MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di penghujung masa jabatannya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu tetap menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya konstituennya di Kecamatan Medan Selayang, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Tuntungan, dan Medan Sunggal.
Hal ini diwujudkannya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) IX Tahun 2024 yakni Perda Nomor 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelarnya di Jalan Bunga Mawar Nomor 104, Lingkungan VIII, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang, Minggu (25/8).
“Sosialisasi Perda penanggulangan kemiskinan ini sudah beberapa kali saya laksanakan. Kenapa? Karena perda ini sangat erat kaitannya dengan hak-hak masyarakat,” kata Burhanuddin Sitepu.
Dikatakan Burhanuddin, di dalam Perda ini ada beberapa program Pemko Medan yang menjadi hak masyarakat, yakni program sosial, pendidikan, kesehatan, wirausaha, dan lainnya. “Perwujudan Perda inilah yang menjadi semangat perjuangan saya sebagai anggota DPRD Medan untuk masyarakat. Sepanjang ada kewenangan Pemko Medan dalam merealisasikan hak-hak masyarakat, itu akan saya perjuangkan. Dan sudah menjadi tanggung jawab moral saya memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terabaikan,” tegasnya.
Politisi senior Partai Demokrat ini pun berkomitmen, sekali pun dia sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan, namun dia akan tetap berupaya membantu masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya. “Jangan enggan untuk bersilaturahmi dengan saya ketika ada hal-hal yang ingin disampaikan,” imbaunya.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini pun meyakini, selama 15 tahun berkiprah di DPRD Kota Medan, namanya masih bersih di mata masyarakat dan Pemko Medan. “Alhamdulillah sampai saat ini belum ada cacatnya saya di mata Pemko Medan. Demi Allah, saya tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak baik. Kalau godaan, banyak sekali yang menghampiri saya. Apalagi ketika saya menjabat pimpinan dewan. Makanya sampai saat ini saya bisa hidup tenang bersama istri, anak, dan cucu saya,” ungkapnya.
Kendati dia belum terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Pileg 2024 lalu, tida mengaku tidak kecewa. “Tidak ada kekecewaan pada diri saya. Karena dukungan kepada saya, melebihi ekspektasi saya. Andai kata suara Partai Demokrat cukup untuk satu kursi, dapat saya pastikan itu untuk saya,” tandasnya.
Pada sosialisasi itu, Anita, warga Medan Johor, mengeluhkan soal pelayanan rumah sakit terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan. Menurut Anita, kejadian itu dialaminya sendiri. Ketika itu, dia mengalami kecelakaan di rumahnya hingga mengalami pendarahan di lengannya. “Darahnya mengucur deras. Karena emergency, saya dibawa anak saya ke rumah sakit di kawasan Delitua,” terang Anita.
Namun dia mengaku kecewa, karena saat itu dia tidak langsung mendapatkan perawatan. Padahal kondisinya, dia sangat membutuhkan penanganan dari tim medis. “Tapi saya malah dibiarkan saja. Sementara darah terus mengalir dari tangan saya,” ujarnya.
Dia mengaku lebih kecewa, ketika dia diminta deposit dulu, sebelum diberikan perawatan. “Lalu saya ke bagian administrasi, menanyakan hal itu. Bagian admisnitrasinya juga bilang, saya harus deposit dulu,” ungkapnya.
Karena kecewa, dia pun pindah rumah sakit dan berobat sebagai pasien umum. “Akhirnya saya pindah rumah sakit dan berobat sebagai pasien umum. Di rumah sakit itu, alangkah jauh sekali perbedaan pelayanannya antara pasien BPJS dan pasien umum. Saya langsung dilayani,” ungkapnya.
Menyikapi ini, Bernard Simangunsong mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan mengaku prihatin atas apa yang dialami warga tersebut. “Apalagi tadi ibu bilang, emergency dengan kondisi tangan berdarah. Harusnya ibu langsung mendapatkan pelayanan dari rumah sakit. Kita sangat menyayangkan kejadian itu. Namun, karena rumah sakit yang ibu sebutkan tadi di luar Kota Medan, sehingga kita tidak bisa menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Burhanuddin juga mengaku geram mendengar kajadian yang menimpa warga Medan Johor tadi. “Sayangnya kejadian ini di luar Kota Medan. Kalau di wilayah Kota Medan, saya tidak terima juga kalau hak-hak ibu diabaikan pihak rumah sakit,” tandasnya. (adz)