26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kampung Harapan akan Dibentuk di Jalan Turi Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek Patumbak) bersama tiga pilar Koramil dan Camat setempat melakukan rapat terpadu dalam pembentukan Kampung Harapan. Rapat tersebut digelar di Kantor Camat Medan Amplas, Senin (25/1).

RAPAT: Polisi Polsek Patumbak bersama Koramil dan Camat setempat, rapatpembentukan Kampung Harapan.

Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan Kampung Harapan berada di Jalan Turi Ujung, Kecamatan Medan Amplas. Pihak perusahaan juga sepakat untuk membantu masyarakat dalam bentuk material dalam pembangunan Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, pembentukan Kampung Harapan ini merupakan program Pemerintah untuk mencapai kemandirian desa/kelurahan di lokasi tertentu.

“Tujuannya untuk mencapai kemandirian desa/kelurahan dengan melibatkan peran serta masyarakat. Sehingga diharapkan ke depan tidak banyak terlalu bergantung kepada pemerintah,” ujar Arfin.

Arfin menjelaskan, program dibentuknya Kampung Harapan lantas bukan membuat masyarakat tidak bergantung lagi kepada pemerintah, atau tidak memerlukan polisi lagi dalam penindakan hukum.

“Bukan seperti itu. Intinya diharapkan masyarakat lebih mandiri, semisal bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan penghasilan sendiri. Dalam hal ini pemerintah hanya memberikan stimulus. Kita bersama tiga pilar dalam melakukan rapat tadi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sugino (48), warga Jalan Garu VII Kecamatan Medan Amplas menyambut baik dengan dibentuknya ‘Kampung Harapan’. Dia menilai, jika benar-benar dijalankan program ini ke depan bakal dapat menampung pemuda-pemudi yang selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Semoga secepatnya dibentuk. Saya pikir ini akan membawa pengaruh positif. Jika para pemuda memiliki pekerjaan, niat untuk melakukan tindakan kriminal pun pasti kecil. Otomatis itu,” kata pria berprofesi sopir bus tersebut. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek Patumbak) bersama tiga pilar Koramil dan Camat setempat melakukan rapat terpadu dalam pembentukan Kampung Harapan. Rapat tersebut digelar di Kantor Camat Medan Amplas, Senin (25/1).

RAPAT: Polisi Polsek Patumbak bersama Koramil dan Camat setempat, rapatpembentukan Kampung Harapan.

Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan Kampung Harapan berada di Jalan Turi Ujung, Kecamatan Medan Amplas. Pihak perusahaan juga sepakat untuk membantu masyarakat dalam bentuk material dalam pembangunan Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, pembentukan Kampung Harapan ini merupakan program Pemerintah untuk mencapai kemandirian desa/kelurahan di lokasi tertentu.

“Tujuannya untuk mencapai kemandirian desa/kelurahan dengan melibatkan peran serta masyarakat. Sehingga diharapkan ke depan tidak banyak terlalu bergantung kepada pemerintah,” ujar Arfin.

Arfin menjelaskan, program dibentuknya Kampung Harapan lantas bukan membuat masyarakat tidak bergantung lagi kepada pemerintah, atau tidak memerlukan polisi lagi dalam penindakan hukum.

“Bukan seperti itu. Intinya diharapkan masyarakat lebih mandiri, semisal bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan penghasilan sendiri. Dalam hal ini pemerintah hanya memberikan stimulus. Kita bersama tiga pilar dalam melakukan rapat tadi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sugino (48), warga Jalan Garu VII Kecamatan Medan Amplas menyambut baik dengan dibentuknya ‘Kampung Harapan’. Dia menilai, jika benar-benar dijalankan program ini ke depan bakal dapat menampung pemuda-pemudi yang selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Semoga secepatnya dibentuk. Saya pikir ini akan membawa pengaruh positif. Jika para pemuda memiliki pekerjaan, niat untuk melakukan tindakan kriminal pun pasti kecil. Otomatis itu,” kata pria berprofesi sopir bus tersebut. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/