Gara-gara sok akrab dengan petugas kepolisian, Abdul Rajak alias Raja (34), warga Jalan Sentosa Baru, Gang Kesehatan, Medan Perjuangan, ditangkap. Pasalnya, saat dia menegur personel polisi dari Polsek Percut Sei Tuan tersebut, satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu terjatuh dari kantung celananya. Akibatnya, dia bersama seorang temannya Dedi Wibawa, digelandang ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Ceritanya, Sabtu (23/7) sore lalu, Raja sedang duduk-duduk di depan rumah temannya di kawasan Titi Sewa, Jalan Benteng Hulu, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Sembari menunggu temannya keluar dari sebuah rumah kosong tak jauh dari tempatnya duduk, tiba-tiba seorang personel Polsek Percut Sei Tuan berpakaian sipil dengan mengendarai sepeda motor melintas.
Merasa kenal dengan personel polisi itu, Raja pun berdiri dan melambaikan tangan ke arah polisi tadi. Namun, tanpa disadarinya tiba-tiba satu bungkusan plastik terjatuh dari kantong celananya. Melihat ada bungkusan plastik terjatuh, Polisi tadi langsung mendekatinya dan memungut plastik tersebut. Setelah diteliti, ternyata plastik tersebut berisikan sabu-sabu.
Mendapati barang haram tersebut, polisi tersebut langsung menggeledah tubuh Raja. Hasilnya, tiga paket sabu-sabu ditemukan lagi dari kantung Raja. Sialnya, Dedi yang baru keluar dari rumah kosong tadi pun turut diringkus dan langsung digelandang ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Saat diperiksa, Raja dan DW membantah barang tersebut sebagai milik mereka.
“Bukan punya saya Pak. Saya tak punya sabu-sabu,” kilah Raja. Sementara Dedi mengaku, dirinya tidak penah memakai sabu-sabu. Saat itu dia berencana akan pergi berenang di kolam renang Unimed bersama Raja. (mag-7)