30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Dewan Minta Wali Kota Selamatkan Pedagang Warkop Elisabeth Direlokasi ke Taman Ahmad Yani

DITERTIBKAN: Berbagai suasana saat penertiban lapak warung kopi (warkop) Elisabeth oleh Satpol PP Kota Medan, Kamis (1/8) Saat penertiban, pedagang melakukan perlawanan. Mulai dari menghadang petugas Satpol PP hingga menghadang truk eskavator.
Sutan Siregar/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi Demokrat, Parlaungan Simangunsong mengusulkan agar wali Kota Medan menyelamatkan pedagang warung kopi (warkop) di Jalan Haji Misbah, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di depan Rumah Sakit Elisabeth yang ditertibkan 1 Agustus lalu, harus direlokasi.

“Saya usulkan dipindahkan ke dalam Taman Ahmad Yani. Nanti dibuat sedikit saja di bagian dalam tapi di pinggir, kan bisa dibuat stan-stan yang bagus, rapi dan tertata. Jadi tetap tidak merusak keindahan taman. Pedagangnya pun dibatasi, artinya cukup pedagang yang kemarin ditertibkan, jangan tambah pedagang dari luar lagi. Jadi lokasi kemarin bisa dipergunakan untuk lahan parkir dan sebagian kecil lokasi di dalam taman bisa dibuat untuk menampung para pedagang,” ujarnya mengusulkan.

Komisi IV DPRD Medan, lanjutnya, mendukung langkah penertiban yang dilakukan Pemko Medan terhadap Warkop Elisabeth. Namun, Pemko Medan tidak bisa ‘lepas tangan’ begitu saja dalam nasib puluhan pedagang yang harus kehilangan mata pencaharian untuk menafkahi keluarganya.”Silahkan tertibkan, tapi beri solusi, itu baru pemerintah. Tegas ya harus tegas, tapi bukan berarti tidak peduli dan lepas tangan,” ucap Parlaungan.

Parlaungan menyebutkan, pemerintah juga punya kekeliruan dalam hal ini. Seharusnya bila memang mesti dilakukan penertiban, penertiban itu harusnya dilakukan dari beberapa tahun sebelumnya. Kalau alasannya karena ada pedagang yang berjualan diatas parit, harusnya dilakukan penertiban sejak awal ada pedagang yang berjualan disana.

“Ini kenapa baru sekarang ditertibkan? kenapa tunggu pedagangnya ramai? Harusnya dari zaman dulu, dari pedagangnya masih satu atau dua orang, bukan tunggu pedagangnya sudah puluham orang seperti ini. Kalau sudah begini, artinya penertiban langusung membuat puluhan pedagang menjadi pengangguran,” ujarnya.

Dilanjutkan Parlaungan, dengan demikian Pemko Medan punya tugas dan tanggungjawab dalam merelokasi para pedagang disana. Apalagi, tambah Parlaungan, para pedagang disana sangat membantu keluarga pasien yang dirawat di RS Elisabeth untuk mencari makanan atau minuman saat menjaga pasien rawat inap disana.

“Tak usah jauh-jauh, misalnya saya sendiri. Keluarga saya pernah dirawat inap di RS Elisabeth, saya sendiri kalau mau cari makanan tinggal ke warkop Elisabeth itu karena rumah makan yang lain cukup jauh, tak bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Apalagi kalau sudah menuju tengah malam, ya itu lah tempat terdekat untuk mencari makanan,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Parlaungan, dirinya berharap agar keberadaan para pedagang di sana harus dipertahankan. Namun, bukan berarti harus tetap di atas parit seperti yang selama ini terjadi, melainkan bisa ketempat lainnya yang letaknya tetap tidak jauh dari lokasi RS tersebut.

Pun begitu, kata Parlaungan, itu hanya salah satu dari sekian banyak solusi. Bila memang tidak bisa di dalam taman, dirinya berharap agar pihak Pemko Medan dapat memberikan lokasi lainnya yang tidak terlalu jauh dari RS Elisabeth untuk para pedagang bisa tetap berjualan.

Seperti diketahui, penertiban para pedagang warkop Elisabeth dilakukan sebanyak dua kali dalam bulan Agustus ini. Pertama pada 1 Agustus yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Pada penertiban yang pertama tersebut, lapak-lapak para pedagang berhasil dibongkar oleh personil Satpol PP.

Namun beberapa hari kemudian, pedagang mencoba untuk berjualan lagi di lokasi tersebut. Hingga pada 7 Agustus, personel Satpol PP yang dipimpin oleh Sofyan kembali melakukan penertiban. Namun pedagang melawan hingga menyiramkan air panas ke tubuh Kasatpol PP, Sofyan. Sofyan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (map/ila)

DITERTIBKAN: Berbagai suasana saat penertiban lapak warung kopi (warkop) Elisabeth oleh Satpol PP Kota Medan, Kamis (1/8) Saat penertiban, pedagang melakukan perlawanan. Mulai dari menghadang petugas Satpol PP hingga menghadang truk eskavator.
Sutan Siregar/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi Demokrat, Parlaungan Simangunsong mengusulkan agar wali Kota Medan menyelamatkan pedagang warung kopi (warkop) di Jalan Haji Misbah, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di depan Rumah Sakit Elisabeth yang ditertibkan 1 Agustus lalu, harus direlokasi.

“Saya usulkan dipindahkan ke dalam Taman Ahmad Yani. Nanti dibuat sedikit saja di bagian dalam tapi di pinggir, kan bisa dibuat stan-stan yang bagus, rapi dan tertata. Jadi tetap tidak merusak keindahan taman. Pedagangnya pun dibatasi, artinya cukup pedagang yang kemarin ditertibkan, jangan tambah pedagang dari luar lagi. Jadi lokasi kemarin bisa dipergunakan untuk lahan parkir dan sebagian kecil lokasi di dalam taman bisa dibuat untuk menampung para pedagang,” ujarnya mengusulkan.

Komisi IV DPRD Medan, lanjutnya, mendukung langkah penertiban yang dilakukan Pemko Medan terhadap Warkop Elisabeth. Namun, Pemko Medan tidak bisa ‘lepas tangan’ begitu saja dalam nasib puluhan pedagang yang harus kehilangan mata pencaharian untuk menafkahi keluarganya.”Silahkan tertibkan, tapi beri solusi, itu baru pemerintah. Tegas ya harus tegas, tapi bukan berarti tidak peduli dan lepas tangan,” ucap Parlaungan.

Parlaungan menyebutkan, pemerintah juga punya kekeliruan dalam hal ini. Seharusnya bila memang mesti dilakukan penertiban, penertiban itu harusnya dilakukan dari beberapa tahun sebelumnya. Kalau alasannya karena ada pedagang yang berjualan diatas parit, harusnya dilakukan penertiban sejak awal ada pedagang yang berjualan disana.

“Ini kenapa baru sekarang ditertibkan? kenapa tunggu pedagangnya ramai? Harusnya dari zaman dulu, dari pedagangnya masih satu atau dua orang, bukan tunggu pedagangnya sudah puluham orang seperti ini. Kalau sudah begini, artinya penertiban langusung membuat puluhan pedagang menjadi pengangguran,” ujarnya.

Dilanjutkan Parlaungan, dengan demikian Pemko Medan punya tugas dan tanggungjawab dalam merelokasi para pedagang disana. Apalagi, tambah Parlaungan, para pedagang disana sangat membantu keluarga pasien yang dirawat di RS Elisabeth untuk mencari makanan atau minuman saat menjaga pasien rawat inap disana.

“Tak usah jauh-jauh, misalnya saya sendiri. Keluarga saya pernah dirawat inap di RS Elisabeth, saya sendiri kalau mau cari makanan tinggal ke warkop Elisabeth itu karena rumah makan yang lain cukup jauh, tak bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Apalagi kalau sudah menuju tengah malam, ya itu lah tempat terdekat untuk mencari makanan,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Parlaungan, dirinya berharap agar keberadaan para pedagang di sana harus dipertahankan. Namun, bukan berarti harus tetap di atas parit seperti yang selama ini terjadi, melainkan bisa ketempat lainnya yang letaknya tetap tidak jauh dari lokasi RS tersebut.

Pun begitu, kata Parlaungan, itu hanya salah satu dari sekian banyak solusi. Bila memang tidak bisa di dalam taman, dirinya berharap agar pihak Pemko Medan dapat memberikan lokasi lainnya yang tidak terlalu jauh dari RS Elisabeth untuk para pedagang bisa tetap berjualan.

Seperti diketahui, penertiban para pedagang warkop Elisabeth dilakukan sebanyak dua kali dalam bulan Agustus ini. Pertama pada 1 Agustus yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Pada penertiban yang pertama tersebut, lapak-lapak para pedagang berhasil dibongkar oleh personil Satpol PP.

Namun beberapa hari kemudian, pedagang mencoba untuk berjualan lagi di lokasi tersebut. Hingga pada 7 Agustus, personel Satpol PP yang dipimpin oleh Sofyan kembali melakukan penertiban. Namun pedagang melawan hingga menyiramkan air panas ke tubuh Kasatpol PP, Sofyan. Sofyan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/