33 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Milad ke-49 Majelis Ulama Indonesia, M Nuh: Penjaga Aqidah Umat Itu Bernama MUI

SUMUTPOS.CO – Ketua Persatuan Islam (Persis) Sumatera Utara H Muhammad Nuh MSP mengucapkan selamat Milad ke-49 kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Semoga terus menjadi Penjaga Aqidah Ummat,” kata Nuh dalam keterangan tertulis yang diterima Sumut Pos, Jumat (26/7).

M Nuh yang juga Anggota DPD RI asal Sumatra Utara ini, menceritakan secara detail apa-apa saja yang pernah dibuat MUI untuk menjaga Aqidah Umat. “Masih segar dalam ingatan saya pada 1 Jumadil Awal 1401 Hijriah atau 7 Maret 1981, Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa tidak bolehnya kaum Muslimin menghadiri acara Natalan bersama. Fatwa ini menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pada saat itu. Akhirnya 18 Mei 1981 Buya Hamka rahimahullah mengundurkan diri dari Ketua Umum MUI. Meski fatwa itu sempat ditarik dari peredaran, tetapi sebagai fatwa tetap sah,” ungkap Nuh.

Mengenai sertifikat halal, MUI juga mempunyai peran penting. Pada tahun 1987 DR Ir Tri Susanto pengajar diUniversitas Brawijaya Malang, melakukan penelitian yang ternyata banyak makanan kemasan di pasaran yang tidak jelas kehalalanya.

Hasil penelitian yang dipublikasikan itu, memunculkan kehebohan. Maka pada 6 Januari 1989, MUI mendirikan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat obatan dan Kosmetika (LPPOM) yang bertugas mengeluarkan sertifikat halal. Kemudian dengan disahkannya UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), maka secara resmi negara berkewajiban melindungi warga negaranya untuk mendapatkan makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika bahkan jasa yang halal menurut ajaran Islam. “Tentu peran MUI tidak boleh diabaikan,” tegas Nuh.

Sedangkan peran MUI Sumatera Utara dalam menjaga aqidah umat juga terasa. Misalnya pada 15 Maret 2023, MUI Sumut melarang Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) mengadakan zikir di Medan. Sebab, ada keyakinan yang dinilai melenceng. “Meskipun kemudian MUI Sumut digugat ke Pengadilan tetapi MUI menang, alhamdulillah,” ungkapnya.

M Nuh yang saat ini juga diamanahi sebagai Dewan Pertimbangan MUI Sumut, mengapresiasi peran MUI yang telah berhasil memberikan kesejukan dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini. “Saya berharap, MUI dapat terus memberikan kesejukan dan keharmonisan kepada Ummat sehingga Islam yang rahmatan lil alamin dapat dirasakan oleh semua anak bangsa,” katanya.

“Sekali lagi saya ingin menyampaikan penghargaan, ucapan selamat atas upaya langkah langkah MUI selama ini,” imbuhnya.

Rangkaian Milad ke-49 MUI yang mengambil tema “MUI Berkhidmat untuk Kemaslahatan dan Keharmonisan Bangsa” ini disemarakkan dengan berbagai program, yaitu khitanan massal dan pengobatan gratis yang dilaksanakan diWisma Khadimul Ummah MUI Jakarta pada Sabtu, 6 Juli 2024. Kemudian dilanjutkan di Wisma Khadimul Ummah Cimacan, Cianjur pada 14 Juli 2024, dan isbat perkawinan massal untuk 40 orang pasangan untuk mendapatkan akte perkawinan di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, dan Isbat resepsi nikahannya dilaksanakan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan selanjutnya yaitu ziarah ke makam Ketua Umum MUI yaitu makam Buya Hamka, KH Hasan Basri, dan KH Ali Hadir di TPU Tanah Kusir, Jakarta. Kemudian dilanjutkan ziarah ke makam Sekretaris Jendral MUI Kyai Ichwan Syam diKarawang. (rel/adz)

SUMUTPOS.CO – Ketua Persatuan Islam (Persis) Sumatera Utara H Muhammad Nuh MSP mengucapkan selamat Milad ke-49 kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Semoga terus menjadi Penjaga Aqidah Ummat,” kata Nuh dalam keterangan tertulis yang diterima Sumut Pos, Jumat (26/7).

M Nuh yang juga Anggota DPD RI asal Sumatra Utara ini, menceritakan secara detail apa-apa saja yang pernah dibuat MUI untuk menjaga Aqidah Umat. “Masih segar dalam ingatan saya pada 1 Jumadil Awal 1401 Hijriah atau 7 Maret 1981, Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa tidak bolehnya kaum Muslimin menghadiri acara Natalan bersama. Fatwa ini menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pada saat itu. Akhirnya 18 Mei 1981 Buya Hamka rahimahullah mengundurkan diri dari Ketua Umum MUI. Meski fatwa itu sempat ditarik dari peredaran, tetapi sebagai fatwa tetap sah,” ungkap Nuh.

Mengenai sertifikat halal, MUI juga mempunyai peran penting. Pada tahun 1987 DR Ir Tri Susanto pengajar diUniversitas Brawijaya Malang, melakukan penelitian yang ternyata banyak makanan kemasan di pasaran yang tidak jelas kehalalanya.

Hasil penelitian yang dipublikasikan itu, memunculkan kehebohan. Maka pada 6 Januari 1989, MUI mendirikan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat obatan dan Kosmetika (LPPOM) yang bertugas mengeluarkan sertifikat halal. Kemudian dengan disahkannya UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), maka secara resmi negara berkewajiban melindungi warga negaranya untuk mendapatkan makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika bahkan jasa yang halal menurut ajaran Islam. “Tentu peran MUI tidak boleh diabaikan,” tegas Nuh.

Sedangkan peran MUI Sumatera Utara dalam menjaga aqidah umat juga terasa. Misalnya pada 15 Maret 2023, MUI Sumut melarang Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) mengadakan zikir di Medan. Sebab, ada keyakinan yang dinilai melenceng. “Meskipun kemudian MUI Sumut digugat ke Pengadilan tetapi MUI menang, alhamdulillah,” ungkapnya.

M Nuh yang saat ini juga diamanahi sebagai Dewan Pertimbangan MUI Sumut, mengapresiasi peran MUI yang telah berhasil memberikan kesejukan dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini. “Saya berharap, MUI dapat terus memberikan kesejukan dan keharmonisan kepada Ummat sehingga Islam yang rahmatan lil alamin dapat dirasakan oleh semua anak bangsa,” katanya.

“Sekali lagi saya ingin menyampaikan penghargaan, ucapan selamat atas upaya langkah langkah MUI selama ini,” imbuhnya.

Rangkaian Milad ke-49 MUI yang mengambil tema “MUI Berkhidmat untuk Kemaslahatan dan Keharmonisan Bangsa” ini disemarakkan dengan berbagai program, yaitu khitanan massal dan pengobatan gratis yang dilaksanakan diWisma Khadimul Ummah MUI Jakarta pada Sabtu, 6 Juli 2024. Kemudian dilanjutkan di Wisma Khadimul Ummah Cimacan, Cianjur pada 14 Juli 2024, dan isbat perkawinan massal untuk 40 orang pasangan untuk mendapatkan akte perkawinan di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, dan Isbat resepsi nikahannya dilaksanakan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan selanjutnya yaitu ziarah ke makam Ketua Umum MUI yaitu makam Buya Hamka, KH Hasan Basri, dan KH Ali Hadir di TPU Tanah Kusir, Jakarta. Kemudian dilanjutkan ziarah ke makam Sekretaris Jendral MUI Kyai Ichwan Syam diKarawang. (rel/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/