemarin (25/7). Peluncuran ini dilakukan menyusul peluncuran yang dilakukan di Jakarta, 15 Juni 2011 lalu.
Product Development Department Head PT Bank BRI Syariah, Maryana Yunus menjelaskan, BRI Syariah selalu menawarkan produk-produk berbasis emas. Ini karena BRI Syariah telah menganalisa, dalam jangka panjang harga emas akan naik serta berfungsi sebagai lindung nilai dari aset nasabah.

“Dalam program ini, nasabah diarahkan untuk lebih cerdas dalam mengelola keuangan dan berinvestasi melalui logam mulia dengan cicilan yang lebih murah dan pasti,” terangnya.

Sementara itu, Pimpinan Kantor Cabang Induk (KCI) BRISyariah Medan Ridwan Muchlis menerangkan, produk inovatif KLM BRISyariah ini memungkinkan nasabah memiliki logam mulia dengan cara mencicil. “Caranya, melalui produk KLM ini, nasabah memperoleh fasilitas untuk memenuhi kebutuhan akan emas melalui skema pinjaman Qardh dan Ijarah. Dengan skema ini nasabah dapat melakukan pembayaran secara angsuran sekaligus jasa pemeliharaan emas yang dijaminkan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, produk KLM ini merupakan produk kepemilikan logam mulia Antam 24 karat dan lantakan lokal dengan cara cicilan. Nasabah hanya cukup membayar di awal sebagai DP sebesar 15 persen dari berat logam yang diinginkan.

Takaran yang disiapkan mulai 10 gram hingga 12,5 kilogram logam mulia. Jangka waktu pembiayaannya (cicilan) juga terbilang ringan, yakni enam bulan hingga 15 tahun. Logam tersebut tersimpan di BRI Syariah sebagai jaminan hingga proses pembiayaan usai.

“Keuntungan lain yang diperoleh nasabah KLM adalah bebas biaya asuransi penyimpanan emas selama masa cicilan. Terbilang praktis karena nasabah tak perlu datang ke cabang untuk melakukan cicilan bulanan, karena adanya mekanisme autodebet bulanan,” kata Ridwan.

Founder www.kebunemas.com, Rully Kusnandar menjelaskan, emas pada dasarnya memiliki dua sifat yakni memiliki nol inflasi dan memiliki sifat lindung nilai. Dengan begitu emas memiliki daya investasi lebih baik dari pada rupiah. Nol inflasi pada dasarnya harga emas baik naik maupun turun tak akan membuat pemiliknya untung ataupun rugi.
“Karena daya beli emas terhadap satu barang selalu sama,” ungkapnya pada Media Luncheon dan Customer Gathering KLM BRI Syariah iB di Maimoon Ballroom Hermes Palace Hotel Jalan Pemuda No 22 Medan, Senin (25/7).

Warga Bandung ini juga mengatakan, menurut HR Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW pernah menyuruh seorang sahabatnya Urwah membeli seekor kambing dengan 1 dinar koin emas. Kemudian sahabat yang memiliki latar belakang pengusaha ini pergi ke pasar untuk membeli kambing tersebut. Ternyata di pasar Urwah mampu membeli dua ekor kambing dengan 1 dinar koin emas tadi. Oleh Urwah, seekor kambing kemudian dijual lagi dengan harga 1 dinar koin emas. Urwah kembali kepada Nabi Muhammad SAW dengan memberikan seekor kambing dan mengembalikan 1 dinar koin emas tersebut. Nabi Muhammad SAW terkesan kepada Urwah sehingga sempat mengatakan, ‘Jika debu dapat diperdagangkan, maka niscaya kamu juga akan untung.’ (saz)

MEDAN- PT Bank BRI Syariah meluncurkan produk unggulan Kepemilikan Logam Mulia (KLM) BRI Syariah di Medan, kemarin (25/7). Peluncuran ini dilakukan menyusul peluncuran yang dilakukan di Jakarta, 15 Juni 2011 lalu.
Product Development Department Head PT Bank BRI Syariah, Maryana Yunus menjelaskan, BRI Syariah selalu menawarkan produk-produk berbasis emas. Ini karena BRI Syariah telah menganalisa, dalam jangka panjang harga emas akan naik serta berfungsi sebagai lindung nilai dari aset nasabah.

“Dalam program ini, nasabah diarahkan untuk lebih cerdas dalam mengelola keuangan dan berinvestasi melalui logam mulia dengan cicilan yang lebih murah dan pasti,” terangnya.

Sementara itu, Pimpinan Kantor Cabang Induk (KCI) BRISyariah Medan Ridwan Muchlis menerangkan, produk inovatif KLM BRISyariah ini memungkinkan nasabah memiliki logam mulia dengan cara mencicil. “Caranya, melalui produk KLM ini, nasabah memperoleh fasilitas untuk memenuhi kebutuhan akan emas melalui skema pinjaman Qardh dan Ijarah. Dengan skema ini nasabah dapat melakukan pembayaran secara angsuran sekaligus jasa pemeliharaan emas yang dijaminkan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, produk KLM ini merupakan produk kepemilikan logam mulia Antam 24 karat dan lantakan lokal dengan cara cicilan. Nasabah hanya cukup membayar di awal sebagai DP sebesar 15 persen dari berat logam yang diinginkan.

Takaran yang disiapkan mulai 10 gram hingga 12,5 kilogram logam mulia. Jangka waktu pembiayaannya (cicilan) juga terbilang ringan, yakni enam bulan hingga 15 tahun. Logam tersebut tersimpan di BRI Syariah sebagai jaminan hingga proses pembiayaan usai.

“Keuntungan lain yang diperoleh nasabah KLM adalah bebas biaya asuransi penyimpanan emas selama masa cicilan. Terbilang praktis karena nasabah tak perlu datang ke cabang untuk melakukan cicilan bulanan, karena adanya mekanisme autodebet bulanan,” kata Ridwan.

Founder www.kebunemas.com, Rully Kusnandar menjelaskan, emas pada dasarnya memiliki dua sifat yakni memiliki nol inflasi dan memiliki sifat lindung nilai. Dengan begitu emas memiliki daya investasi lebih baik dari pada rupiah. Nol inflasi pada dasarnya harga emas baik naik maupun turun tak akan membuat pemiliknya untung ataupun rugi.
“Karena daya beli emas terhadap satu barang selalu sama,” ungkapnya pada Media Luncheon dan Customer Gathering KLM BRI Syariah iB di Maimoon Ballroom Hermes Palace Hotel Jalan Pemuda No 22 Medan, Senin (25/7).

Warga Bandung ini juga mengatakan, menurut HR Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW pernah menyuruh seorang sahabatnya Urwah membeli seekor kambing dengan 1 dinar koin emas. Kemudian sahabat yang memiliki latar belakang pengusaha ini pergi ke pasar untuk membeli kambing tersebut. Ternyata di pasar Urwah mampu membeli dua ekor kambing dengan 1 dinar koin emas tadi. Oleh Urwah, seekor kambing kemudian dijual lagi dengan harga 1 dinar koin emas. Urwah kembali kepada Nabi Muhammad SAW dengan memberikan seekor kambing dan mengembalikan 1 dinar koin emas tersebut. Nabi Muhammad SAW terkesan kepada Urwah sehingga sempat mengatakan, ‘Jika debu dapat diperdagangkan, maka niscaya kamu juga akan untung.’ (saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/