Burhanudin Sitepu SH terpilih secara aklamasi memimpin organisasi penggemar H Rhoma Irama yang tergabung dalam Fans of Rhoma and Soneta (Forsa) DPW Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2030
Di penghujung masa jabatannya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu tetap menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya konstituennya di Kecamatan Medan Selayang, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Tuntungan, dan Medan Sunggal.
Akta kematian terkesan masih kurang familiar di tengah masyarakat. Ini terbukti, masih banyaknya warga yang belum membuat akta kematian bila ada keluarganya yang meninggal dunia.
Pembangunan Kota Medan di masa pemerintahan Bobby Nasution, dinilai banyak mengalami kemajuan. Selama empat tahun memimpin Kota Medan, sudah banyak janji kampanye yang direalisasikannya. Dan yang paling dirasakan masyarakat adalah, masalah banjir yang sudah mulai teratasi.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan, HT Bahrumsyah menyambut hangat kedatangan Burhanuddin Sitepu di kantornya, Jalan Al-falah, Gelugur Darat I Medan, Kamis (30/5/2024). Kedatangan Burhanuddin ke kantor DPD PAN Kota Medan tersebut untuk mengembalikan berkas pendaftaran sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2024-2029.
Bakal Calon Wali Kota Medan Burhanuddin Sitepu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (30/5/2024). Kedatangan Burhanuddin Sitepu bersama tim pemenangannya disambut Wakil Ketua DPD Partai Hanura Sumut Fityan Hamdy bersama pengurus lainnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu meminta Pemko Medan melalui dinas kesehatan untuk memastikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen serta bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya secara jujur dan adil, berintegritas, serta transparan. Hal ini disampaikan Burhanuddin Sitepu menyikapi potensi kecurangan yang kerap terjadi pada pesta demokrasi di negeri ini.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menerapkan aturan baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 dari jalur zonasi. Peserta didik hanya diberi pilihan sekolah yang ada di kawasan tempat tinggalnya.
Dalam waktu dekat ini, Pemko Medan akan melaunching mal pelayanan publik di gedung eks Ramayana Pringgan, Jalan Iskandar Muda, Medan. Mal pelayanan publik ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan publik.
Sampah hingga saat ini masih menjadi persoalan pelik di Kota Medan. Guna meminimalisir persoalan tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu meminta Pemko Medan untuk serius melakukan pengelolaan persampahan di Kota Medan.
Para pedagang kaki lima (PKL) saat ini tak perlu khawatir lagi dalam menjalankan usahanya. Pasalnya, sudah ada payung hukum yang mendukung para pelaku UMKM yang berjualan di pinggir jalan agar tidak digusur.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Burhanuddin Sitepu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyakit Mycoplasma Pneumonia. Pasalnya, penyakit penyebab pneumonia atau radang paru-paru ini, lebih banyak terdampak kepada anak-anak dan lansia.
Hingga saat ini, masih ada saja warga yang mengeluhkan masalah penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang tidak merata dan terkesan pilih kasih. Kondisi ini membuat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu perihatin.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu mengimbau masyarakat untuk benar-benar memperhatikan data yang dimasukkan dalam administrasi kependudukan (Adminduk). Pasalnya, jika terjadi kesalahan sedikit saja, akan menjadi persoalan di masa depan.
Saat ini DPRD dan Pemko Medan sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang persetujuan bangunan gedung (PBG). Di mana ranperda ini merupakan peralihan dari pengurusan IMB secara manual menjadi online. Ditargetkan, perda ini sudah dapat diberlakukan tahun depan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu tak ingin reses yang digelarnya tak memberi manfaat bagi masyarakat yang hadir. Karenanya, dia meminta kepada operasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses tersebut.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu kembali menegaskan, pemerintah wajib memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, khususnya di Kota Medan. Karena hal ini merupakan amanat UUD 1945 Pasal 34, Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Tidak ada warga Medan yang tidak bisa berobat di Puskesmas maupun rumah sakit secara gratis. Pasalnya, setiap warga Kota Medan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima dari pemerintah. Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Pelayanan Kesehatan Kota Medan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu siap memfasilitasi masyarakat yang belum menerima manfaat dari bantuan yang diberikan pemerintah, sepanjang masyarakat itu memang layak mendapatkannya. Penegasan ini disampaikan Burhanuddin Sitepu ketika menampung aspirasi masyarakat yang mencuat dalam pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang II Medan Selayang, Minggu (19/3/2023).
Menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah, Pemko Medan diminta membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu menyahuti aspirasi masyarakat yang disampaikan saat sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penataan Zonasi Pedagang Kaki Lima di Jalan Bunga Mawar Nomor 104, Kelurahan PB Selayang II Medan Selayang, Minggu (26/2/2023).
BPJS Kesehatan dan rumah sakit diminta tidak kaku dalam melaksanakan prosedur pelayanan kesehatan. Keselamatan pasien harus lebih diutamakan tanpa harus menerapkan aturan atau prosedur yang berbelit-belit.
Identitas Kependudukan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran, dan lainnya, wajib dimiliki setiap warga Kota Medan. Pasalnya, kartu identitas kependudukan ini merupakan hak dasar setiap warga, sehingga untuk mendapatkannya Pemko Medan wajib memberikan pelayanan terbaik serta menjamin tidak ada biaya sama sekali alias gratis.
Seiring dengan meningkatnya akses internet, media sosial (Medsos) menjadi salah satu sarana yang kerap diakses, termasuk oleh anak-anak dan remaja. Para orang tua perlu waspada, karena media sosial bisa memberikan dampak yang mempengaruhi kehidupan anak-anaknya.
Sebutan sebagai kader tulen Partai Demokrat, layak disematkan kepada Burhanuddin Sitepu. Pasalnya, sejak pertama sekali berkecimpung di dunia politik, Burhanuddin Sitepu tetap setia dengan partai besutan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat se-Kota Medan, organisasi sayap, dan organisasi kemasyarakatan mendeklarasikan dukungan kepada Burhanuddin Sitepu untuk kembali menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan periode 2022-2027.
Mayoritas DPAC dan Organisasi Sayap (Orsap) masih menginginkan Burhanuddin Sitepu SH memimpin DPC Partai Demokrat Kota Medan. Mereka menilai, sosok Burhanuddin Sitepu selama ini getol melakukan kegiatan sosial, keagamaan, bahkan mengembangkan dunia olah raga bersama elemen masyarakat sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Demokrat.
Kondisi drainase di Jalan Purna Bakti, Lingkungan 5, Kelurahan Sarirejo, sangat memprihatinkan. Diguyur hujan selama hampir 2 jam, air langsung menggenangi ruas jalan tersebut, Minggu (20/2/2022). Akibatnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu, menggelar reses di tengah genangan air.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu menggelar Reses I Tahun III Tahun Anggaran 2022 di dua lokasi, yakni di Jalan Setia Budi Nomor 173D, Kelurahan Tanjungrejo, Medan Sunggal, Sabtu (19/2), dan Jalan Purna Bakti, Karang Sari 2, Kelurahan Sarirejo, Medan Polonia, Minggu (20/2). Kegiatan ini dijadikan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) 5 Kota Medan, meliputi Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Maimun, Medan Polonia, dan Medan Johor, sebagai momen membangun kebersamaan dengan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan tersebut.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu mengajak Bintang Muda Indonesia (BMI) Kota Medan bergandeng tangan untuk membesarkan partai berlambang mercy ini ke depan. Dia berharap, organisasi sayap Partai Demokrat ini mampu berperan dan selalu memberikan manfaat bagi masyarakat.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu, merasa sangat kecewa dengan sistem pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) yang dinilainya berlangsung sangat...
SUMUTPOS.CO - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) primadona bagi Pemko Medan. Sayangnya, kesadaran masyarakat untuk membayar...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Kota Medan bakal digelar hari ini di Simalungun City Hotel hari ini, Sabtu (8/7) hingga Senin...