30 C
Medan
Monday, September 23, 2024

Masker dan Hand Sanitizer Langka dan Mahal, Dewan Pertanyakan Pengawasan Pemko Medan

T Edriansyah Rendy
T Edriansyah Rendy

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah lebih dari satu pekan menetapkan status siaga darurat atas wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang turut melanda Kota Medan. Pemerintah juga telah mengambil sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kota Medan yang semakin masif setiap harinya, yakni mulai dari merumahkan siswa sekolah hingga para ASN di jajaran Pemko Medan.

Sesuai anjuran pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker apabila memang harus keluar rumah untuk hal yang sangat penting. Begitu juga dengan perilaku hidup bersih dengan selalu mencuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer setiap kali memegang benda di tempat umum maupun melakukan kontak fisik secara langsung dengan orang lain.

Namun kenyataannya, hingga saat ini Kota Medan masih mengalami kelangkaan Masker dan Hand Sanitizer.

Atas hal ini, fungsi pengawasan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perdagangan turut dipertanyakan oleh wakil rakyat di Komisi III DPRD Medan yang menjadi Counterpart nya.

“Kita semua tahu bahwa saat ini masyarakat sangat membutuhkan Masker, sangat membutuhkan Hand Sanitizer, tapi faktanya sekarang kedua barang itu sangat langka di pasaran. Hampir semua apotik ataupun mini market di Kota Medan tak lagi punya Masker dan Hand Sanitizer untuk dijual,” ucap anggota Komisi III DPRD Medan, T Edriansyah Rendy kepada Sumut Pos, Kamis (26/3).

Dikatakan Rendy, hal itu membuat masyarakat kebingungan untuk mendapatkan Masker maupun Hand Sanitizer yang dibutuhkannya.

“Diimbau pakai masker, diimbau pakai Hand Sanitizer, tapi barangnya sulit ditemukan di pasaran, masyarakat pun bingung. Lantas dimana peran pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan? Dimana fungsi pengawasannya terhadap ketersediaan barang-barang tersebut di Kota Medan?” ujarnya.

Dikatakan Rendy, langkanya Masker dan Hand Sanitizer juga turut mendongkrak harga kedua barang tersebut hingga melambung tinggi.

“Kalaupun ada, harganya yang tidak masuk akal. Hand Sanitizer yang tadinya di kisaran Rp20ribuan, kini harganya lebih dari Rp70ribu. Yang lebih melambung lagi harga Masker yang normalnya Rp30 ribu perkotak sekarang paling murah Rp300 ribu perkotak atau naik 10 kali lipat. Ini luar biasa kenaikannya. Dimana peran Dinas Perdagangan dalam memastikan ketersediaan barang-barang tersebut dengan harga yang sewajarnya,” katanya.

Untuk itu, lanjut Rendy, Dinas Perdagangan harus mengambil perannya dalam hal ini. Sebab saat ini semua OPD sedang bekerja keras dalam membantu pemerintah guna mencegah penanggulangan Covid-19 di Kota Medan.

“Dinas Ketahanan Pangan sudah sibuk memproduksi Hand Sanitizer, Dinas Kesehatan sibuk menyiapkan penanggulangan bersama dengan Puskesmas-puskesmas, Dinas PKPPR dan OPD lainnya sibuk membuat Westafel untuk mencuci tangan di tempat umum, BPBD dan kecamatan sibuk melakukan penyemprotan desinfektan. Nah, sekarang Dinas Perdagangan juga harus mengambil perannya, kontrol ketersediaan Masker dan Hand Sanitizer di Kota Medan,” lanjutnya.

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan tersebut juga meminta agar Pemerintah Kota Medan menindak tegas oknum-oknum penimbun Masker dan Hand Sanitizer di Kota Medan yang turut mendongkrak harga kedua barang tersebut.

“Dinas Perdagangan juga bisa melakukan sidak-sidak kepada oknum-oknum penimbun barang-barang itu, bisa berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penindakannya. Dan tak hanya soal Hand Sanitizer serta Masker, Dinas Perdagangan juga harus bisa menjaga kekondusifan alur perdagangan di Kota Medan,” tutupnya. (map)

T Edriansyah Rendy
T Edriansyah Rendy

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah lebih dari satu pekan menetapkan status siaga darurat atas wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang turut melanda Kota Medan. Pemerintah juga telah mengambil sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kota Medan yang semakin masif setiap harinya, yakni mulai dari merumahkan siswa sekolah hingga para ASN di jajaran Pemko Medan.

Sesuai anjuran pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker apabila memang harus keluar rumah untuk hal yang sangat penting. Begitu juga dengan perilaku hidup bersih dengan selalu mencuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer setiap kali memegang benda di tempat umum maupun melakukan kontak fisik secara langsung dengan orang lain.

Namun kenyataannya, hingga saat ini Kota Medan masih mengalami kelangkaan Masker dan Hand Sanitizer.

Atas hal ini, fungsi pengawasan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perdagangan turut dipertanyakan oleh wakil rakyat di Komisi III DPRD Medan yang menjadi Counterpart nya.

“Kita semua tahu bahwa saat ini masyarakat sangat membutuhkan Masker, sangat membutuhkan Hand Sanitizer, tapi faktanya sekarang kedua barang itu sangat langka di pasaran. Hampir semua apotik ataupun mini market di Kota Medan tak lagi punya Masker dan Hand Sanitizer untuk dijual,” ucap anggota Komisi III DPRD Medan, T Edriansyah Rendy kepada Sumut Pos, Kamis (26/3).

Dikatakan Rendy, hal itu membuat masyarakat kebingungan untuk mendapatkan Masker maupun Hand Sanitizer yang dibutuhkannya.

“Diimbau pakai masker, diimbau pakai Hand Sanitizer, tapi barangnya sulit ditemukan di pasaran, masyarakat pun bingung. Lantas dimana peran pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan? Dimana fungsi pengawasannya terhadap ketersediaan barang-barang tersebut di Kota Medan?” ujarnya.

Dikatakan Rendy, langkanya Masker dan Hand Sanitizer juga turut mendongkrak harga kedua barang tersebut hingga melambung tinggi.

“Kalaupun ada, harganya yang tidak masuk akal. Hand Sanitizer yang tadinya di kisaran Rp20ribuan, kini harganya lebih dari Rp70ribu. Yang lebih melambung lagi harga Masker yang normalnya Rp30 ribu perkotak sekarang paling murah Rp300 ribu perkotak atau naik 10 kali lipat. Ini luar biasa kenaikannya. Dimana peran Dinas Perdagangan dalam memastikan ketersediaan barang-barang tersebut dengan harga yang sewajarnya,” katanya.

Untuk itu, lanjut Rendy, Dinas Perdagangan harus mengambil perannya dalam hal ini. Sebab saat ini semua OPD sedang bekerja keras dalam membantu pemerintah guna mencegah penanggulangan Covid-19 di Kota Medan.

“Dinas Ketahanan Pangan sudah sibuk memproduksi Hand Sanitizer, Dinas Kesehatan sibuk menyiapkan penanggulangan bersama dengan Puskesmas-puskesmas, Dinas PKPPR dan OPD lainnya sibuk membuat Westafel untuk mencuci tangan di tempat umum, BPBD dan kecamatan sibuk melakukan penyemprotan desinfektan. Nah, sekarang Dinas Perdagangan juga harus mengambil perannya, kontrol ketersediaan Masker dan Hand Sanitizer di Kota Medan,” lanjutnya.

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan tersebut juga meminta agar Pemerintah Kota Medan menindak tegas oknum-oknum penimbun Masker dan Hand Sanitizer di Kota Medan yang turut mendongkrak harga kedua barang tersebut.

“Dinas Perdagangan juga bisa melakukan sidak-sidak kepada oknum-oknum penimbun barang-barang itu, bisa berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penindakannya. Dan tak hanya soal Hand Sanitizer serta Masker, Dinas Perdagangan juga harus bisa menjaga kekondusifan alur perdagangan di Kota Medan,” tutupnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/