28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Poldasu Tetapkan 24 Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, 3 Dipulangkan

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut akhirnya menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu. Sedangkan 3 perempuan yang sempat diamankan, telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

“Dari 30 orang yang sempat diamankan, 24 orang di antaranya ditahan (22 pria dan 2 perempuan). Sedangkan 3 orang (perempuan) dipulangkan karena tidak terlibat, dan 3 lagi meninggal dunia,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto ketika diwawancarai di Mapoldasu, Senin (25/11).

Kata Agus, semua orang yang ditahan berada di Mapolda Sumut. Sementara untuk yang perempuan ditahan di Mako Brimobn

“Tidak ada yang dibawa ke Mabes Polri (Densus 88 Antiteror), semuanya di sini (Mapolda Sumut dan Mako Brimob),” sebut dia.

Agus menyatakan, pihaknya dengan berkoordinasi tim Densus 88 Antiteror masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. “Kita akan terus mendalami jaringan teroris yang ada di Sumut ini, mudah-mudahan kita bisa amankan, apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi bom bunuh terjadi di Mapolrestabes Medan pada (13/11) pekan lalu. Aksi terorisme tersebut diduga dilakukan pemuda berusia 24 tahun bernisial RMN. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus hingga menangkap 29 orang di Sumut dan Aceh. Namun, 2 di antaranya yang ditangkap di kawasan Hamparan Perak terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan. Artinya, tinggal 27 orang yang diamankan.

“5 orang di antaranya yang diamankan merupakan perempuan. Rata-rata yang ditangkap masih muda dan menyesal ikut dalam jaringan tersebut. Jaringan atau kelompok ini melakukan pengajian khusus, dengan jumlah dan orang-orangnya tertentu. Mereka memiliki kemampuan masing-masing, ada yang bisa merakit (bom), guru atau perekrut dan lainnnya,” kata Agus.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menuturkan, kelompok jaringan teroris ini memanfaatkan media sosial. Artinya, media sosial cukup berperan dalam jaringan ini apalagi rata-rata para tersangka usianya antara 20 tahun hingga 40 tahun.

“Kelompok jaringan teroris ini memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi. Diharapkan kepada masyarakat khususnya anak muda jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang diperoleh dari media sosial. Anak muda harus lebih selektif lagi dalam menerima informasi dari dunia maya,” ujarnya.

Densus Cari Persembunyian JAD di Medan

Densus 88 Antiteror terus mengendus kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Medan. Diduga, masih ada anggota kelompok tersebut yang bersembunyi. Hingga kemarin 74 terduga teroris kelompok JAD telah dibekuk.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, kelompok teroris yang berada di balik bom Polrestabes Medan saat ini masih dideteksi. Ada kemungkinan mereka menyebar di beberapa kota. “Saya belum dapatkan data di kota mana saja,” paparnya.

Saat ini Densus 88 Antiteror terus bekerja. Sedang ditunggu apakah ada penambahan penangkapan terduga teroris. Sebelumnya, dipastikan ada 74 terduga teroris yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Siapa lagi dan di mana, kita tunggu Densus dulu,” ucapnya.

Dia menjelaskan, Polri berupaya mendeteksi dini adanya aksi teror. Sekaligus berupaya mencegah terjadinya aksi teror. “Densus terbukti memiliki pengalaman menangani semua itu,” terangnya.

Sementara itu, pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan, kelompok teroris tersebut sebenarnya mendapatkan energi dari orang yang tidak puas dengan kondisi negara. Salah satunya yang merasa bahwa negara ini masih sangat sekuler. “Perlu untuk mengakomodasi masyarakat yang selama ini ingin memurnikan diri,” terangnya.

Salah satu contohnya di Provinsi Aceh. Aksi terorisme di provinsi yang menerapkan syariat Islam itu sangat minim. Minimnya aksi terorisme tersebut disebabkan sudah tidak ada lagi motivasi mengikuti kelompok teroris. “Syariat Islam sudah ditegakkan, apa lagi?” urainya.

Dia menjelaskan, perlu diakomodasi syariat Islam dalam hukum di Indonesia. Namun, itu hanya berlaku untuk muslim. “Yang nonmuslim bisa hukum dengan agama masing-masing.”

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengkhawatirkan kemungkinan kelompok masyarakat yang percaya NKRI tetapi ingin menerapkan syariat Islam ditarik ke kelompok yang cenderung menggunakan kekerasan untuk menerapkan syariat.

“Jangan sampai 49 persen yang setuju NKRI ini ditarik ke 18 persen yang cenderung menerima kekerasan untuk motif agama,” tutur Kasubdit Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan Deputi I BNPT Kolonel Sujatmiko.

Hal itu wajar dikhawatirkan karena kelompok teroris itu diketahui terus berupaya merekrut anggota. Terutama melalui dunia maya yang intensitasnya begitu tinggi. (ris/idr/c6/oni/jpc)

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut akhirnya menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu. Sedangkan 3 perempuan yang sempat diamankan, telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

“Dari 30 orang yang sempat diamankan, 24 orang di antaranya ditahan (22 pria dan 2 perempuan). Sedangkan 3 orang (perempuan) dipulangkan karena tidak terlibat, dan 3 lagi meninggal dunia,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto ketika diwawancarai di Mapoldasu, Senin (25/11).

Kata Agus, semua orang yang ditahan berada di Mapolda Sumut. Sementara untuk yang perempuan ditahan di Mako Brimobn

“Tidak ada yang dibawa ke Mabes Polri (Densus 88 Antiteror), semuanya di sini (Mapolda Sumut dan Mako Brimob),” sebut dia.

Agus menyatakan, pihaknya dengan berkoordinasi tim Densus 88 Antiteror masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. “Kita akan terus mendalami jaringan teroris yang ada di Sumut ini, mudah-mudahan kita bisa amankan, apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi bom bunuh terjadi di Mapolrestabes Medan pada (13/11) pekan lalu. Aksi terorisme tersebut diduga dilakukan pemuda berusia 24 tahun bernisial RMN. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus hingga menangkap 29 orang di Sumut dan Aceh. Namun, 2 di antaranya yang ditangkap di kawasan Hamparan Perak terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan. Artinya, tinggal 27 orang yang diamankan.

“5 orang di antaranya yang diamankan merupakan perempuan. Rata-rata yang ditangkap masih muda dan menyesal ikut dalam jaringan tersebut. Jaringan atau kelompok ini melakukan pengajian khusus, dengan jumlah dan orang-orangnya tertentu. Mereka memiliki kemampuan masing-masing, ada yang bisa merakit (bom), guru atau perekrut dan lainnnya,” kata Agus.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menuturkan, kelompok jaringan teroris ini memanfaatkan media sosial. Artinya, media sosial cukup berperan dalam jaringan ini apalagi rata-rata para tersangka usianya antara 20 tahun hingga 40 tahun.

“Kelompok jaringan teroris ini memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi. Diharapkan kepada masyarakat khususnya anak muda jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang diperoleh dari media sosial. Anak muda harus lebih selektif lagi dalam menerima informasi dari dunia maya,” ujarnya.

Densus Cari Persembunyian JAD di Medan

Densus 88 Antiteror terus mengendus kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Medan. Diduga, masih ada anggota kelompok tersebut yang bersembunyi. Hingga kemarin 74 terduga teroris kelompok JAD telah dibekuk.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, kelompok teroris yang berada di balik bom Polrestabes Medan saat ini masih dideteksi. Ada kemungkinan mereka menyebar di beberapa kota. “Saya belum dapatkan data di kota mana saja,” paparnya.

Saat ini Densus 88 Antiteror terus bekerja. Sedang ditunggu apakah ada penambahan penangkapan terduga teroris. Sebelumnya, dipastikan ada 74 terduga teroris yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Siapa lagi dan di mana, kita tunggu Densus dulu,” ucapnya.

Dia menjelaskan, Polri berupaya mendeteksi dini adanya aksi teror. Sekaligus berupaya mencegah terjadinya aksi teror. “Densus terbukti memiliki pengalaman menangani semua itu,” terangnya.

Sementara itu, pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan, kelompok teroris tersebut sebenarnya mendapatkan energi dari orang yang tidak puas dengan kondisi negara. Salah satunya yang merasa bahwa negara ini masih sangat sekuler. “Perlu untuk mengakomodasi masyarakat yang selama ini ingin memurnikan diri,” terangnya.

Salah satu contohnya di Provinsi Aceh. Aksi terorisme di provinsi yang menerapkan syariat Islam itu sangat minim. Minimnya aksi terorisme tersebut disebabkan sudah tidak ada lagi motivasi mengikuti kelompok teroris. “Syariat Islam sudah ditegakkan, apa lagi?” urainya.

Dia menjelaskan, perlu diakomodasi syariat Islam dalam hukum di Indonesia. Namun, itu hanya berlaku untuk muslim. “Yang nonmuslim bisa hukum dengan agama masing-masing.”

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengkhawatirkan kemungkinan kelompok masyarakat yang percaya NKRI tetapi ingin menerapkan syariat Islam ditarik ke kelompok yang cenderung menggunakan kekerasan untuk menerapkan syariat.

“Jangan sampai 49 persen yang setuju NKRI ini ditarik ke 18 persen yang cenderung menerima kekerasan untuk motif agama,” tutur Kasubdit Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan Deputi I BNPT Kolonel Sujatmiko.

Hal itu wajar dikhawatirkan karena kelompok teroris itu diketahui terus berupaya merekrut anggota. Terutama melalui dunia maya yang intensitasnya begitu tinggi. (ris/idr/c6/oni/jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/