MEDAN – Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST, MSi akan segera melakukan evaluasi kinerja SKPD. Evaluasi akan dilakukan mengingat ada SKPD yang ternyata belum optimal dalam menjalankan tugasnya sesuai tupoksi yang telah ditetapkan. Langkah ini juga sebagai jawaban atas masukan juga sorotan sejumlah Fraksi DPRD Sumut atas kinerja SKPD di jajaran Pemprovsu.
“Satuan Kerja Perangkat Dinas. SKPD Pemprovsu seyogianya bekerja optimal sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan dalam satuan kerja masing-masing. Sebagai perpanjangan tangan kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Kepala SKPD harus dapat mengoptimalkan kinerja instansi yang dipimpinnya agar visi dan misi Gubernur yang diusung dalam kampanyenya berhasil,” kata Gubernur Sumatera Utara diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara Ir Tengku Erry Nuradi, MSi saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Senin( 26/8).
Rencana evaluasi itu dituangkan dalam nota jawaban Gubernur Sumatera Utara atas Pandangan Umum Anggota Dewan yang disampaikan Fraksi- Fraksi DPRD Sumatera Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2012. Nota Jawaban ini dibacakan Wagubsu.
Keingingan segera melakukan evaluasi itu didasari komitmen yang kuat dari Gubsu dan Wagubsu membawa Sumatera Utara ke arah yang jauh lebih baik menuju Sumut yang sejahtera dan berdaya saing.
Selain itu, keinginan tersebut juga didasari masukan dari beberapa Anggota Dewan dari Fraksi PDIP yang dalam kunjungan kerja mereka menemukan sejumlah SKPD Propsu tidak optimal dalam kinerjanya.Gubsu sangat menghargai adanya temuan dari anggota dewan tersebut.
” Kami sangat berterimakasih dan akan menjadikannya bahan masukan dalam mengevaluasi SKPD dimaksud,” jawab Gubsu pada point 7 halaman 5  dalam Nota Jawaban terhadap Fraksi PDIP tersebut.
Selain itu Gubsu juga menjawab pandangan fraksi lainnya yang menilai belum optimalnya pengelolaan keuangan Pemprovsu, Gubsu menjelaskan bahwa memang 5 tahun terakhir Pemprovsu masih tetap pada posisi Wajar Dengan Pengecualian WDP dari BPK RI.
Namun, kedepannya Gubsu dan jajarannya dengan komitmen yang tinggi akan meningkatkan Opini tersebut ketingkat yang lebih baik Wajar Tanpa Pengecualian. Komitmen itu dibuktikan dengan telah berkoordinasi dengan BPKP perwakilan Propsu guna meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah .
Masih dalam komitmen tersebut, Pemprovsu juga langsung menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2012 yang diserahkan 25 Juni lalu. Tindak lanjut tersebut antara lain:
1. Rapat Gubernur dengan seluruh pimpinan SKPD Pemprovsu terkait temuan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemprovsu 2012.
2.Penyerahan surat Wagubsu kepada pimpinan SKPD atas rekomendasi BPK RI Perwakilan Provsu.
3. Rapat koordinasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dengan pimpinan SKPD yang selanjutnya SKPD menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provsu.
Dari jawaban tersebut , Gubsu pada dasarnya sangat responsif atas masukan seluruh anggota dewan dan fraksi. Malah atas pertanyaan dan saran ke 10 Fraksi yang total berjumlah 144 pertanyan itu, Gubsu langsung memberikan jawaban dan penjelasan secara rinci.
Pertanyaan dan saran tersebut antara lain menyinggung sejumlah isu penting seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah, peningkatan produksi pangan, pelayanan kesehatan, anggaran pendidikan, kehutanan, pajak bagi hasil daerah sampai kepada isu kesetaraan gender di Sumatera Utara.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekretaris Daerah H.Nurdin Lubis, SH, MM., Asisten Hasban Ritonga, Hj. Shabrina, Kepala Inspektorat Provsu Djaeli Awar, Kadishut Halen Purba. Hadir pula Mewakili Kapoldasu, Pangdam I BB, Mewakili Danlanud, Mewakili Pngkosek Hanudnas, Mewakili Kajatisu dan ratusan anggota Dewan dan masyarakat lainnya.(kl)