31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

BRT Jawab Persoalan Lalulintas

Pemko Medan tengah merencanakan pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) dengan jalur alternatif koridor-koridor di inti kota, lingkar luar hingga luar daerah. Di harapkan, BRT ini dapat mengatasi permasalahan transportasi yang terjadi di Medan saat ini. Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Zulkarnain kepada wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution, kemarin. Berikut petikan wawancaranya.

Apa tujuan dari pengembangan BRT di Medan?
Bus Rapid Transit (BRT) adalah sistem bus yang cepat, nyaman, aman dan tepat waktu dari infrastruktur, kendaraan dan jadwal. Pengembangan BRT ini merupakan salah satu upaya Pemko Medan dalam mengembangkan moda transportasi yang layak bagi masyarakat Kota Medan. Tidak hanya di dalam kota, namun juga ke luar kota. Kita juga akan terus mengembangkan berbagai peraturan pendukung yang dapat memanjakan pihak swasta untuk mempercayakan investasinya di Kota Medan.

BRT itu juga model transportasi lintas daerah dan provinsi. Selain itu, dapat menjadi moda transportasi yang sudah lama diharapkan dan diinginkan untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota Medan. Kita berharap Master Plan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang sudah ada dibuat pemerintah pusat itu lebih dilengkapi lagi dengan pengembangan infrastruktur daerah dengan kemampuan daerah.

Di mana saja skala pelayanan BRT itu?
Pengembangan BRT ini dengan skala pelayanan Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang). Dari hasil studi yang dilakukan, sesuai hasil survei dan permasalahan transportasi yang berkembang, fokus penentuan alternatif awal koridor-koridor BRT Mebidang untuk dalam Kota Medan sebanyak 7 koridor dan 2 koridor menuju luar kota.

Bisa disebutkan, dimana saja 9 koridor BRT ini?
Jalur koridor tersebut antara lain, pertama, Pinang Baris-Guru Patimpus meliputi Terminal Pinang Baris-Jalan Gatot Subroto-Jalan Guru Patimpus. Kedua, Brigjend Katamso-Yos Sudarso meliputi Jalan Brigjen Katamso-Jalan Pemuda-Jalan Achmad Yani-Jalan Balaikota-Jalan Puteri Hijau-Jalan Yos Sudarso (Simpang Brayan). Ketiga, Amplas-Irian Barat meliputi Terminal Amplas-Jalan Sisimangaraja-Jalan Cirebon-Jalan Irian Barat). Keempat, Perintis Kemerdekaan-Kuala Namu meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan HM Yamin-Jalan Letda Sudjono-Kuala Namu. Kelima, Jamin Ginting-Raden Saleh meliputi Jalan Jamin Ginting-Jalan S Parman-Jalan Kapten Maulana Lubis-Jalan Raden Saleh. Keenam, Asrama-Kolonel Bejo meliputi Jalan Asrama-Jalan Kapten Sumarso-Jalan Helvetia (Bay Pass)-Jalan Pertempuran-Jalan Pertahanan-Jalan Cemara-Jalan Kol Bejo. Ketujuh, AH Nasution-Pinang Baris meliputi Jalan AH Nasution-Jalan Ngumban Surbakti-Jalan Flamboyan Raya-Jalan Sakura Raya-Jalan TB Simatupang-Terminal Pinang Baris. Kedelapan, Terminal Binjai-Terminal Pinang Baris meliputi Jalan Medan-Binjai dan kesembilan, Terminal Amplas-Terminal Lubuk Pakam meliputi Jalan Medan-Lubuk Pakam.

Lalu, bagaimana untuk pengembangan koridor tersebut?
Untuk pengembangan sembilan koridor BRT ini juga perlu dilakukan perencanaan lebih teknis. Sebab, dalam pelaksanaan teknisnya juga perlu dilakukan Desaign Engenering Detail (DED) terhadap struktur pembangunan fisik bangunan. Master Plan ini kan kita persiapkan untuk perencanaan lebih teknisnya. Karena selama ini hanya perencanaan berupa omongan saja. Kalau master plan ini, perencanaannya yang sudah pasti hanya saja tinggal bagaimana implementasinya ke depan. Karena perencanaan ini tinggal menyusun bagaimana sumber pembiayaannya dan teknis pelaksanaannya melalui DED yang disusun.(*)

Pemko Medan tengah merencanakan pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) dengan jalur alternatif koridor-koridor di inti kota, lingkar luar hingga luar daerah. Di harapkan, BRT ini dapat mengatasi permasalahan transportasi yang terjadi di Medan saat ini. Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Zulkarnain kepada wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution, kemarin. Berikut petikan wawancaranya.

Apa tujuan dari pengembangan BRT di Medan?
Bus Rapid Transit (BRT) adalah sistem bus yang cepat, nyaman, aman dan tepat waktu dari infrastruktur, kendaraan dan jadwal. Pengembangan BRT ini merupakan salah satu upaya Pemko Medan dalam mengembangkan moda transportasi yang layak bagi masyarakat Kota Medan. Tidak hanya di dalam kota, namun juga ke luar kota. Kita juga akan terus mengembangkan berbagai peraturan pendukung yang dapat memanjakan pihak swasta untuk mempercayakan investasinya di Kota Medan.

BRT itu juga model transportasi lintas daerah dan provinsi. Selain itu, dapat menjadi moda transportasi yang sudah lama diharapkan dan diinginkan untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota Medan. Kita berharap Master Plan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang sudah ada dibuat pemerintah pusat itu lebih dilengkapi lagi dengan pengembangan infrastruktur daerah dengan kemampuan daerah.

Di mana saja skala pelayanan BRT itu?
Pengembangan BRT ini dengan skala pelayanan Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang). Dari hasil studi yang dilakukan, sesuai hasil survei dan permasalahan transportasi yang berkembang, fokus penentuan alternatif awal koridor-koridor BRT Mebidang untuk dalam Kota Medan sebanyak 7 koridor dan 2 koridor menuju luar kota.

Bisa disebutkan, dimana saja 9 koridor BRT ini?
Jalur koridor tersebut antara lain, pertama, Pinang Baris-Guru Patimpus meliputi Terminal Pinang Baris-Jalan Gatot Subroto-Jalan Guru Patimpus. Kedua, Brigjend Katamso-Yos Sudarso meliputi Jalan Brigjen Katamso-Jalan Pemuda-Jalan Achmad Yani-Jalan Balaikota-Jalan Puteri Hijau-Jalan Yos Sudarso (Simpang Brayan). Ketiga, Amplas-Irian Barat meliputi Terminal Amplas-Jalan Sisimangaraja-Jalan Cirebon-Jalan Irian Barat). Keempat, Perintis Kemerdekaan-Kuala Namu meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan HM Yamin-Jalan Letda Sudjono-Kuala Namu. Kelima, Jamin Ginting-Raden Saleh meliputi Jalan Jamin Ginting-Jalan S Parman-Jalan Kapten Maulana Lubis-Jalan Raden Saleh. Keenam, Asrama-Kolonel Bejo meliputi Jalan Asrama-Jalan Kapten Sumarso-Jalan Helvetia (Bay Pass)-Jalan Pertempuran-Jalan Pertahanan-Jalan Cemara-Jalan Kol Bejo. Ketujuh, AH Nasution-Pinang Baris meliputi Jalan AH Nasution-Jalan Ngumban Surbakti-Jalan Flamboyan Raya-Jalan Sakura Raya-Jalan TB Simatupang-Terminal Pinang Baris. Kedelapan, Terminal Binjai-Terminal Pinang Baris meliputi Jalan Medan-Binjai dan kesembilan, Terminal Amplas-Terminal Lubuk Pakam meliputi Jalan Medan-Lubuk Pakam.

Lalu, bagaimana untuk pengembangan koridor tersebut?
Untuk pengembangan sembilan koridor BRT ini juga perlu dilakukan perencanaan lebih teknis. Sebab, dalam pelaksanaan teknisnya juga perlu dilakukan Desaign Engenering Detail (DED) terhadap struktur pembangunan fisik bangunan. Master Plan ini kan kita persiapkan untuk perencanaan lebih teknisnya. Karena selama ini hanya perencanaan berupa omongan saja. Kalau master plan ini, perencanaannya yang sudah pasti hanya saja tinggal bagaimana implementasinya ke depan. Karena perencanaan ini tinggal menyusun bagaimana sumber pembiayaannya dan teknis pelaksanaannya melalui DED yang disusun.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/