27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Akhiruddin Segera Dilantik jadi Anggota DPRD Sumut PAW dari Fraksi PKS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) bakal menggelar rapat paripurna pelantikan H Akhiruddin Lc sebagai Anggota DPRD Sumut masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Mata Jaksa Harahap, Rabu (29/6/2022). Informasi ini disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Hadian SPdI kepada wartawan usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut di gedung dewan, Senin (27/6/2022) .

Menurut Ahmad Hadian, rapat Banmus kemarin, dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Sumut Drs Misno Adisyah Putra dengan agenda rapat perubahan agenda kegiatan Bulan Juni 2022. “Jadi sudah diagendakan pelantikan H Akhiruddin Lc pada Hari Rabu, 29 Juni mendatang,” kata Ahmad Hadian.

Dijelaskan Hadian, PAW tersebut dilakukan sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.12-1333 tanggal 13 Juni 2022 tentang pemberhentian Mara Jaksa Harahap dari keanggotaan DPRD Sumut dan SK Mendagri Nomor 161.12-1354 tanggal 13 Juni 2022 tentang pengangkatan Akhiruddin sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu.

Berkaitan hal itu, katanya lagi, Fraksi PKS meminta Pimpinan DPRD Sumut segera menindak lanjuti SK Kemendagri tersebut, karena surat resmi dari FPKS tentang itu sudah dilayangkan pada 24 Juni 2022. “Alhamdulillah dengan adanya hasil rapat Banmus tadi, proses panjang PAW Fraksi PKS DPRD Sumut telah selesai,” ungkap Hadian.

Menurut informasi, selain melakukan pelantikan terhadap Akhiruddin, di hari yang sama DPRD Sumut juga akan melantik Hj Meilizar Latif dari Fraksi Partai Demokrat menjadi anggota DPRD Sumut menggantikan Parlaungan Simangunsong. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) bakal menggelar rapat paripurna pelantikan H Akhiruddin Lc sebagai Anggota DPRD Sumut masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Mata Jaksa Harahap, Rabu (29/6/2022). Informasi ini disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Hadian SPdI kepada wartawan usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut di gedung dewan, Senin (27/6/2022) .

Menurut Ahmad Hadian, rapat Banmus kemarin, dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Sumut Drs Misno Adisyah Putra dengan agenda rapat perubahan agenda kegiatan Bulan Juni 2022. “Jadi sudah diagendakan pelantikan H Akhiruddin Lc pada Hari Rabu, 29 Juni mendatang,” kata Ahmad Hadian.

Dijelaskan Hadian, PAW tersebut dilakukan sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.12-1333 tanggal 13 Juni 2022 tentang pemberhentian Mara Jaksa Harahap dari keanggotaan DPRD Sumut dan SK Mendagri Nomor 161.12-1354 tanggal 13 Juni 2022 tentang pengangkatan Akhiruddin sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu.

Berkaitan hal itu, katanya lagi, Fraksi PKS meminta Pimpinan DPRD Sumut segera menindak lanjuti SK Kemendagri tersebut, karena surat resmi dari FPKS tentang itu sudah dilayangkan pada 24 Juni 2022. “Alhamdulillah dengan adanya hasil rapat Banmus tadi, proses panjang PAW Fraksi PKS DPRD Sumut telah selesai,” ungkap Hadian.

Menurut informasi, selain melakukan pelantikan terhadap Akhiruddin, di hari yang sama DPRD Sumut juga akan melantik Hj Meilizar Latif dari Fraksi Partai Demokrat menjadi anggota DPRD Sumut menggantikan Parlaungan Simangunsong. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/