MEDAN- Kebakaran angkutan kota KPUM 63 jurusan Mandala-Diski yang terbakar di Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto dan menewaskan Ucok Pandiangan dan Tongi Silaban, masih terus diselidiki petugas Sat Lantas Polresta Medan.
“Kasusnya terus kita dalami. Kita sudah meminta keterangan dua orang saksi,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Medan, AKP Juwita, di ruang kerjanya, Sabtu (25/8) siang.
Ditambahkannya, kedua saksi yang dimintai keterangan merupakan orang yang pertama melihat kejadian angkot terbakar. “Saksi yang dimintai keterangan adalah Muhammad Suhersa alias Heri (36) dan Feri Ferdinand Padang (41). Keduanya saat kejadian sedang berada dilokasi dan jarak mereka dari lokasi sekitar 50 meter,” jelasnya.
Sambungnya, pihaknya juga masih memintai keterangan dari korban yang selamat yakni Immanuel dan Chaerani di RSU dr Pirngadi Medan. “Kondisi korban yang selamat saat ini sudah mulai membaik dan dari hasil keterangan sementara dari keduanya, bus BTN yang terlebih dahulu menyenggol angkot yang mereka tumpangi lalu terjadi aksi kejar-kejaran hingga terjadi peristiwa itu,” terangnya. (jon)
Berita sebelumnya: Kejar-kejaran karena Senggolan