Site icon SumutPos

Aduh, Bayi Ditinggal Begitu Saja di Sofa Rumah Warga

Foto: Ilham/PM Bayi yang ditinggal seseorang begitu saja di sofa rumah milik warga di Medan Johor, digendong seorang warga yang pedul.
Foto: Ilham/PM
Bayi yang ditinggal seseorang begitu saja di sofa rumah milik warga di Medan Johor, digendong seorang warga yang pedul.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Baru dua hari lalu warga Lingkungan V, Kelurahan Lubukpakam III, Kecamatan Lubukpakam dihebohkan dengan temuan bayi di depan rumah warga. Temuan serupa juga menggemparkan warga Jalan Luku III, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, pada Jumat (25/9) sekira pukul 13.45 WIB.

Kali ini yang mendapat titipan bayi adalah Apoi Sihotang (40). Siang itu, Apoi yang lagi sibuk di dapur, mendengar suara tangis bayi begitu dekat dengan rumahnya.

Penasaran, Apoi pun beranjak ke ruang tamu. Ia terperanjat melihat sesosok bayi mungil terbungkus lampin biru di atas sofa. Setelah celingak-celinguk keluar rumah, Apoi tak menemukan siapa orang yang meletakkan bayi tersebut.

Khawatir dituduh yang bukan-bukan, Apoi pun memanggil para tetangganya. Mendengar cerita Apoi, warga pun meringsek ke rumahnya. Selanjutnya, bersama warga, Apoi pun membawa bayi tersebut ke kantor Kelurahan Kwala Bekala. Temuan bayi itupun mengundang pihak kepolisian Polsek Delitua.

“Terkejut aku mendengar suara jeritan bayi itu. Kok ada bayi di atas sofa,” ucapnya di ruang penyidik Polsek Delitua.

Terkait temuan bayi itu, Panit Reskrim Polsek Delitua Ipda Martua Manik mengaku telah memintai keterangan Apoi dan beberapa warga lainnya.

Sedangkan demi keselamatan bayi tersebut, Martua mengaku telah menitipkan kepada kakak ipar Apoi bernama Erlianta br. Sembiring. Penyerahan bayi itupun turut disaksikan aparatur Kelurahan Kwala Bekala.

Camat Medan Johor, Khoiruddin yang ditanya terkait temuan bayi tersebut, belum mengetahui dan menerima laporan. “Tidak tahu saya, coba tanya ke lurah,” sebutnya.

SANKSI TIDAK TEGAS
Maraknya aksi pembuangan bayi oleh ibunya baik dalam keadaan hidup maupun telah mati, merupakan tindakan kriminal. Pihak kepolisian jarang berhasil mengungkap pelakunya.

Praktisi hukum, Nuriyono, SH mengatakan perilaku sudah menjadi penyakit masyarakat dan terancam dianggap biasa. “Ini nyawa manusia, walaupun masih bayi. Ini sudah menjadi penyakit masyarakat, sudah tidak adanya lagi rasa takut melakukan kejahatan, dianggap sudah biasa lah dan persoalan sepele,” tuturnya.

Padahal, lanjut Wakil Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan Sumut ini, perilaku tersebut terbentuk dikarenakan ketidaktegasan dari pihak penegak hukum dalam menanganinya.

“Kenapa jadi sepele? Karena polisinya tidak bekerja, tidak melakukan pengusutan siapa ibu dari anak tersebut. Sehingga terdoktrin di masyarakat, kalau buang bayi nggak diapa-apakan. Jadi karena itulah, masyarakat jadi tidak takut lagi akan hukum,”terangnya.

Nuriyono menambahkan, dampak lainnya juga bisa mengakibatkan terjadinya penjualan bayi atau trafficking. “Biasanya bayi yang dibuang itu pasti dari hasil hubungan gelap, yang malu anak itu lahir karena tidak ada bapaknya. Jadi dibuang atau dijual untuk menutupi aib itu,” tandasnya.

Untuk itu, Nuriyono berharap, pihak kepolisian mengusut perkara-perkara tersebut agar tidak adanya lagi temuan-temuan bayi malang tersebut. “Polisi seharusnya bisa mengidentifikasi ke rumah sakit-rumah sakit atau bidan di mana ada kelahiran terjadi. Kalaupun susah diketahui, minimal lingkungan sekitarnya diidentifikasi,” sarannya.

“Jadi kita harapkan juga kerja samanya dari perawat atau bidan atau rumah sakit, yang namanya wanita muda lagi hamil pasti konsultasi. Dan saat itu segeralah data namanya tinggal dimana, dan kemudian dilaporkan ke minimal Kepling atau kepolisian. Jadi suatu saat kejadian hal yang sama, bisa dicari tahu, jadi cepat. Tapi di sini harus dituntut kerja sama semua pihak, dan adanya empati atau kepedulian, dan bukannya malah membantu membunuh bayi yang tidak berdosa itu,” katanya. (ham/bay/pmg/han)

Exit mobile version