32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kepsek Belum Tuntaskan Revisi RKAS, Dana BOS Tak Kunjung Cair

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini belum ada satu pun kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Medan yang telah menuntaskan revisi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) agar bisa segera menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai proses belajar dengan sistem daring (Online) selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Sampai saat ini belum ada sekolah di Kota Medan yang memberikan Dana BOS untuk membiayai sistem belajar dari rumah selama Covid 19 ini. Alasannya, belum ada kepsek yang sudah menyelesaikan RKAS-nya,” ucap Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Minggu (26/4).

Padahal, kata Fahrul, kondisi saat ini sudah semakin menyulitkan para guru honorer untuk bisa meneruskan proses belajar mengajar via online tersebut. Pasalnya, biaya paket internet hang mahal sudah tidak lagi bersahabat dengan kondisi keuangan para guru honorer.

“Gaji guru honorer itu sangat minim, dari mana lagi ada uang untuk membeli paket internet, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja sudah sangat sulit,” katanya.

Untuk itu, FHI Medan meminta kembali agar Plt Kadis Pendidikan Kota Medan mendesak para kepsek SD dan SMP di Kota Medan agar bisa segera menyelesaikan RKAS nya.

“Kita minta jangan lah kepsek-kepsek itu lama sekali menyelesaikan RKAS-nya. Semakin cepat itu diselesaikan, maka akan semakin cepat Dana BOS bisa dialihkan untuk pembiayaan belajar Daring,” ujarnya.

Tak hanya itu, FHI juga meminta kepada Disdik Kota Medan untuk menindak oknum-oknum kepsek yang telah sengaja memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPj) untuk memperkaya diri sendiri.

Terkait hal itu, FHI bersama Komisi II DPRD Medan sudah melaporkan hal tersebut secara langsung kepada Kemendikbud di Jakarta pada 13 Februari 2020 yang lalu.

“Faktanya banyak sekali kita menerima aduan dari para guru Honorer, mereka hanya digaji Rp300 ribu atau Rp400 ribu tapi LPj para kepsek mereka digaji Rp1 juta, selisih ini yang jadi permainan oknum kepsek. Bersama Komisi II kita sudah mengadukan hal ini. Kita minta kepsek seperti ini harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum kepsek di Kota Medan telah mencederai dunia pendidikan di Indonesia. Sikap para kepala sekolah yang jelas-jelas telah merugikan para guru honorer sangat tidak layak untuk dibiarkan oleh Dinas Pendidikan.

“Dinas Pendidikan juga kita minta untuk segera memberikan batas waktu bagi setiap kepsek di Kota Medan agar menyelesaikan RKAS nya. Semakin lama RKAS nya selesai, maka akan semakin lama prosesnya berjalan, dan itu akan sangat merugikan para guru honorer,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini belum ada satu pun kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Medan yang telah menuntaskan revisi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) agar bisa segera menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai proses belajar dengan sistem daring (Online) selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Sampai saat ini belum ada sekolah di Kota Medan yang memberikan Dana BOS untuk membiayai sistem belajar dari rumah selama Covid 19 ini. Alasannya, belum ada kepsek yang sudah menyelesaikan RKAS-nya,” ucap Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Minggu (26/4).

Padahal, kata Fahrul, kondisi saat ini sudah semakin menyulitkan para guru honorer untuk bisa meneruskan proses belajar mengajar via online tersebut. Pasalnya, biaya paket internet hang mahal sudah tidak lagi bersahabat dengan kondisi keuangan para guru honorer.

“Gaji guru honorer itu sangat minim, dari mana lagi ada uang untuk membeli paket internet, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja sudah sangat sulit,” katanya.

Untuk itu, FHI Medan meminta kembali agar Plt Kadis Pendidikan Kota Medan mendesak para kepsek SD dan SMP di Kota Medan agar bisa segera menyelesaikan RKAS nya.

“Kita minta jangan lah kepsek-kepsek itu lama sekali menyelesaikan RKAS-nya. Semakin cepat itu diselesaikan, maka akan semakin cepat Dana BOS bisa dialihkan untuk pembiayaan belajar Daring,” ujarnya.

Tak hanya itu, FHI juga meminta kepada Disdik Kota Medan untuk menindak oknum-oknum kepsek yang telah sengaja memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPj) untuk memperkaya diri sendiri.

Terkait hal itu, FHI bersama Komisi II DPRD Medan sudah melaporkan hal tersebut secara langsung kepada Kemendikbud di Jakarta pada 13 Februari 2020 yang lalu.

“Faktanya banyak sekali kita menerima aduan dari para guru Honorer, mereka hanya digaji Rp300 ribu atau Rp400 ribu tapi LPj para kepsek mereka digaji Rp1 juta, selisih ini yang jadi permainan oknum kepsek. Bersama Komisi II kita sudah mengadukan hal ini. Kita minta kepsek seperti ini harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum kepsek di Kota Medan telah mencederai dunia pendidikan di Indonesia. Sikap para kepala sekolah yang jelas-jelas telah merugikan para guru honorer sangat tidak layak untuk dibiarkan oleh Dinas Pendidikan.

“Dinas Pendidikan juga kita minta untuk segera memberikan batas waktu bagi setiap kepsek di Kota Medan agar menyelesaikan RKAS nya. Semakin lama RKAS nya selesai, maka akan semakin lama prosesnya berjalan, dan itu akan sangat merugikan para guru honorer,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/