Kemarin Inspektorat Kembali Dipanggil Kejari
MEDAN- Kasus dugaan korupsi di Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan Tahun Anggaran 2010 lalu, membuat Hanas Hasibuan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Medan terancam pembebasan jabatan atau penonaktifan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Pemerintah Kota (Pemko) Medan Farid Wajedi yang ditemui Sumut Pos di Lantai IV Balai Kota Medan, Selasa (26/4).
“Kalau ada suatu kasus dan pada akhirnya harus dilakukan pemberhentian, maka kasus itu sudah masuk kategori berat. Dan bisa juga, PNS tersebut diberhentikan secara tidak hormat,” ungkapnya. Dikatakannya, sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010. Dimana dalam kategori tersebut dijelaskan, sanksi bagi kesalahan ringan, sedang dan berat.
“Segala sesuatunya sesuai dengan tingkat kesalahannya. Ada pertimbangan yang tidak bisa ditolerir,” tambahnya. Mengenai proses hukumnya, sambung Farid, diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegakan hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
“Hukumnya diserahkan kepada Kejaksaan. Maka dari itu, tunggu saja keputusan dari kejaksaan. Kalau tersangka dan selama masih bisa menjalankan tugasnya, maka tidak serta merta dinonaktifkan. Kalau sudah ada ketetapan terdakwa, baru mau tidak mau akan dicopot dan diganti dengan yang baru,” bebernya.
Farid Wajedi menganalogikan kasus ini dengan kasus Gubsu Syamsul Arifin. “Kalau di kejaksaan, itu masalah hukumnya. Kalau sudah ada ketetapan terdakwa, baru mau tidak mau harus diambil sikap. Sedangkan Pak wali kota saja. Bukan, Pak Gubernur baru jadi terdakwa, dan ditahan maka mau tidak mau. Kok kita terlalu maju,” paparnya.
Farid Wajedi juga mengungkapkan, kemarin pihak Inspektorat Pemko Medan yang diwakili Syahminan memenuhi panggilan Kejari Medan.
“Pak Syahminan hari ini (kemarin, Red) yang ke Kejari untuk memberi penjelasan. Memang dalam suratnya, tidak jelas tanggal berapa kita dipanggil untuk memberikan penjelasan. Tapi, hari ini (kemarin, red) Pak Syahminan yang ke sana,” cetusnya.(ari)