MEDAN, SUMUTPOS.CO – Secara resmi pemerintah menyampaikan, migrasi siaran TV analog ke TV digital berjalan awal bulan depan. Persisnya mulai 2 November 2022. Keputusan tersebut diambil sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bahwa migrasi siaran TV yang disebut analog switch off harus dilaksanakan paling lambat dua tahun setelah UU Cipta Kerja lahir.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut), Anggia Ramadhan menyampaikan, terkait penyiaran TV digital ini, pihaknya bertugas menyiapkan agar masyarakat mendapatkan siaran yang tetap memberikan dampak baik. KPID Sumut juga akan meningkatkan tugas pengawasan penyiaran sebagai bentuk tanggung jawabnya.
“Tugas KPID ini adalah bagaimana masyarakat mendapatkan tontonan yang disiarkan baik melalui lembaga penyiaran publik maupun swasta, tanggung jawab kita adalah mengawasinya. Makanya ketika ada perubahan teknologi dari analog ke digital ini, berarti kualitas siaran ini, program-programnya akan berkembang,” kata Anggia saat sosialisasi analog switch off (ASO) dan penyiaran TV digital yang digelar di Ballroom Madani Hotel Medan, Selasa (25/10).
Menurut Anggia, sosialisasi ini penting dilakukan KPID Sumut, mengingat kebutuhan masyarakat akan menyesuaikan perkembangan dalam penyiaran. Selain itu, setelah migrasi TV digital ini berjalan dan tuntas dilaksanakan, KPID Sumut akan terus mendorong bagaimana konten-konten siaran berbasis kearifan lokal agar dapat menjadi program bagi siaran publik dan swasta, sehingga adanya perkembangan teknologi juga terus dibarengi dengan tidak meninggalkan nilai-nilai positif budaya lokal.
Pemprov Sumut melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mendukung penuh upaya perubahan sistem analog menuju digitalisasi untuk siaran televisi oleh Pemerintah Pusat. “Kita dari Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo telah beberapa kali melakukan kegiatan sosialisasi melalui rekan-rekan media dan media sosial, sebagai bentuk dukungan kita untuk menyukseskan peralihan televisi analog ke digital,” kata Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.
Peralihan TV analog ke digital ini, kata Ilyas, bukanlah sekadar kegiatan mengikuti kemajuan teknologi, tetapi bagaimana lebih daripada itu. Sebab pemerintah, katanya, ingin memberikan kualitas siaran yang baik kepada masyarakat Indonesia di mana pun berada.
Sedangkan untuk daerah yang keterjangkauan sinyalnya masih bermasalah, kata Ilyas, akan ada proses bertahap untuk mempersiapkan terlebih dahulu infrastruktur jaringan. Sehingga komitmen pemerintah melalui Kemenkominfo, bahwa semua daerah akan dipersiapkan secara berjenjang dan pasti akan menerima siaran tv digital. “Untuk informasi distribusi (bantuan) alat set top box, ini nanti akan dikerjakan melalui PT Pos yang ada di masing-masing wilayah melalui data yang sudah diterima dari dinas sosial kabupaten/kota,” katanya.
Sebagaimana sosialisasi program ASO dari pemerintah ini, lanjut Ilyas, adalah memberikan Set Top Box atau alat penangkap siaran digital untuk perangkat televisi analog, kepada masyarakat kurang mampu secara gratis. Di Sumut sendiri Ilyas menjelaskan bahwa ada tahap-tahap yang dilakukan dengan membagi wilayah per wilayah.
Untuk wilayah I di antaranya, Kabupaten Karo, Simalungun, Asahan, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, Dairi, dan Phakpak Bharat. Kemudian untuk wilayah tahap II yaitu, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi.
Ilyas juga menjelaskan, keterbatasan jumlah kanal dan frekwensi yang ada, membuat infrastruktur penyiaran tv analog tidak efisien lagi, sehingga belum memenuhi kebutuhan keragaman mutu siaran. ”Teknologi analog tidak lagi dapat mengimbangi pemenuhan industri penyiaran dalam hal penyaluran program siaran yang terus bertambah secara dinamis seiring era digitalisasi,” kata Ilyas.
Karena itu, lanjutnya, peralihan siaran tv analog ke digital merupakan kebutuhan sebagai langkah adaptasi dengan kemajuan teknologi. Dengan keunggulan kualitas siaran yang jernih.
Sementara perwakilan dari Stasiun TVRI Sumut, Suardi Chamong mengatakan, distribusi STB bagi perangkat televisi analog memprioritaskan kepada masyarakat yang berada di kawasan terluar atau tertinggal. Sehingga program ini bisa berjalan maksimal dan dapat dirasakan di seluruh Indonesia. (mag-3/gus)