32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Antisipasi Permainan Calo Pengurusan Akta Kelahiran

MEDAN-Pengurusan akta kelahiran tidak lagi melalui pengadilan. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya penumpukkan di Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Oleh karena itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengingatkan sekaligus meminta Pemko Medan untuk benar-benar menempatkan aparatnya, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.”Penempatan aparat itu perlu, supaya masyarakat tidak menjadi bulan-bulanan oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Bendahara FPKS, H Jumadi SPdI, hari ini pada wartawan
Jumadi mengatakan, Disdukcapil Jumadi mengatakan, seolah menjadi “ladang baru” untuk oknum tertentu meraup untung pasca kepengurusan akta kelahiran tidak lagi melalui pengadilan.”Kita mendapat laporan banyak calo “bermain” dalam memberikan nomor antrian. Bahkan, kita dengar juga Kadis pun sempat ditawari nomor antrian oleh calo tersebut,” ungkapnya.

Ia menilai, tindakan seperti ini justru akan menjadi beban dan memberatkan masyarakat. “Keberadaan mereka sudah tidak betul, warga yang seharusnya dapat kemudahan ini kembali menjadi sulit,” ungkapnya.

Disisi lain Jumadi sangat mengapresiasi pembagian zona bagi masyarakat yang akan mengurus akta kelahiran. “Pembagian zonasi ini mudah-mudahan bisa mempermudah warga,” ujarnya.

Jumadi juga mewanti-wanti soal banyaknya oknum yang kemungkinan bermain dengan meminta tarif tambahan untuk pengurusan akta kelahiran itu.”Untuk itulah kita meminta Pemko benar-benar menerapkan sumber daya manusiannya yang benar-benar melayani terhadap masyarakat. Kita tidak ingin mendengar adanya pungutan-pungutan tidak resmi yang diberlakukan oleh aparat Pemko Medan karena hal itu akan sangat membabani masyarakat,” jelasnya.(tom/kl/spc)

MEDAN-Pengurusan akta kelahiran tidak lagi melalui pengadilan. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya penumpukkan di Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Oleh karena itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengingatkan sekaligus meminta Pemko Medan untuk benar-benar menempatkan aparatnya, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.”Penempatan aparat itu perlu, supaya masyarakat tidak menjadi bulan-bulanan oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Bendahara FPKS, H Jumadi SPdI, hari ini pada wartawan
Jumadi mengatakan, Disdukcapil Jumadi mengatakan, seolah menjadi “ladang baru” untuk oknum tertentu meraup untung pasca kepengurusan akta kelahiran tidak lagi melalui pengadilan.”Kita mendapat laporan banyak calo “bermain” dalam memberikan nomor antrian. Bahkan, kita dengar juga Kadis pun sempat ditawari nomor antrian oleh calo tersebut,” ungkapnya.

Ia menilai, tindakan seperti ini justru akan menjadi beban dan memberatkan masyarakat. “Keberadaan mereka sudah tidak betul, warga yang seharusnya dapat kemudahan ini kembali menjadi sulit,” ungkapnya.

Disisi lain Jumadi sangat mengapresiasi pembagian zona bagi masyarakat yang akan mengurus akta kelahiran. “Pembagian zonasi ini mudah-mudahan bisa mempermudah warga,” ujarnya.

Jumadi juga mewanti-wanti soal banyaknya oknum yang kemungkinan bermain dengan meminta tarif tambahan untuk pengurusan akta kelahiran itu.”Untuk itulah kita meminta Pemko benar-benar menerapkan sumber daya manusiannya yang benar-benar melayani terhadap masyarakat. Kita tidak ingin mendengar adanya pungutan-pungutan tidak resmi yang diberlakukan oleh aparat Pemko Medan karena hal itu akan sangat membabani masyarakat,” jelasnya.(tom/kl/spc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/