MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tawuran yang kerap terjadi di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) harus segera diredam. Mengingat, tawuran tersebut tidak hanya terjadi belakangan ini saja namun, telah terjadi sejak tahun 1980 an lalu.
Ironisnya, tawuran yang kerap terjadi di Belawan itu hanya disebabkan oleh masalah yang tidak terlalu penting. Tapi parahnya, akibat tawuran itu menyebabkan banyak kerusakan dan pastinya merugikan masyarakat sekitar.
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Medan dari Dapil II, Mulia Asri Rambe atau yang akrab disapa Bayek saat dihubungi wartawan, Minggu (25/7/2021) melalui telepon seluler. Dapil II Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.
“Saya tinggal di Medan Utara sejak 1970 dan saat saya SMP di tahun 1982, tawuran kerap terjadi di Belawan. Dulu itu, Anak Simpang Jalan Bunga dengan anak Gang 7 tawuran. Masalahnya, ya cuma karena hal yang tak penting. Anehnya, konflik antar warga itu masih terjadi hingga saat ini,” ungkap anggota DPRD Kota Medan dari Komisi I DPRD Kota Medan itu.
Tawuran yang kerap terjadi di Belawan itu, membuat anggota dewan yang fashionable itu miris. Bayek pun meminta kepada seluruh pihak untuk bersatu.
Menurut Bayek tidak hanya aparat hukum yang bertanggungjawab meminimalisir tawuran tersebut. Namun, stakeholder lain seperti pemerintah daerah yang termasuk di dalamnya anggota dewan, BUMN, pengusaha lokal, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya juga ikut bertanggungjawab.
Hal ini sesuai dengan UUD Nomor 7 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Di dalam UUD 7 2012 tersebut mengatur tentang serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik.
Dalam pasal 9 UUD 7 2012 itu juga menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban meredam potensi konflik dalam masyarakat.
Tak hanya itu, Bayek juga mengatakan bahwa sesuai pasal 36 UUD 7 2012 itu menyebutkan pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban melakukan upaya pemulihan pascakonflik secara terencana, terpadu, berkelanjutan dan terukur.
“Artinya, tak usahlah kita mencari kambing hitamnya siapa. Alangkah baiknya, bila kita bersatu. Seluruh stakeholder harus bersatu mencari solusinya agar tawuran bisa diminimalisir,” jelas anggota dewan yang suka senyum itu.
Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut Bayek perekonomian warga lokal harus ditingkatkan. Mengingat, ekonomi yang rendah menyebabkan emosi warga gampang tersulut.
Begitu juga sebaliknya, bila perekonomian warga baik, maka tak kan ada lagi warga yang mau tawuran. Karena, masing-masing warga sudah disibukkan dengan urusan pekerjaannya.
“Di KIM (Kawasan Industri Medan) dan di Belawan itu kan ada ratusan perusahaan, seperti perusahaan milik BUMN maupun perusahaan swasta. Alangkah baiknya bila perusahaan- perusahaan menjalankan program CSRnya dengan tepat sasaran kepada masyarakat sekitar,” paparnya.
Selain itu, Bayek menambahkan tak ada salahnya juga bila perusahaan- perusahaan itu memberdayakan masyarakat sekitar menjadi tenaga kerjanya. “Maunya, agak diuatamakan dahululah warga lokal itu, agar mereka bisa bekerja dan memiliki perekonomian setidaknya memadai untuk keluarganya,” papar politikus dari Fraksi Golkar itu.
Bila pereknomian warga lokal telah membaik, Bayek pun menyakini tawuran dan segala macam bentuk konflik antar warga akan berkurang.
“Semoga, visi misi Pak Wali menjadikan Kota Medan yang berkah bisa terwujud, dengan semakin berkurangnya konflik antar warga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bayek menambahkan konflik antar warga di Belawan seperti sudah menjadi trend, karena kerap terjadi. Parahnya lagi, tawuran antar warga itu sudah melibatkan anak-anak sekolah.
Seperti diketahui, bahwa Polres Belawan pernah membentuk tim khusus untuk mencari akar masalah tersebut. Tim tersebut terdiri aparat Polres Belawan, anggota DPRD Kota Medan dari Dapil Medan Utara, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial.
Bayek pun berterima kasih kepada seluruh instansi terkait yang telah meluangkan waktu, mencari solusi masalah konflik di Belawan.
“Polres Belawan pun telah berupaya keras untuk menyelesaikan konflik warga itu. Salah satunya dengan membuat acara perdamaian antar dua kelompok itu dengan menyembelih sapi dan dimakan bersama-sama yang menghadirkan para Lurah, para Keplinf, tokoh agama, tokoh masyarakat. Polres Belawan juga telah membuat posko keamanan di lorong-lorong di kawasan konflik dan mengadakan pembinaan keagamaan terhadap anak-anak yang terlibat tawuran, hingga memproses mereka secara hukum,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, Polres Belawan telah menahan belasan warga yang terlibat tawuran di Belawan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa secara intensif sejumlah warga tersebut. (ram/azw)