31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Jadwal Pelantikan Gatot Ditarik Ulur

MEDAN-Tarik ulur jadwal pelantikan Gatot Pujo Nugroho menjadi gubernur Sumatera Utara semakin panjang. Hingga tadi malam, jadwal belum ditentukan. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut pun tidak menelurkan keputusan pasti. Bamus menjadwalkan rapat lagi hari ini.

Rapat Bamus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumut di antaranya, Syahrial Harahap (PAN), Evi Diana, Hardi Mulyono (Fraksi Golkar), Muliani dan Iman B Nasution (Fraksi Gerindra), Nur Azizah dan M Nasir (PKS), Abu Bokar Tambak (PBR), Risnawaty Sianturi (PPRN), Japorman Saragih dan Effendi Napitupulu (Fraksi PDIP) serta sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya.

Nasir menjelaskan kalau rapat Bamus ‘hanya’ bisa menyimpulkan dua hal. Pertama berkaitan dengan hasil pertemuan antara pimpinan DPRD Sumut dengan Kemendagri, hasilnya Mendagri bisa melantik Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubsu definitive pada 28 Februari 2013. Namun sifatnya masih pasti, apakah Gatot Pujo Nugroho bisa mengusulkan perubahan surat cutinya.

Sedangkan pilihan kedua, paparnya sesuai dengan draft hasil rancangan Bamus DPRD Sumut, pelantikan Gatot menjadi Gubsu pada 8 Maret 2013.

Begitupun, terangnya, untuk keputusan dan pembahasan teknis pelantikan tanggal 28 Februari 2013, Pimpinan DPRD Sumut akan membahasnya kembali pada, Rabu 27 Februari 2013. “Ini khusus rapat pimpinan DPRD Sumut, baik itu pimpinan fraksi dan komisi,” sebutnya.

Sementara itu Politisi PDI- Perjuangan Effendi Napitupulu mengungkapkan sebelum tanggal 8 Maret akan ada diadakan rapat Badan Musyawarah lagi untuk memutuskan kepastian tanggal pelantikan Gatot Pujo Nugroho. “Kami masih melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Mendagri untuk menentukan tanggal yang tepat untuk pelantikan,” ucapnya saat ditemui di ruangan Komisi C DPRD Sumut.

Dia menyampaikan di rapat Bamus tersebut memang muncul berbagai tawaran dari para anggota yang hadir diantaranya, tanggal 28 Februari 2013, lalu ada pada masa tenang Pilgubsu. Namun, setelah berdiskusi akhirnya disepakati untuk sementara pada tanggal 8 Maret. Begitupun akan dibahas lagi di Bamus sebelum tanggal 8 Maret.

“Pastinya tidak akan dilantik sebelum tanggal 7 Maret 2013,” tegasnya.
Setelah menolak memberikan keterangan seusai rapat, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga akhirnya angkat bicara saat dihubungi via telpon selulernya pada petang hari. Kepada Sumut Pos, dia menyampaikan pelantikan akan dilangsungkan tanggal 28 Fabruari 2013 jika memenuhi syarat.

“Syarat yang dimaksudkan itu seperti kesediaan Mendagri dan kesiapan Gatot Pujo Nugroho, kesiapan adminitrasi dan landasan hukum seperti perizinan cuti Pak Gatot. Jadi bisa dilantik tanggal 28 Februari jika memenuhi syarat,” paparnya.

Dia mengakui, bahwa pihaknya sudah menanyakan kesedian Mendagri melalui Ditjen Otda melalui telepon. Mendagri bersedia melantik pada tanggal 28 Februari 2013 di Jakarta. “Sedangkan ke Pak Gatot saya belum bisa menghubunginya karena sedang melakukan kampanye di daerah. Jadi tinggal menunggu kesiapan Pak Gatot Pujo Nugroho yang sedang melakukan kampanye di daerah saja dan syarat adminitrasinya,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu memberi alternatif, bila tidak dipenuhi persyaratan pada 28 Februari 2013, maka akan dilakukan penjadwalan ulang untuk penentuan tanggal lainnya. “Jadi tidak harus tanggal 8 Maret 2013, bisa saja tanggal yang lain. Bisa saja tanggal 1, tanggal 2, atau tanggal lainnya,” pungkasnya. (mag-5)

MEDAN-Tarik ulur jadwal pelantikan Gatot Pujo Nugroho menjadi gubernur Sumatera Utara semakin panjang. Hingga tadi malam, jadwal belum ditentukan. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut pun tidak menelurkan keputusan pasti. Bamus menjadwalkan rapat lagi hari ini.

Rapat Bamus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumut di antaranya, Syahrial Harahap (PAN), Evi Diana, Hardi Mulyono (Fraksi Golkar), Muliani dan Iman B Nasution (Fraksi Gerindra), Nur Azizah dan M Nasir (PKS), Abu Bokar Tambak (PBR), Risnawaty Sianturi (PPRN), Japorman Saragih dan Effendi Napitupulu (Fraksi PDIP) serta sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya.

Nasir menjelaskan kalau rapat Bamus ‘hanya’ bisa menyimpulkan dua hal. Pertama berkaitan dengan hasil pertemuan antara pimpinan DPRD Sumut dengan Kemendagri, hasilnya Mendagri bisa melantik Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubsu definitive pada 28 Februari 2013. Namun sifatnya masih pasti, apakah Gatot Pujo Nugroho bisa mengusulkan perubahan surat cutinya.

Sedangkan pilihan kedua, paparnya sesuai dengan draft hasil rancangan Bamus DPRD Sumut, pelantikan Gatot menjadi Gubsu pada 8 Maret 2013.

Begitupun, terangnya, untuk keputusan dan pembahasan teknis pelantikan tanggal 28 Februari 2013, Pimpinan DPRD Sumut akan membahasnya kembali pada, Rabu 27 Februari 2013. “Ini khusus rapat pimpinan DPRD Sumut, baik itu pimpinan fraksi dan komisi,” sebutnya.

Sementara itu Politisi PDI- Perjuangan Effendi Napitupulu mengungkapkan sebelum tanggal 8 Maret akan ada diadakan rapat Badan Musyawarah lagi untuk memutuskan kepastian tanggal pelantikan Gatot Pujo Nugroho. “Kami masih melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Mendagri untuk menentukan tanggal yang tepat untuk pelantikan,” ucapnya saat ditemui di ruangan Komisi C DPRD Sumut.

Dia menyampaikan di rapat Bamus tersebut memang muncul berbagai tawaran dari para anggota yang hadir diantaranya, tanggal 28 Februari 2013, lalu ada pada masa tenang Pilgubsu. Namun, setelah berdiskusi akhirnya disepakati untuk sementara pada tanggal 8 Maret. Begitupun akan dibahas lagi di Bamus sebelum tanggal 8 Maret.

“Pastinya tidak akan dilantik sebelum tanggal 7 Maret 2013,” tegasnya.
Setelah menolak memberikan keterangan seusai rapat, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga akhirnya angkat bicara saat dihubungi via telpon selulernya pada petang hari. Kepada Sumut Pos, dia menyampaikan pelantikan akan dilangsungkan tanggal 28 Fabruari 2013 jika memenuhi syarat.

“Syarat yang dimaksudkan itu seperti kesediaan Mendagri dan kesiapan Gatot Pujo Nugroho, kesiapan adminitrasi dan landasan hukum seperti perizinan cuti Pak Gatot. Jadi bisa dilantik tanggal 28 Februari jika memenuhi syarat,” paparnya.

Dia mengakui, bahwa pihaknya sudah menanyakan kesedian Mendagri melalui Ditjen Otda melalui telepon. Mendagri bersedia melantik pada tanggal 28 Februari 2013 di Jakarta. “Sedangkan ke Pak Gatot saya belum bisa menghubunginya karena sedang melakukan kampanye di daerah. Jadi tinggal menunggu kesiapan Pak Gatot Pujo Nugroho yang sedang melakukan kampanye di daerah saja dan syarat adminitrasinya,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu memberi alternatif, bila tidak dipenuhi persyaratan pada 28 Februari 2013, maka akan dilakukan penjadwalan ulang untuk penentuan tanggal lainnya. “Jadi tidak harus tanggal 8 Maret 2013, bisa saja tanggal yang lain. Bisa saja tanggal 1, tanggal 2, atau tanggal lainnya,” pungkasnya. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/