25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Bea Cukai Tangkap Kapal Penyelundup Pakaian Bekas

BELAWAN- Kapal penyelundup ratusan bal pakaian bekas impor (ballpres) ditangkap petugas kapal patroli Bea Cukai 5002 saat berlayar di sekitar perairan Percut Sei Tuan. Rencananya, pakaian bekas asal Malaysia diduga tidak dilengkapi dokumen tersebut akan dipasok ke Sumatera Utara melalui pelabuhan Tanjung Balai, Asahan, Selasa (26/3) kemarin.

Informasi diperoleh Sumut Pos di Belawan menyebutkan, penangkapan kapal bermuatan pakaian eks Malaysia tersebut bermula dari kecurigaan petugas kapal patroli Bea Cukai I 5002 saat melihat KM Samudera Tiga sarat muatan melin tas di sekitar perairan tersebut.

Setelah dilakukan pengejaran dengan memberikan tem bakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, kapal penyelundup yang diawaki 6 ABK (Anak Buah Kapal) akhirnya berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan nakhoda kapal berinisial, S (42) warga asal Tanjung Balai, Asahan, tidak dapat menunjukan dokumen resmi terkait isi muatan ratusan bal pakaian bekas impor asal negeri serumpun itu.

Kepala Seksi Penindakan Kanwil DJ Bea Cukai I Sumut Ogy Febri Adlha mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah keseluruhan barang bukti ballpres karena masih dilakukan pencacahan isi muatan kapal.

”Kita belum tahu, yang jelas ratusan bal jumlahnya. Untuk nakhoda dan ABK saat ini masih kita periksa,” katanya.
Ogy, mengakui perairan Sumatera Utara khususnya, Asahan, Kuala Tanjung, Tanjung Tiram dan kawasan perairan Percut dinilai sangat rawan terhadap tindak penyelundupan.

”Ke empat perairan itu yang sangat rawan penyelundupan, dan Kanwil Bea Cukai  Sumut sulit melakukan pengawasan karena terbentur soal fasilitas armada kapal patroli,” ujarnya. (rul)

BELAWAN- Kapal penyelundup ratusan bal pakaian bekas impor (ballpres) ditangkap petugas kapal patroli Bea Cukai 5002 saat berlayar di sekitar perairan Percut Sei Tuan. Rencananya, pakaian bekas asal Malaysia diduga tidak dilengkapi dokumen tersebut akan dipasok ke Sumatera Utara melalui pelabuhan Tanjung Balai, Asahan, Selasa (26/3) kemarin.

Informasi diperoleh Sumut Pos di Belawan menyebutkan, penangkapan kapal bermuatan pakaian eks Malaysia tersebut bermula dari kecurigaan petugas kapal patroli Bea Cukai I 5002 saat melihat KM Samudera Tiga sarat muatan melin tas di sekitar perairan tersebut.

Setelah dilakukan pengejaran dengan memberikan tem bakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, kapal penyelundup yang diawaki 6 ABK (Anak Buah Kapal) akhirnya berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan nakhoda kapal berinisial, S (42) warga asal Tanjung Balai, Asahan, tidak dapat menunjukan dokumen resmi terkait isi muatan ratusan bal pakaian bekas impor asal negeri serumpun itu.

Kepala Seksi Penindakan Kanwil DJ Bea Cukai I Sumut Ogy Febri Adlha mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah keseluruhan barang bukti ballpres karena masih dilakukan pencacahan isi muatan kapal.

”Kita belum tahu, yang jelas ratusan bal jumlahnya. Untuk nakhoda dan ABK saat ini masih kita periksa,” katanya.
Ogy, mengakui perairan Sumatera Utara khususnya, Asahan, Kuala Tanjung, Tanjung Tiram dan kawasan perairan Percut dinilai sangat rawan terhadap tindak penyelundupan.

”Ke empat perairan itu yang sangat rawan penyelundupan, dan Kanwil Bea Cukai  Sumut sulit melakukan pengawasan karena terbentur soal fasilitas armada kapal patroli,” ujarnya. (rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/