32 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Medan Dapat Tambahan Kuota 40 Ribu Penerima Bansos

Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Mutakhirkan Data Masyarakat Kurang Mampu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mendorong percepatan pemuktahiran data tersebut, Wali Kota Medan pun meninjau ke kecamatan-kecamatan seraya bertatap muka dengan warga kurang mampu, di Kecamatan Medan Belawan, Jumat (26/3). Pada pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Medan Belawan itu, Wali Kota Medan mengatakan, penambahan kuota keluarga tidak mampu untuk dimasukkan ke DTKS ini merupakan janjinya kepada warga saat kampanye dulu.

TEMUI WARGA: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM meninjau ke kecamatan-kecamatan sekaligus bertatap muka dengan warga kurang mampu di Aula Kantor Kecamatan Medan Belawan, Jumat (26/3) .

“Mudah-mudahan janji itu bisa terpenuhi. Mungkin kuota itu belum mencukupi, tapi secara bertahap akan kita penuhi, “ ucap Wali Kota seraya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan berupaya kuat terus membantu warga yang kurang mampu agar dapat bertahan selama pandemi ini.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, Kadis Kesehatan Edwin Effendi, Camat Medan Belawan Ahmad SP, dan tokoh masyarakat Medan Belawan H Irfan Hamidy, serta puluhan warga kurang mampu itu, Wali Kota Medan kembali mengingatkan camat dan lurah agar serius dalam melakukan pendataan hingga menghasilkan data yang valid.

Wali Kota Medan menegaskan, selain memenuhi tambahan kuota 40 ribu kepala keluarga (KK) itu, camat dan lurah juga harus melakukan update data penerima bantuan. Jangan ragu-ragu mencoret warga yang memang tidak layak mendapat bantuan.

Selain itu, warga yang dulunya menerima bantuan dan kini telah hidup dengan layak harus juga dicoret dan digantikan dengan warga yang benar-benar tidak mampu. “Jangan hanya meminta penambahan saja. Data yang ada sekarang harus diupdate, hingga warga masuk ke data benar-benar pantas menerima bantuan sosial,” ucap Wali Kota Medan. Wali Kota Medan juga mengingatkan warga agar menggunakan bantuan itu untuk berbelanja di lingkungan masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar perekonomian di lingkungan tersebut berjalan.

“Beli sembako, bahan pangan, gula di warung dekat rumah agar perekonomian bergerak, agar para tetangga yang berjualan dan tidak termasuk penerima bantuan itu dapat juga merasakan manfaat bantuan sosial ini,” ucap Wali Kota.

Usai berbicara di hadapan warga, Wali Kota Medan mendampingi seorang warga lanjut usia (lansia) kurang mampu, Boru Sihombing, agar didata sebagai penerima bantuan.

Wali Kota Medan meminta petugas pendataan memberikan penjelasan dengan baik dan sederhana kepada nenek tersebut. Termasuk soal besaran dan waktu pencairan bantuan.

Di hadapan Wali Kota Medan, petugas pendataan menjelaskan kepada warga itu, bahwa dia akan dimasukkan sebagai penerima bantuan PKH Lansia. Bantuan itu akan disalurkan melalui rekening BRI setiap tiga bulan sekali. Petugas pendataan itu juga mengatakan, akan ada petugas pendamping bagi kelompok warga penerima bantuan.

Sebelumnya dalam pertemuan itu, Camat Medan Belawan Ahmad SP mengungkapkan kegembiraan atas kehadiran Wali Kota Medan yang membawa kabar baik bagi keluarga tidak mampu di kecamatan. Dalam kesempatan itu, dia pun melaporkan, saat ini jumlah penerima PKH di Medan Belawan 7.038 KK yang berasal dari Kelurahan Belawan 1, Belawan 2, Bahagia, Bahari, Sicanang, dan Bagan Deli.

Dia mengatakan, masih banyak lagi keluarga tidak mampu yang belum masuk ke data penerima bantuan sosial. (map/azw)

Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Mutakhirkan Data Masyarakat Kurang Mampu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mendorong percepatan pemuktahiran data tersebut, Wali Kota Medan pun meninjau ke kecamatan-kecamatan seraya bertatap muka dengan warga kurang mampu, di Kecamatan Medan Belawan, Jumat (26/3). Pada pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Medan Belawan itu, Wali Kota Medan mengatakan, penambahan kuota keluarga tidak mampu untuk dimasukkan ke DTKS ini merupakan janjinya kepada warga saat kampanye dulu.

TEMUI WARGA: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM meninjau ke kecamatan-kecamatan sekaligus bertatap muka dengan warga kurang mampu di Aula Kantor Kecamatan Medan Belawan, Jumat (26/3) .

“Mudah-mudahan janji itu bisa terpenuhi. Mungkin kuota itu belum mencukupi, tapi secara bertahap akan kita penuhi, “ ucap Wali Kota seraya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan berupaya kuat terus membantu warga yang kurang mampu agar dapat bertahan selama pandemi ini.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, Kadis Kesehatan Edwin Effendi, Camat Medan Belawan Ahmad SP, dan tokoh masyarakat Medan Belawan H Irfan Hamidy, serta puluhan warga kurang mampu itu, Wali Kota Medan kembali mengingatkan camat dan lurah agar serius dalam melakukan pendataan hingga menghasilkan data yang valid.

Wali Kota Medan menegaskan, selain memenuhi tambahan kuota 40 ribu kepala keluarga (KK) itu, camat dan lurah juga harus melakukan update data penerima bantuan. Jangan ragu-ragu mencoret warga yang memang tidak layak mendapat bantuan.

Selain itu, warga yang dulunya menerima bantuan dan kini telah hidup dengan layak harus juga dicoret dan digantikan dengan warga yang benar-benar tidak mampu. “Jangan hanya meminta penambahan saja. Data yang ada sekarang harus diupdate, hingga warga masuk ke data benar-benar pantas menerima bantuan sosial,” ucap Wali Kota Medan. Wali Kota Medan juga mengingatkan warga agar menggunakan bantuan itu untuk berbelanja di lingkungan masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar perekonomian di lingkungan tersebut berjalan.

“Beli sembako, bahan pangan, gula di warung dekat rumah agar perekonomian bergerak, agar para tetangga yang berjualan dan tidak termasuk penerima bantuan itu dapat juga merasakan manfaat bantuan sosial ini,” ucap Wali Kota.

Usai berbicara di hadapan warga, Wali Kota Medan mendampingi seorang warga lanjut usia (lansia) kurang mampu, Boru Sihombing, agar didata sebagai penerima bantuan.

Wali Kota Medan meminta petugas pendataan memberikan penjelasan dengan baik dan sederhana kepada nenek tersebut. Termasuk soal besaran dan waktu pencairan bantuan.

Di hadapan Wali Kota Medan, petugas pendataan menjelaskan kepada warga itu, bahwa dia akan dimasukkan sebagai penerima bantuan PKH Lansia. Bantuan itu akan disalurkan melalui rekening BRI setiap tiga bulan sekali. Petugas pendataan itu juga mengatakan, akan ada petugas pendamping bagi kelompok warga penerima bantuan.

Sebelumnya dalam pertemuan itu, Camat Medan Belawan Ahmad SP mengungkapkan kegembiraan atas kehadiran Wali Kota Medan yang membawa kabar baik bagi keluarga tidak mampu di kecamatan. Dalam kesempatan itu, dia pun melaporkan, saat ini jumlah penerima PKH di Medan Belawan 7.038 KK yang berasal dari Kelurahan Belawan 1, Belawan 2, Bahagia, Bahari, Sicanang, dan Bagan Deli.

Dia mengatakan, masih banyak lagi keluarga tidak mampu yang belum masuk ke data penerima bantuan sosial. (map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/