26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Kurir Tergiur Upah Rp100 Juta

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS BARANG BUKTI: Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo bersama Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta dan Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander memperlihatkan barang bukti ganja yang diamankan di Mapolresta Medan, Senin (26/1).
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo bersama Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta dan Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander memperlihatkan barang bukti ganja yang diamankan di Mapolresta Medan, Senin (26/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Bisnis narkoba tampaknya sangat menggiurkan. Bagaimana tidak, dalam waktu singkat bisa meraup keuntungan berlipat ganda. Jangankan bandar, kurirnya pun mendapat upah yang cukup besar. Buktinya, 4 kurir ganja asal Aceh yang ditugaskan mengantar ganja sebanyak 4,2 ton mendapat jatah per orang 10 juta.

“Kami 10 orang, kalau berhasil kami dibayar Rp100 juta dan per orang 10 juta,” aku Fadli Fauzi (32), supir truk yang membawa muatan 4,2 ton ganja kering, Senin (26/1).

Ia mengaku, pemilik ganja tersebut bernama Zakir yang tinggal di Aceh. “Kami mengemas ganja itu di hutan. Setelah itu, kami bawa pakai truk dan diantarkan ke Jakarta,” kata ayah dari empat orang anak ini.

Sesampainya di Jakarta, kata Fadli, barang haram tersebut akan dijemput pembelinya. “Saya enggak tahu mau diantar ke mana, pokoknya ke Jakarta. Setelah diantar kami kembali ke Aceh,” akunya.

Fadli mengaku baru kali ini menjadi kurir ganja. “Itupun karena tergiur upahnya. Saya butuh biaya untuk keluarga, anak saya empat masih kecil-kecil,” kata sopir ekspedisi ini.

Tak jauh beda dengan Fadli, Mursal supir Avanza BK 1020 JP yang mengawal truk tersebut mengatakan hal yang sama. “Saya butuh uang, anak saya dua masih kecil. Kalau berhasil, rencananya uang itu untuk disimpan buat biaya anak masuk sekolah,” aku Mursal yang kaki kirinya mengalami luka tembak lantaran berusaha melarikan diri.

Sebelumnya, pada Sabtu (17/1) lalu sekira pukul 21.30 WIB, dua pembawa truk bermuatan ganja 4,2 ton ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dan Deliserdang. Keduanya adalah Fadli Fauzi dan Muazir asal Aceh yang ditangkap dari kawasan Jalan Medan-Binjai KM 15 Diski.

Selain itu, turut diamankan juga dua orang pengawal truk yang mengenderai Avanza BK 1020 JP. Kedua pengawal itu adalah Mursal dan Zulkifli.

Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, ganja seberat 4,2 ton tersebut bernilai Rp10,2 miliar.

“Ini membuktikan peredaran narkotika tidak pernah pernah berhenti. Kita akan menindak tegas para pengedar dan bandarnya,” kata mantan Gubernur Akpol ini.

Ia mengaku, pihaknya telah membentuk satgas dan melakukan pengetatan di sejumlah daerah perbatasan, seperti Dairi, Langkat serta pelabuhan Belawan, Tanjung Balai. Sebab, banyak diungkap narkoba masuk dari Aceh dan Malaysia. (ris/adz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS BARANG BUKTI: Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo bersama Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta dan Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander memperlihatkan barang bukti ganja yang diamankan di Mapolresta Medan, Senin (26/1).
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo bersama Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta dan Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander memperlihatkan barang bukti ganja yang diamankan di Mapolresta Medan, Senin (26/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Bisnis narkoba tampaknya sangat menggiurkan. Bagaimana tidak, dalam waktu singkat bisa meraup keuntungan berlipat ganda. Jangankan bandar, kurirnya pun mendapat upah yang cukup besar. Buktinya, 4 kurir ganja asal Aceh yang ditugaskan mengantar ganja sebanyak 4,2 ton mendapat jatah per orang 10 juta.

“Kami 10 orang, kalau berhasil kami dibayar Rp100 juta dan per orang 10 juta,” aku Fadli Fauzi (32), supir truk yang membawa muatan 4,2 ton ganja kering, Senin (26/1).

Ia mengaku, pemilik ganja tersebut bernama Zakir yang tinggal di Aceh. “Kami mengemas ganja itu di hutan. Setelah itu, kami bawa pakai truk dan diantarkan ke Jakarta,” kata ayah dari empat orang anak ini.

Sesampainya di Jakarta, kata Fadli, barang haram tersebut akan dijemput pembelinya. “Saya enggak tahu mau diantar ke mana, pokoknya ke Jakarta. Setelah diantar kami kembali ke Aceh,” akunya.

Fadli mengaku baru kali ini menjadi kurir ganja. “Itupun karena tergiur upahnya. Saya butuh biaya untuk keluarga, anak saya empat masih kecil-kecil,” kata sopir ekspedisi ini.

Tak jauh beda dengan Fadli, Mursal supir Avanza BK 1020 JP yang mengawal truk tersebut mengatakan hal yang sama. “Saya butuh uang, anak saya dua masih kecil. Kalau berhasil, rencananya uang itu untuk disimpan buat biaya anak masuk sekolah,” aku Mursal yang kaki kirinya mengalami luka tembak lantaran berusaha melarikan diri.

Sebelumnya, pada Sabtu (17/1) lalu sekira pukul 21.30 WIB, dua pembawa truk bermuatan ganja 4,2 ton ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dan Deliserdang. Keduanya adalah Fadli Fauzi dan Muazir asal Aceh yang ditangkap dari kawasan Jalan Medan-Binjai KM 15 Diski.

Selain itu, turut diamankan juga dua orang pengawal truk yang mengenderai Avanza BK 1020 JP. Kedua pengawal itu adalah Mursal dan Zulkifli.

Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, ganja seberat 4,2 ton tersebut bernilai Rp10,2 miliar.

“Ini membuktikan peredaran narkotika tidak pernah pernah berhenti. Kita akan menindak tegas para pengedar dan bandarnya,” kata mantan Gubernur Akpol ini.

Ia mengaku, pihaknya telah membentuk satgas dan melakukan pengetatan di sejumlah daerah perbatasan, seperti Dairi, Langkat serta pelabuhan Belawan, Tanjung Balai. Sebab, banyak diungkap narkoba masuk dari Aceh dan Malaysia. (ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/