MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komitmen menjaga marwah institusi dan menegakkan disiplin tanpa kompromi menjadi pesan utama dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 yang digelar di Mapolda Sumut, Rabu (25/2).
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa seluruh jajaran harus berpegang teguh pada prinsip “zero pelanggaran” sebagai bentuk nyata menjaga kehormatan institusi Polri.
Rapim tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, Kapolres jajaran, PJU Polres, hingga para Kasatker se-Sumatera Utara. Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Zero pelanggaran bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata. Pengawasan internal harus diperkuat dan penegakan disiplin dilakukan tanpa kompromi,” tegasnya.
Menurutnya, marwah institusi Polri adalah harga diri organisasi yang wajib dijaga bersama. Setiap personel diminta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Selain soal disiplin internal, Kapolda juga menyoroti pentingnya respons cepat terhadap disinformasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat (public trust). Ia meminta seluruh jajaran proaktif melakukan klarifikasi, mencegah eskalasi opini negatif, serta mengedepankan komunikasi publik yang profesional, akurat, dan transparan.
Dalam menghadapi dinamika global, politik, reformasi hukum, serta perkembangan teknologi, seluruh personel juga diinstruksikan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan adaptasi.
“Pastikan Polri selalu hadir, terlihat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan prima serta tindakan yang cepat, tepat, dan terukur,” ujarnya.
Melalui Rapim 2026 ini, Polda Sumut meneguhkan komitmen memperkuat integritas, profesionalisme, dan soliditas internal guna mendukung program kerja pemerintah serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara. (dwi/ila)

