Kedatangan selanjutnya tiba pada 1 Maret 2017, yakni rombongan inti yang menerbangkan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Rombongan diterbangkan dengan empat pesawat. Yakni dua pesawat boeing 747-400, satu unit boeing 777, dan satu unit boeing 757 yang merpakan pesawat evakuasi medis. ”Kemudian tanggal 3 dan 4 Maret, seluruh rombongan bertolak dari Halim ke Denpasar,” ungkapnya.
Rasyid menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI AU dan Paspampres terkait keamanan dan keselamatan rombongan. Sementara terkait expected delay saat kedatangan Raja Salman, ia mengaku hal itu akan diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya, tidak ada yang spesial karena akan sama dengan kedatangan tamu VVIP lainnya.
Ditemui terpisah, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, ada lima memorandum of understanding (MoU) yang diagendakan untuk ditandatangangi antar dua kepala negara. Dua diantaranya disiapkan langsung oleh pihaknya. Dua MoU tersebut menyangkkut soal kesepakatan peningkatan kerja sama yang lebih baik pada penyelenggaraan ibadah haji dan umroh serta pendidikan keagamaan.
”Ada beberapa klausul nanti. Soal upaya kerja sama perhajian dan umrah. Lalu kerjasama dua negara yang dititik beratkan pada pendidikan keagamaan termasuk didalamnya pengelolaan zakat dan wajaf,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, klausul-klausul kesepakatan ini ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut oleh tim dari masing-masing negara. Sehingga, kerja sama bisa tercapai dengan baik.
Selain bertemu Presiden Joko Widodo bersama para menteri, orang nomor 1 di Arab Saudi itu juga akan menyapa para ulama dan perwakilan ormas Islam. Agenda tersebut akan disisipkan dalam pertemuan hari pertama Raja yang hafal Alquran itu di Istana Bogor. ”Agenda sebelum beliau kembali ke Jakarta untuk beristirahat,” ujarnya.
Disinggung soal pembahasan proses ganti rugi tragedi kecelakaan crane pada penyelenggaraan haji 2015, Lukman mengaku belum bisa memastikan. Menurutnya, pembahasan tentu harus disesuaikan dengan jadwal dan dialog yang terjadi antar dua pemerintah.
Seperti diketahui, proses pembayaran kompensasi hingga kini masih belum tuntas. Kondisi ini terkendala proses pembayaran yang ditetapkan oleh Saudi. Pemerintah Saudi menginginkan pembayaran serentak untuk seluruh negara yang warganya menjadi korban. Namun, hingga saat ini ada beberapa negara yang belum rampung proses verifikasinya.