MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sekian lama dikabarkaan ‘menghilang’, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Edy Suwandono akhirnya angkat bicara, terkait penangkapan mantan anggotanya AKP Ichwan.
Edy mengaku sangat kecewa dengan perbuatan Ichwan yang ditangkap BNN terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus narkoba, sebab ulahnya tersebut telah mencoreng institusi Polri.
“Pada saat kita sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan narkoba dengan melaksanakan Operasi Bersinar dan pengungkapan, malah tercoreng dengan kasus ini,” katanya. Apalagi lanjut Edy, perbuatan itu dilakukan Ichwal di luar wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Ya sangat kecewa dan akhirnya yang terkena institusi Polri,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, dia mengaku sudah mengultimatum seluruh anggotanya agar agar kasus sama tidak terulang kembali.
Seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya Polsekta Belawan, Polsekta Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak agar tidak bergaul bandar dan pengedar narkoba serta tidak menjadi pemakai barang haram tersebut, apalagi sebagai pembeking.
“Jangan kita dipermalukan gara-gara ada anggota terlibat narkoba, sudah jelas kita harus memberantas narkoba agar generasi muda tidak rusak,” tandasnya (cr5/deo)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sekian lama dikabarkaan ‘menghilang’, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Edy Suwandono akhirnya angkat bicara, terkait penangkapan mantan anggotanya AKP Ichwan.
Edy mengaku sangat kecewa dengan perbuatan Ichwan yang ditangkap BNN terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus narkoba, sebab ulahnya tersebut telah mencoreng institusi Polri.
“Pada saat kita sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan narkoba dengan melaksanakan Operasi Bersinar dan pengungkapan, malah tercoreng dengan kasus ini,” katanya. Apalagi lanjut Edy, perbuatan itu dilakukan Ichwal di luar wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Ya sangat kecewa dan akhirnya yang terkena institusi Polri,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, dia mengaku sudah mengultimatum seluruh anggotanya agar agar kasus sama tidak terulang kembali.
Seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya Polsekta Belawan, Polsekta Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak agar tidak bergaul bandar dan pengedar narkoba serta tidak menjadi pemakai barang haram tersebut, apalagi sebagai pembeking.
“Jangan kita dipermalukan gara-gara ada anggota terlibat narkoba, sudah jelas kita harus memberantas narkoba agar generasi muda tidak rusak,” tandasnya (cr5/deo)