26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terkait Pamer Mobil Rubicon, PN Medan Tegur Hakim M Nazir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Medan, Victor Togi Rumahorbo akhirnya angkat bicara terkait oknum hakim M Nazir pamer mobil Jeep Rubicon yang belakangan viral. Apalagi, berita mobil Rubicon itu kini sampai ke telinga Mahkamah Agung (MA).

Menurut Togi, pasca pemberitaan pihaknya langsung memanggil hakim Nazir untuk meminta klarifikasinya perihal mobil Jeep Rubicon yang berharga miliaran rupiah tersebut.

“Kita sudah panggil yang bersangkutan tadi pagi meminta klarifikasinya, ia menjelaskan kalau itu mobil temannya berinisial ADL, seorang pengusaha jual beli mobil,” ungkap Victor Togi Rumahorbo didampingi Humas PN Medan I, Immanuel Tarigan dan Humas II Soniady Drajat Sadarisman, kepada sejumlah wartawan, Senin (27/2/2023).

Dijelaskan Togi, mobil Rubicon itu sengaja dipinjamkan karena kebetulan mobil hakim Nazir sedang diperbaiki di bengkel.

“Dikasih pinjam, si ADL temannya tinggal di Komplek Bumi Seroja, Ringroad, Medan,” ucap Togi lagi.

Disampaikan Togi lagi, mobil hakim Nazir sedang diservis karena rusak selepas mengalami kecelakaan dan baru selesai diperbaiki pada Selasa (28/2) ini.

“Mobilnya lagi di bengkel yang dia pakai sehari-hari itu jenis Honda CRV BK 20 TMN, baru selesai diperbaiki besok,” kata Togi.

Disinggung soal bukti bukti kepemilikan mobil Jeep Rubicon itu, Togi mengaku tidak ada ditunjukkan hakim Nazir. Namun katanya hal itu sesuai dengan data di LHKPN kalau Nazir tidak memiliki mobil mewah tersebut.

“Di LHKPN memang tidak ada menyebutkan mobil Rubicon itu hartanya,” sambung Togi.

Ditanya kenapa tidak menggunakan mobil lainnya karena di data LHKPN menyebutkan kalau hakim Nazir memiliki 2 jenis mobil, Togi malah menjawab kalau 2 mobil lainnya itu sudah tidak ada lagi karena sudah dijual.

“Itu data (LHKPN) tahun 2021 dan katanya sudah dijual,” bebernya.

Disinggung apakah ada tindakan akibat gaya hidup mewah terhadap hakim Nazir tersebut, Togi mengaku akan melakukan hal itu dalam internalnya di PN Medan.

“Secara internal sudah dilakukan. Tapi kita tidak ingin membuat semakin kisruh dan akan melakukan (tindakan) itu secara internal kita. Jadi tolonglah dibuat secara berimbang karena ini pernyataan resmi kami apalagi berita ini sudah sampai ke MA sehingga kita gelar klarifikasi ini,” pungkas Togi.

Diberitakan sebelumnya, oknum hakim yang disebut-sebut bernama M Nazir beberapa hari ini, menjadi perbincangan di lingkungan PN Medan. Sebab, Nazir yang diketahui baru bertugas di PN Medan dengan jabatan sebagai Hakim Madya Muda itu sering terlihat memamerkan kemewahan, salah satu diantaranya mengendarai mobil Jeep Rubicon berwarna hitam dengan plat nomor BK 1714 OT ke PN Medan.

Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan mobil tersebut dipakai oleh salah satu hakim di PN Medan.

“Benar. Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikan kita belum tahu,” ujarnya saat itu. (man)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Medan, Victor Togi Rumahorbo akhirnya angkat bicara terkait oknum hakim M Nazir pamer mobil Jeep Rubicon yang belakangan viral. Apalagi, berita mobil Rubicon itu kini sampai ke telinga Mahkamah Agung (MA).

Menurut Togi, pasca pemberitaan pihaknya langsung memanggil hakim Nazir untuk meminta klarifikasinya perihal mobil Jeep Rubicon yang berharga miliaran rupiah tersebut.

“Kita sudah panggil yang bersangkutan tadi pagi meminta klarifikasinya, ia menjelaskan kalau itu mobil temannya berinisial ADL, seorang pengusaha jual beli mobil,” ungkap Victor Togi Rumahorbo didampingi Humas PN Medan I, Immanuel Tarigan dan Humas II Soniady Drajat Sadarisman, kepada sejumlah wartawan, Senin (27/2/2023).

Dijelaskan Togi, mobil Rubicon itu sengaja dipinjamkan karena kebetulan mobil hakim Nazir sedang diperbaiki di bengkel.

“Dikasih pinjam, si ADL temannya tinggal di Komplek Bumi Seroja, Ringroad, Medan,” ucap Togi lagi.

Disampaikan Togi lagi, mobil hakim Nazir sedang diservis karena rusak selepas mengalami kecelakaan dan baru selesai diperbaiki pada Selasa (28/2) ini.

“Mobilnya lagi di bengkel yang dia pakai sehari-hari itu jenis Honda CRV BK 20 TMN, baru selesai diperbaiki besok,” kata Togi.

Disinggung soal bukti bukti kepemilikan mobil Jeep Rubicon itu, Togi mengaku tidak ada ditunjukkan hakim Nazir. Namun katanya hal itu sesuai dengan data di LHKPN kalau Nazir tidak memiliki mobil mewah tersebut.

“Di LHKPN memang tidak ada menyebutkan mobil Rubicon itu hartanya,” sambung Togi.

Ditanya kenapa tidak menggunakan mobil lainnya karena di data LHKPN menyebutkan kalau hakim Nazir memiliki 2 jenis mobil, Togi malah menjawab kalau 2 mobil lainnya itu sudah tidak ada lagi karena sudah dijual.

“Itu data (LHKPN) tahun 2021 dan katanya sudah dijual,” bebernya.

Disinggung apakah ada tindakan akibat gaya hidup mewah terhadap hakim Nazir tersebut, Togi mengaku akan melakukan hal itu dalam internalnya di PN Medan.

“Secara internal sudah dilakukan. Tapi kita tidak ingin membuat semakin kisruh dan akan melakukan (tindakan) itu secara internal kita. Jadi tolonglah dibuat secara berimbang karena ini pernyataan resmi kami apalagi berita ini sudah sampai ke MA sehingga kita gelar klarifikasi ini,” pungkas Togi.

Diberitakan sebelumnya, oknum hakim yang disebut-sebut bernama M Nazir beberapa hari ini, menjadi perbincangan di lingkungan PN Medan. Sebab, Nazir yang diketahui baru bertugas di PN Medan dengan jabatan sebagai Hakim Madya Muda itu sering terlihat memamerkan kemewahan, salah satu diantaranya mengendarai mobil Jeep Rubicon berwarna hitam dengan plat nomor BK 1714 OT ke PN Medan.

Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan mobil tersebut dipakai oleh salah satu hakim di PN Medan.

“Benar. Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikan kita belum tahu,” ujarnya saat itu. (man)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/