28 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Truk Tangki Bermuatan 5 Ton Solar Ilegal Ditangkap

BELAWAN-Polres Pelabuhan Belawan bersama petugas Pengawas PT Pertamina (Persero) Upms I Medan, mengamankan satu unit truk tangki bermuatan 5 ton BBM jenis solar diduga illegal dari kawasan Jalan KL Yos Sudarso Km 18,5 Medan Labuhan. Guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan, truk bernopol BK 8554 CE berikut sopir dan kernetnya diamankan petugas, Selasa (25/12) pukul 17.00 WIB.

Informasi dihimpun Sumut Pos, diamankannya truk bermuatan solar itu Terjadi ketika tim gabungan yang terdiri dari, TNI,Kepolisian dan engawas Pertamina dipimpin, Letkol TNI Zaelani melakukan razia terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM di wilayah Utara kota Medan dan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Persis di depan pabrik es batangan PT Bumi Ayu Kecamatan Medan Labuhan, petugas yang curiga terhadap truk tangki bertuliskan Pertamina warna biru putih kemudian menghentikan laju truk. Saat dilakukan pemeriksaan, sopir truk yang diketahui baru saja keluar dari lokasi gudang penimbunan BBM tak resmi dikawasan Hamparan Perak, tidak dapat menunjukan kelengkapan delivery order (DO).

Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sang sopir Habib Zulhelmi (36) dan kernetnya Muhammad Pariamri (27) langsung diamankan ke dalam mobil petugas. Sementara barang bukti 5 ton solar serta truk tangki selanjutnya diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Endro Kiswanto melalui Kasat Reskrim, AKP Yudi Friyanto ketika dihubungi Sumut Pos membenarkan ada meng amankan truk tangki berisi BBM. “Ada kita amankan, saat ini sopir dan kernet truk masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata, Yudi.(mag-17)

BELAWAN-Polres Pelabuhan Belawan bersama petugas Pengawas PT Pertamina (Persero) Upms I Medan, mengamankan satu unit truk tangki bermuatan 5 ton BBM jenis solar diduga illegal dari kawasan Jalan KL Yos Sudarso Km 18,5 Medan Labuhan. Guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan, truk bernopol BK 8554 CE berikut sopir dan kernetnya diamankan petugas, Selasa (25/12) pukul 17.00 WIB.

Informasi dihimpun Sumut Pos, diamankannya truk bermuatan solar itu Terjadi ketika tim gabungan yang terdiri dari, TNI,Kepolisian dan engawas Pertamina dipimpin, Letkol TNI Zaelani melakukan razia terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM di wilayah Utara kota Medan dan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Persis di depan pabrik es batangan PT Bumi Ayu Kecamatan Medan Labuhan, petugas yang curiga terhadap truk tangki bertuliskan Pertamina warna biru putih kemudian menghentikan laju truk. Saat dilakukan pemeriksaan, sopir truk yang diketahui baru saja keluar dari lokasi gudang penimbunan BBM tak resmi dikawasan Hamparan Perak, tidak dapat menunjukan kelengkapan delivery order (DO).

Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sang sopir Habib Zulhelmi (36) dan kernetnya Muhammad Pariamri (27) langsung diamankan ke dalam mobil petugas. Sementara barang bukti 5 ton solar serta truk tangki selanjutnya diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Endro Kiswanto melalui Kasat Reskrim, AKP Yudi Friyanto ketika dihubungi Sumut Pos membenarkan ada meng amankan truk tangki berisi BBM. “Ada kita amankan, saat ini sopir dan kernet truk masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata, Yudi.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/