25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Masker & Hand Sanitizer Masih Mahal & Langka, Polisi Harus Tindak Penimbun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan saat ini masih mengalami kelangkaan masker dan hand sanitizer. Jika ada, harganya pun sangat mahal. Hal ini akibat ulah para penimbun yang mencari keuntungan besar. Karenanya, Dewan Kota Medan meminta polisi bergerak cepat dengan menindak penimbun masker dan hand sanitizer.

Anggota Komisi III DPRD Medan, T Edriansyah Rendy mengatakan, langkanya masker dan hand sanitizer memicu harga kedua barang tersebut naik hingga melambung tinggi.Jika pun kedua barang itu ada, harganya sudah tak masuk akal.

“Hand sanitizer yang tadinya di kisaran Rp20 ribuan, kini harganya lebih dari Rp70 ribu. Yang lebih melambung lagi harga masker yang normalnya Rp30 ribu per kotak, sekarang paling murah Rp300 ribu per kotak bahkan sampai Rp450 ribu. Ini luar biasa kenaikannya,” ujarnya.

Dikatakan Rendy, hal itu membuat masyarakat kebingungan untuk mendapatkan masker maupun hand sanitizer yang dibutuhkannya. “Kita diimbau pakai masker dan hand sanitizer, tapi barangnya langka di pasar, masyarakat pun bingung. Lantas dimana peran pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan? Dimana fungsi pengawasannya terhadap ketersediaan barang-barang tersebut di Kota Medan? Mana peran polisi? Ayo tangkap penimbun dan penjual masker dan pakai hand sanitizer yang melebihi harga tak wajar itu,” tegasnya.

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan ini juga menyesalkan Dinas Perdagangan yang tidak berperan dalam memastikan ketersediaan barang-barang tersebut dengan harga yang sewajarnya.

“Dinas Ketahanan Pangan sudah sibuk memproduksi Hand Sanitizer, Dinas Kesehatan sibuk menyiapkan penanggulangan bersama dengan Puskesmas-puskesmas, Dinas PKPPR dan OPD lainnya sibuk membuat westafel untuk mencuci tangan di tempat umum, BPBD dan kecamatan sibuk melakukan penyemprotan disinfektan. Nah, sekarang Dinas Perdagangan juga harus mengambil perannya, kontrol ketersediaan Masker dan Hand Sanitizer di Kota Medan,” tegasnya. Dia juga meminta Dinas Perdagangan melakukan sidak-sidak kepada oknum-oknum penimbun barang tersebut, bisa berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penindakannya. “Tak hanya soal hand sanitizer serta masker, Dinas Perdagangan juga harus bisa menjaga kekondusifan alur perdagangan di Kota Medan. Polisi juga diminta menindak para penimbun tersebut,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan saat ini masih mengalami kelangkaan masker dan hand sanitizer. Jika ada, harganya pun sangat mahal. Hal ini akibat ulah para penimbun yang mencari keuntungan besar. Karenanya, Dewan Kota Medan meminta polisi bergerak cepat dengan menindak penimbun masker dan hand sanitizer.

Anggota Komisi III DPRD Medan, T Edriansyah Rendy mengatakan, langkanya masker dan hand sanitizer memicu harga kedua barang tersebut naik hingga melambung tinggi.Jika pun kedua barang itu ada, harganya sudah tak masuk akal.

“Hand sanitizer yang tadinya di kisaran Rp20 ribuan, kini harganya lebih dari Rp70 ribu. Yang lebih melambung lagi harga masker yang normalnya Rp30 ribu per kotak, sekarang paling murah Rp300 ribu per kotak bahkan sampai Rp450 ribu. Ini luar biasa kenaikannya,” ujarnya.

Dikatakan Rendy, hal itu membuat masyarakat kebingungan untuk mendapatkan masker maupun hand sanitizer yang dibutuhkannya. “Kita diimbau pakai masker dan hand sanitizer, tapi barangnya langka di pasar, masyarakat pun bingung. Lantas dimana peran pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan? Dimana fungsi pengawasannya terhadap ketersediaan barang-barang tersebut di Kota Medan? Mana peran polisi? Ayo tangkap penimbun dan penjual masker dan pakai hand sanitizer yang melebihi harga tak wajar itu,” tegasnya.

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan ini juga menyesalkan Dinas Perdagangan yang tidak berperan dalam memastikan ketersediaan barang-barang tersebut dengan harga yang sewajarnya.

“Dinas Ketahanan Pangan sudah sibuk memproduksi Hand Sanitizer, Dinas Kesehatan sibuk menyiapkan penanggulangan bersama dengan Puskesmas-puskesmas, Dinas PKPPR dan OPD lainnya sibuk membuat westafel untuk mencuci tangan di tempat umum, BPBD dan kecamatan sibuk melakukan penyemprotan disinfektan. Nah, sekarang Dinas Perdagangan juga harus mengambil perannya, kontrol ketersediaan Masker dan Hand Sanitizer di Kota Medan,” tegasnya. Dia juga meminta Dinas Perdagangan melakukan sidak-sidak kepada oknum-oknum penimbun barang tersebut, bisa berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penindakannya. “Tak hanya soal hand sanitizer serta masker, Dinas Perdagangan juga harus bisa menjaga kekondusifan alur perdagangan di Kota Medan. Polisi juga diminta menindak para penimbun tersebut,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/