MEDAN, SUMUTPOS.CO – Capaian retribusi parkir di Kota Medan pada triwulan I-2019 minim. Tercatat, baru mencapai target 9,33 persen atau sebesar Rp5,7 miliar. Capaian itu sudah termasuk retribusi parkir pinggir jalan sebesar Rp4,2 miliar.
Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda menilai, banyak problem lainnya mengakibatkan minimnya retribusi parkir. Salah satunya.
persoalan tunggakan pihak ketiga terhadap target yang sudah dipatok.”Banyak yang masih berhutang, bahkan seperti tidak ada niat untuk menyetorkannya. Diduga ‘pemainnya’ dari kalangan tertentu,” kata Elfenda.
Di satu sisi, lanjutnya, Dishub Medan diduga tak berani menagih setoran parkir. “Ya itulah (tunggakan) enggak berani ditagih, karena kalangan tertentu di balik itu,” ucapnya.
Menurut dia, siapapun pejabatnya yang menduduki di Dishub Medan akan menghadapi masalah yang sama. Padahal, potensi retribusi parkir cukup tinggi. “Karena takut sama kalangan tertentu, dan ini yang harusnya berubah. Harus dibayar tagihan ke Pemko Medan sebagai rasa tanggung jawab,” cetusnya.
Ia meminta Kepala Dishub Medan harus punya nyali untuk menagih setoran retribusi parkir. “Parkir itu retribusi daerah, dan tugas mereka untuk mengamankan retribusi tersebut. Makanya, pejabat Dishub Medan harus punya nyali lah,” tegasnya.
Kata dia, retribusi parkir pada prinsipnya adalah memberikan pelayanan parkir kepada para pengguna parkir. Jika semakin baik pelayanan parkir yang diberikan, maka akan semakin memberikan kontribusi posistif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, apa yang terjadi di Kota Medan belum sedikitpun mengarah kepada pelayanan parkir yang baik. Masih sangat banyak keluhan dalam pelayanan parkir. Mulai dari pelayanan juru parkir hingga keamanan kendaraan.
Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simagunsong mengatakan, pengelolaan parkir di Medan masih semrawut bahkan retribusinya sangat minim. “Retribusi parkir pinggir jalan sangat potensial untuk menambah PAD. Kalau parkir pinggir jalan dikelola dengan baik, maka dipastikan menghasilkan PAD yang berlimpah dan penataan lalu lintas dapat tertata,” ujarnya.
Kata Parlaungan, Dishub Medan harus mampu bekerja maksimal menggali potensi PAD dari retribusi parkir. Sebab, selama ini target PAD dari retribusi tidak pernah tercapai dan realisasi sangat minim. “Kita mendorong ada inovasi atau gebrakan untuk menggali PAD dari sektor retribusi parkir. Hal ini tak lain untuk peningkatan pembangunan Kota Medan juga,” tuturnya.
Diutarakan dia, retribusi parkir harus meningkat sehingga PAD naik. “Kita mendesak supaya ada pengawasan ketat, sehingga PAD bisa meningkat. Selain itu, menindak oknum yang bermain dengan hasil retribusi parkir,” ujarya.
Sementara, Kepala Dishub Medan, Iswar mengakui capaian retribusi parkir masih minim. Oleh karena itu, akan melakukan perubahan supaya bisa meningkat. “Memang begitu kondisinya, masih minim (retribusi parkir). Akan tetapi, saya sudah mencoba melakukan perbaikan-perbaikan,” akunya.
Disinggung ada kendala yang dihadapinya kenapa retribusi parkir masih minim, Iswar tak menampik. Akan tetapi, dia tak menjelaskan secara gamblang kendala yang dimaksud. “Dalam hidup ini pasti ada kendala, termasuk dalam bekerja. Makanya, tugas kita mengatasi kendala itu. Kalau tidak ada kendala, untuk apa kita ada di dinas,” ujarnya.
Ditanya adanya dugaan oknum-oknum yang bermain sehingga mengakibatkan minimnya retribusi parkir, Iswar membantah. “Tidak ada itu, tidak ada back up-back up. Kalau ada informasinya sampaikan ke kita dan akan kita tindak lanjuti segera. Tugas kita yang penting ada retribusi dan setorkan, kita kacamata kuda saja,” pungkasnya. (ris/ila)