MEDAN-Mantan polisi yang pernah bertugas di Polsekta Percut Sei Tuan, Mulia Alamsyah (44) bersama rekannya Wanda Syahputra (21) ditangkap polisi karena diduga terlibat menggelapkan mobil, Selasa (25/10). Dari warga Jalan Marelan II itu polisi berhasil mengamankan 10 unit mobil mewah, masing-masing Kia hitam, Suzuki Escudo putih, Mitsubishi Kuda biru, Nissan X-Trail hitam, 2 Isuzu Panther biru, Suzuki APV hitam, BMW biru, Avanza hitam dan Xenia biru, kunci mobil, plat no polisi palsu dan sepucuk pistol air soft gun.
Selain kedua tersangka polisi juga mengamankan empat montir mobil yakni Nurdin, Ahmad Fadli, Sukamto, Muliadi dan 6 pelaku sebagai perantara penggelapan mobil yakni Syahrial, Anwar Efendi, Gerry Yulfa, M Iqbal Prasetyo, M Syariat dan Suherli.
Informasi yang dihimpun, tertangkapnya tersangka bermula tertangkapnya Gazali yang ditangkap menggunakan mobil BMW B 7474, karena memiliki pistol air soft gun. Saat diamankan plat mobil mewah yang dikemudikan Gazali ditempel stiker Istana Kepresidenan Republik Indonesia.
Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki menambahkan, modus yang digunakan pelaku berpura-pura melaporkan kehilangan mobil ke polisi. Mobil-mobil itu merupakan tarikan dari lesing yang pemiliknya tak sanggup membayar.
“Keduanya bekerja sebagai dept colector di salah satu perusahaan leasing dan saat ini kita masih melakukan pengembangan, apakah keduanya melakukan kerjasama dengan pihak leasing,” ungkapnya.
Sayangnya, Yoris tidak mau membeberkan nama leasingnya. “Banyak, namun belum dapat kita sampaikan dan saat ini masih dikembangkan, apakah ada permainan dari pihak leasing,” terangnya. (mag-7)