25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Nelayan Tradisonal pun Bisa Punah

Hingga saat ini persoalan sampah dan limbah pabrik yang mencemari perairan Belawan berdampak kepada kehidupan biota laut dan nelayan di Belawan. Apa dampaknya? Berikut wawancara wartawan Sumut Posn
Nopan Hidayat dengan Wakil Ketua DPC HNSI Medan Bidang Lingkungan Hidup dan Pemberdayaan Sumber Kelautan, Alfian MY.

Apa tanggapan Anda soal sampah dan limbah pabrik yang mencemari perairan Belawan?
Kita sangat prihatin terhadap para pelaku usaha industri di Kota Medan yang hanya mencari keuntungan belaka, tanpa memikirkan aspek lingkungan hidup bagi masyarakat dan juga kesadaran masyarakat terhadap lingkungan pun kurang, sehingga seenaknya saja membuang sampah ke sungai. Saya kecewa dengan sikap Pemko Medan yang hanya diam saja dan tidak tegas menyikapi permasalahan tersebut.

Apa dampaknya?
Dampak pencemaran tersebut cukup banyak bagi kehidupan masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai dan pantai Belawan. Berdasarkan hasil investigasi kita di sungai Belawan tercatat ada 12 jenis ikan air asin yang sudah punah. Hal tersebut dikarenakan, biota laut tersebut sudah tercemar zat-zat berbahaya yang berasal dari limbah industri. Juga berdampak kepada kehidupan ekonomi masyarakat nelayan tradisional dan kami berkeyakinan tidak terlalu lama lagi, nelayan tradisional pun punah.

Apa yang harus dilakukan Pemko Medan?
Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan wajib membuat Perda tentang pelarangan pembuangan sampah dan limbah industri ke sungai-sungai yang ada di Kota Medan dan diberikan sanksi terhadap pelaku berupa denda, kurungan dan juga pencabutan izin usaha. Namun, komitmen tersebut harus terimplementasikan ke masyarakat dengan membuat perangkat hukumnya antara lain satuan tugas penindakan hukum langsung terhadap pelanggaran tersebut guna menimbulkan efek jerah kepada pelakunya. Setiap pelaku industri yang ingin dan atau memperpanjang izin usahanya harus benar-benar selektif, apakah usaha yang dibangun atau yang sudah berjalan telah memenuhi unsur kepedulian terhadap lingkungan termasuk sistem pengolahan limbah, kalau belum jangan diberikan izin.

Apa solusi lainnya?
Menurut saya, solusi atas pencegahan kawasan perairan Belawan bebas sampah yakni dengan Gerakan Masyarakat Bersih Pantai yang sebelumnya disosialisasikan. Selain itu, imbauan atas larangan buang sampah dan juga limbah pabrik juga diperlukan agar mereka tidak sesuka hatinya saja membuang sampah dan juga limbah ke sungai.

Apa harapan Anda?
Laut dan sungai adalah sumber kehidupan bagi nelayan, mari sama-sama kita menjaga dan melindunginya demi masa depan kehidupan anak cucu kita. Mulai saat ini, stop membuang sampah dan juga limbah ke sungai demi kelangsungan hidup bersama. Saya berharap di tahun 2012 aliran sungai di Kota Medan merupakan kawasan bebas sampah dan limbah Industri. (*)

Hingga saat ini persoalan sampah dan limbah pabrik yang mencemari perairan Belawan berdampak kepada kehidupan biota laut dan nelayan di Belawan. Apa dampaknya? Berikut wawancara wartawan Sumut Posn
Nopan Hidayat dengan Wakil Ketua DPC HNSI Medan Bidang Lingkungan Hidup dan Pemberdayaan Sumber Kelautan, Alfian MY.

Apa tanggapan Anda soal sampah dan limbah pabrik yang mencemari perairan Belawan?
Kita sangat prihatin terhadap para pelaku usaha industri di Kota Medan yang hanya mencari keuntungan belaka, tanpa memikirkan aspek lingkungan hidup bagi masyarakat dan juga kesadaran masyarakat terhadap lingkungan pun kurang, sehingga seenaknya saja membuang sampah ke sungai. Saya kecewa dengan sikap Pemko Medan yang hanya diam saja dan tidak tegas menyikapi permasalahan tersebut.

Apa dampaknya?
Dampak pencemaran tersebut cukup banyak bagi kehidupan masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai dan pantai Belawan. Berdasarkan hasil investigasi kita di sungai Belawan tercatat ada 12 jenis ikan air asin yang sudah punah. Hal tersebut dikarenakan, biota laut tersebut sudah tercemar zat-zat berbahaya yang berasal dari limbah industri. Juga berdampak kepada kehidupan ekonomi masyarakat nelayan tradisional dan kami berkeyakinan tidak terlalu lama lagi, nelayan tradisional pun punah.

Apa yang harus dilakukan Pemko Medan?
Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan wajib membuat Perda tentang pelarangan pembuangan sampah dan limbah industri ke sungai-sungai yang ada di Kota Medan dan diberikan sanksi terhadap pelaku berupa denda, kurungan dan juga pencabutan izin usaha. Namun, komitmen tersebut harus terimplementasikan ke masyarakat dengan membuat perangkat hukumnya antara lain satuan tugas penindakan hukum langsung terhadap pelanggaran tersebut guna menimbulkan efek jerah kepada pelakunya. Setiap pelaku industri yang ingin dan atau memperpanjang izin usahanya harus benar-benar selektif, apakah usaha yang dibangun atau yang sudah berjalan telah memenuhi unsur kepedulian terhadap lingkungan termasuk sistem pengolahan limbah, kalau belum jangan diberikan izin.

Apa solusi lainnya?
Menurut saya, solusi atas pencegahan kawasan perairan Belawan bebas sampah yakni dengan Gerakan Masyarakat Bersih Pantai yang sebelumnya disosialisasikan. Selain itu, imbauan atas larangan buang sampah dan juga limbah pabrik juga diperlukan agar mereka tidak sesuka hatinya saja membuang sampah dan juga limbah ke sungai.

Apa harapan Anda?
Laut dan sungai adalah sumber kehidupan bagi nelayan, mari sama-sama kita menjaga dan melindunginya demi masa depan kehidupan anak cucu kita. Mulai saat ini, stop membuang sampah dan juga limbah ke sungai demi kelangsungan hidup bersama. Saya berharap di tahun 2012 aliran sungai di Kota Medan merupakan kawasan bebas sampah dan limbah Industri. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/