28.9 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

BPPRD Kembali Gelar Pojok Pajak dan PBB Fair

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Beberapa wajib pajak mengunjungi stan pembayaran PBB di Lapangan Merdeka, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mengoptimalkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan kembali menggelar Pojok Pajak dan PBB Fair 2017. Kegiatan akan digelar selama lima hari, mulai 24 November sampai 28 November, di Lapangan Merdeka dan Pelataran Parkir Swalayan Medan Marelan.

Kepala BPPRD Kota Medan Zulkarnain mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin antusias untuk datang dan membayar PBB-nya. Guna menambah antusias masyarakat, pihaknya juga akan memberlakukan penghapusan denda PBB lima tahun terakhir.

“Kegiatan ini dimulai Pukul 09.00 WIB sampai Pukul 21.00 WIB. Agar pengunjung tidak jenuh saat menunggu antrian pada saat membayar, kami juga menyediakan hiburan,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (23/11).

Menurut Zulkarnain, saat ini realisasi PBB sudah mencapai 86 persen dari target yang dicanangkan tahun ini sebesar Rp386 miliar. Untuk itulah pihaknya terus mengoptimalkan pencapaian PAD sektor PBB sampai akhir tahun. Sehingga bisa menyumbang lebih besar lagi dalam pembiayaan pembangunan kota.

“Even ini merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk mendapatkan penghapusan denda PBB yang belum dibayarkan dalam tahun ini. Jadi, diharapkan masyarakat dapat berbondong-bondong datang untuk bayar PBB-nya, baik di Lapangan Merdeka maupun di Swalayan Suzuya Marelan,” jelasnya.

Dirinya juga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB semakin meningkat dari waktu ke waktu. Apalagi penundaan pembayaran PBB bisa sangat memberatkan masyarakat di kemudian hari. Mengingat, harus terus membayar denda-denda yang dikenakan sesuai peraturan yang berlaku.

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Beberapa wajib pajak mengunjungi stan pembayaran PBB di Lapangan Merdeka, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mengoptimalkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan kembali menggelar Pojok Pajak dan PBB Fair 2017. Kegiatan akan digelar selama lima hari, mulai 24 November sampai 28 November, di Lapangan Merdeka dan Pelataran Parkir Swalayan Medan Marelan.

Kepala BPPRD Kota Medan Zulkarnain mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin antusias untuk datang dan membayar PBB-nya. Guna menambah antusias masyarakat, pihaknya juga akan memberlakukan penghapusan denda PBB lima tahun terakhir.

“Kegiatan ini dimulai Pukul 09.00 WIB sampai Pukul 21.00 WIB. Agar pengunjung tidak jenuh saat menunggu antrian pada saat membayar, kami juga menyediakan hiburan,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (23/11).

Menurut Zulkarnain, saat ini realisasi PBB sudah mencapai 86 persen dari target yang dicanangkan tahun ini sebesar Rp386 miliar. Untuk itulah pihaknya terus mengoptimalkan pencapaian PAD sektor PBB sampai akhir tahun. Sehingga bisa menyumbang lebih besar lagi dalam pembiayaan pembangunan kota.

“Even ini merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk mendapatkan penghapusan denda PBB yang belum dibayarkan dalam tahun ini. Jadi, diharapkan masyarakat dapat berbondong-bondong datang untuk bayar PBB-nya, baik di Lapangan Merdeka maupun di Swalayan Suzuya Marelan,” jelasnya.

Dirinya juga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB semakin meningkat dari waktu ke waktu. Apalagi penundaan pembayaran PBB bisa sangat memberatkan masyarakat di kemudian hari. Mengingat, harus terus membayar denda-denda yang dikenakan sesuai peraturan yang berlaku.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/