32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

8 Ditangkap, Puluhan Ibu Berdemo di Kantor Polresta Medan

Foto: Muhammad Idris/Sumut Pos Puluhan ibu-ibu berunjuk rasa di depan kantor Polresta Medan, Jalan HM Said, Durian, Medan Timur, Rabu (26/11) pagi, mendesak polisi agar melepaskan suami mereka yang ditangkap.
Foto: Muhammad Idris/Sumut Pos
Puluhan ibu-ibu berunjuk rasa di depan kantor Polresta Medan, Jalan HM Said, Durian, Medan Timur, Rabu (26/11) pagi, mendesak polisi agar melepaskan suami mereka yang ditangkap.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kericuhan antara Ketua OKP, Ganda cs, dengan anggota Brimob Brigadir Dany yang bertugas menjaga keamanan diskotik M3 Thamrin Plaza, berbuntut aksi demo. Puluhan wanita yang didominasi ibu-ibu berunjuk rasa di depan kantor Polresta Medan, Jalan HM Said, Durian, Medan Timur, Rabu (26/11) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Para perempuan yang mayoritas tinggal di kawasan Martubung, Medan Labuhan ini mendesak polisi agar melepaskan suami dan keluarganya, yang mereka nilai ditangkap tanpa prosedur hukum.

Dengan membawa kertas karton bertuliskan aspirasinya, para perempuan yang rata-rata sudah memiliki anak ini berteriak-teriak kepada polisi wanita yang berbaris di depannya untuk menghalau masuk.

“Mana surat penangkapan keluarga kami? Kenapa polisi langsung main tangkap aja. Padahal, waktu itu diminta hadir dalam rekonstruksi bukan untuk ditahan,” teriak massa yang berjumlah sekitar 30 orang.

Selain itu, menurut massa, suami dan keluarganya yang ditahan saat ini ketika dihadirkan pada rekonstruksi dalam kondisi ‘mulus’. Namun, setelah selesai dan dibawa ke kantor polisi (Polresta Medan) sudah bonyok. Bahkan, beberapa bagian tubuhnya lebam-lebam. “Ini negara hukum, semua ada aturan yang mengaturnya bukan hukum rimba,” teriak massa lagi.

Polisi, kata mereka, harus profesional dan tidak diskriminasi. “Mentang-mentang orang tak berduit, seenaknya saja polisi menghukum keluarga kami. Jadi, kami minta bebaskan keluarga kami dan tangkap Brigadir Dany yang menodongkan pistol,” ungkap massa.

Setelah berorasi setengah jam lamanya lantaran tak ada yang menanggapi, massa akhirnya berhenti sejenak sambil menunggu rekan-rekannya yang dalam perjalanan. Massa pun duduk di trotoar depan kantor polisi tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa (25/11) siang Satuan Reskrim Polresta Medan melakukan gelar prarekonstruksi di pelataran parkir Thamrin Plaza. Dalam gelaran tersebut, polisi menghadirkan 8 orang, Ganda cs yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Brigadir Dany, anggota Brimob.

Usai prarekonstruksi, ke-8 orang itu diboyong ke kantor Polresta Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, saat berada di lantai 1 gedung Sat Reskrim, Ganda dan anggotanya disebut-sebut ‘digimbali’ sejumlah personel Brimob, yang diketahui rekan-rekan Brigadir Dany.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan ini bermula saat kelompok Ganda tengah asyik menikmati hiburan malam di M3 Thamrin Plaza. Usai menikmati hiburan, Ganda dan rekannya berencana pulang.

Namun, saat hendak meninggalkan Thamrin Plaza, pihak manajemen M3 menagih uang pembayaran yang mencapai Rp14 juta. Akibat penagihan itu, manajemen M3 dan kelompok Ganda pun ricuh bertengkar mulut.

Di tengah kericuhan, muncul Brigadir Dany untuk melerai. Dany muncul setelah dihubungi pihak manajemen. Keributan pun terjadi dan berujung penganiayaan, hingga kedua belah pihak saling membuat laporan pengaduan. (ris)

Foto: Muhammad Idris/Sumut Pos Puluhan ibu-ibu berunjuk rasa di depan kantor Polresta Medan, Jalan HM Said, Durian, Medan Timur, Rabu (26/11) pagi, mendesak polisi agar melepaskan suami mereka yang ditangkap.
Foto: Muhammad Idris/Sumut Pos
Puluhan ibu-ibu berunjuk rasa di depan kantor Polresta Medan, Jalan HM Said, Durian, Medan Timur, Rabu (26/11) pagi, mendesak polisi agar melepaskan suami mereka yang ditangkap.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kericuhan antara Ketua OKP, Ganda cs, dengan anggota Brimob Brigadir Dany yang bertugas menjaga keamanan diskotik M3 Thamrin Plaza, berbuntut aksi demo. Puluhan wanita yang didominasi ibu-ibu berunjuk rasa di depan kantor Polresta Medan, Jalan HM Said, Durian, Medan Timur, Rabu (26/11) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Para perempuan yang mayoritas tinggal di kawasan Martubung, Medan Labuhan ini mendesak polisi agar melepaskan suami dan keluarganya, yang mereka nilai ditangkap tanpa prosedur hukum.

Dengan membawa kertas karton bertuliskan aspirasinya, para perempuan yang rata-rata sudah memiliki anak ini berteriak-teriak kepada polisi wanita yang berbaris di depannya untuk menghalau masuk.

“Mana surat penangkapan keluarga kami? Kenapa polisi langsung main tangkap aja. Padahal, waktu itu diminta hadir dalam rekonstruksi bukan untuk ditahan,” teriak massa yang berjumlah sekitar 30 orang.

Selain itu, menurut massa, suami dan keluarganya yang ditahan saat ini ketika dihadirkan pada rekonstruksi dalam kondisi ‘mulus’. Namun, setelah selesai dan dibawa ke kantor polisi (Polresta Medan) sudah bonyok. Bahkan, beberapa bagian tubuhnya lebam-lebam. “Ini negara hukum, semua ada aturan yang mengaturnya bukan hukum rimba,” teriak massa lagi.

Polisi, kata mereka, harus profesional dan tidak diskriminasi. “Mentang-mentang orang tak berduit, seenaknya saja polisi menghukum keluarga kami. Jadi, kami minta bebaskan keluarga kami dan tangkap Brigadir Dany yang menodongkan pistol,” ungkap massa.

Setelah berorasi setengah jam lamanya lantaran tak ada yang menanggapi, massa akhirnya berhenti sejenak sambil menunggu rekan-rekannya yang dalam perjalanan. Massa pun duduk di trotoar depan kantor polisi tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa (25/11) siang Satuan Reskrim Polresta Medan melakukan gelar prarekonstruksi di pelataran parkir Thamrin Plaza. Dalam gelaran tersebut, polisi menghadirkan 8 orang, Ganda cs yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Brigadir Dany, anggota Brimob.

Usai prarekonstruksi, ke-8 orang itu diboyong ke kantor Polresta Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, saat berada di lantai 1 gedung Sat Reskrim, Ganda dan anggotanya disebut-sebut ‘digimbali’ sejumlah personel Brimob, yang diketahui rekan-rekan Brigadir Dany.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan ini bermula saat kelompok Ganda tengah asyik menikmati hiburan malam di M3 Thamrin Plaza. Usai menikmati hiburan, Ganda dan rekannya berencana pulang.

Namun, saat hendak meninggalkan Thamrin Plaza, pihak manajemen M3 menagih uang pembayaran yang mencapai Rp14 juta. Akibat penagihan itu, manajemen M3 dan kelompok Ganda pun ricuh bertengkar mulut.

Di tengah kericuhan, muncul Brigadir Dany untuk melerai. Dany muncul setelah dihubungi pihak manajemen. Keributan pun terjadi dan berujung penganiayaan, hingga kedua belah pihak saling membuat laporan pengaduan. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/