28.9 C
Medan
Monday, May 13, 2024

Komisi D Segera Panggil PLN

ilustrasi PLN
ilustrasi PLN

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Mencuatnya kabar kalau PLN Area Medan meminta social fee kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan terkait penambahan daya listrik ke gedung DPRD Medan, dibantah keras pihak PLN. Humas PLN Area Medan, M Kaban secara tegas mengatakan, pihaknya tidak ada meminta social fee seperti yang dituding Kadis Perkim, Gunawan Surya Lubis saat rapat pembahasan P APBD Kota Medan di gedung dewan, Selasa (25/8) lalu.

“Tidak ada itu social fee. Kalaupun ada biaya ketikan penambahan arus listrik, tentu itu biaya resmi dan ada kwitansinya,” ujar M Kaban ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (26/8).

Menurutnya, belum dikabulkannya permintaan penambahan daya listrik ke gedung DPRD Medan disebabkan kondisi PLN hingga saat ini masih deficit.  Apalagi, sejak beberapa tahun lalu ada surat edaran dari Manager PLN Operasional Jawa – Bali tentang kondisi defisit listrik.

“Yang jelas itu, gedung dewan masih dalam daftar tunggu, sehingga tidak ada persoalan biaya non budgeter,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan, Ahmad Arif mengaku akan melakukan konfirmasi langsung ke PLN Area Medan terkait adanya dugaan permintaan social fee kepada Dinas Perkim. Untuk itu, Arif mengaku akan mengagendakan pemanggilan kepada Manager PLN Area Medan dalam rapat dengar pendapat untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait adanya sosial fee atau biaya non-budgeter untuk penambahan daya listrik ke gedung DPRD Medan.

“Bulan September akan kita jadwalkan, yang jelas kita ingin secepatnya gedung dewan dapat dialiri listrik,” bebernya.

Arif juga menyayangkan ketidaktanggapa Sekretaris DPRD Medan, Azwarlin Nasution dalam persoalan pasokan listrik ke gedung dewan ini. Pasalnya, Sekretariat Dewan sama sekali tidak menganggarkan penambahan daya listrik dalam P-APBD 2015.

“Kita kecewa, kenapa tidak diusulkan? Padahal Sekretariat DPRD bertanggungjawab atas gedung dewan ini,” kata Arif.

Kekurangan pasokan listrik di gedung DPRD Medan, diakui Arif sedikit banyak mempengaruhi kinerja anggota dewan. Selain itu, kenyamanan masyarakat atau setiap orang yang berkunjung juga tidak maksimal.

“Listrik yang ada hanya cukup mengaliri beberapa lantai saja, terkadang pun pendingin ruang hanya bisa dipakai untuk rapat, setelah itu dimatikan kembali,”ungkapnya.

Sebelumnya, Kadis Perkim Kota Medan, Gunawan Surya Lubis mengaku sudah berulangkali melakukan negosiasi dengan PLN agar daya listrik di gedung DPRD Medan ditambah. Namun permintaan itu tidak dapat direalisasikan karena PLN meminta social fee atau biaya tambahan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“PLN minta dana non-budgeter, jumlahnya tidak sedikit, hampir ratusan juta rupiah. Tapi itu tidak dapat dilakukan, karena dananya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi uang yang kami pergunakan itu dari APBD dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Gunawan menjawab keluhan anggota dewan saat rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2015, Selasa (25/8).

Disebutkannya, anggaran untuk pengadaan serta penyambungan instalasi listrik ke gedung DPRD Medan sudah dilakukan mulai APBD 2013 sampai 2014. “Kalau ini (gedung DPRD) instansi swasta, mungkin tidak masalah. Tapi ini instansi pemerintah yang penggunaan anggarannya harus dipertanggungjawabkan dengan baik, alasan PLN itu biaya social fee,” ungkapnya.

Bekas Kadis Bina Marga itu menambahkan, pada APBD 2015 Dinas Perkim tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk penyambungan listrik ke gedung DPRD Medan. Pasalnya, gedung ini sudah diserahkannya kepada Bagian Aset Setda Kota Medan.

“Bagian Aset tentunya menyerahkan pengelolaan gedung dewan ini kepada Sekretariat Dewan (Sekwan), maka alokasi anggaran untuk penyambungan listrik harusnya ditampung pada pos anggaran Sekwan,” tuturnya.

Sementara Sekretaris DPRD Medan, Azwarlin Nasution megakui kalau pihaknya tidak ada mengalokasikan anggaran untuk penambahan pasokan listrik. Menurutnya, alokasi anggaran tersebut juga tidak akan dapat ditampung pada P-APBD 2015. “Nggak terkejar lagi kalau mau dimasukkan dalam P-APBD 2015, kalau untuk APBD 2016 nanti kita lihat,” ucapnya singkat. (dik/adz)

ilustrasi PLN
ilustrasi PLN

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Mencuatnya kabar kalau PLN Area Medan meminta social fee kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan terkait penambahan daya listrik ke gedung DPRD Medan, dibantah keras pihak PLN. Humas PLN Area Medan, M Kaban secara tegas mengatakan, pihaknya tidak ada meminta social fee seperti yang dituding Kadis Perkim, Gunawan Surya Lubis saat rapat pembahasan P APBD Kota Medan di gedung dewan, Selasa (25/8) lalu.

“Tidak ada itu social fee. Kalaupun ada biaya ketikan penambahan arus listrik, tentu itu biaya resmi dan ada kwitansinya,” ujar M Kaban ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (26/8).

Menurutnya, belum dikabulkannya permintaan penambahan daya listrik ke gedung DPRD Medan disebabkan kondisi PLN hingga saat ini masih deficit.  Apalagi, sejak beberapa tahun lalu ada surat edaran dari Manager PLN Operasional Jawa – Bali tentang kondisi defisit listrik.

“Yang jelas itu, gedung dewan masih dalam daftar tunggu, sehingga tidak ada persoalan biaya non budgeter,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan, Ahmad Arif mengaku akan melakukan konfirmasi langsung ke PLN Area Medan terkait adanya dugaan permintaan social fee kepada Dinas Perkim. Untuk itu, Arif mengaku akan mengagendakan pemanggilan kepada Manager PLN Area Medan dalam rapat dengar pendapat untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait adanya sosial fee atau biaya non-budgeter untuk penambahan daya listrik ke gedung DPRD Medan.

“Bulan September akan kita jadwalkan, yang jelas kita ingin secepatnya gedung dewan dapat dialiri listrik,” bebernya.

Arif juga menyayangkan ketidaktanggapa Sekretaris DPRD Medan, Azwarlin Nasution dalam persoalan pasokan listrik ke gedung dewan ini. Pasalnya, Sekretariat Dewan sama sekali tidak menganggarkan penambahan daya listrik dalam P-APBD 2015.

“Kita kecewa, kenapa tidak diusulkan? Padahal Sekretariat DPRD bertanggungjawab atas gedung dewan ini,” kata Arif.

Kekurangan pasokan listrik di gedung DPRD Medan, diakui Arif sedikit banyak mempengaruhi kinerja anggota dewan. Selain itu, kenyamanan masyarakat atau setiap orang yang berkunjung juga tidak maksimal.

“Listrik yang ada hanya cukup mengaliri beberapa lantai saja, terkadang pun pendingin ruang hanya bisa dipakai untuk rapat, setelah itu dimatikan kembali,”ungkapnya.

Sebelumnya, Kadis Perkim Kota Medan, Gunawan Surya Lubis mengaku sudah berulangkali melakukan negosiasi dengan PLN agar daya listrik di gedung DPRD Medan ditambah. Namun permintaan itu tidak dapat direalisasikan karena PLN meminta social fee atau biaya tambahan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“PLN minta dana non-budgeter, jumlahnya tidak sedikit, hampir ratusan juta rupiah. Tapi itu tidak dapat dilakukan, karena dananya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi uang yang kami pergunakan itu dari APBD dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Gunawan menjawab keluhan anggota dewan saat rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2015, Selasa (25/8).

Disebutkannya, anggaran untuk pengadaan serta penyambungan instalasi listrik ke gedung DPRD Medan sudah dilakukan mulai APBD 2013 sampai 2014. “Kalau ini (gedung DPRD) instansi swasta, mungkin tidak masalah. Tapi ini instansi pemerintah yang penggunaan anggarannya harus dipertanggungjawabkan dengan baik, alasan PLN itu biaya social fee,” ungkapnya.

Bekas Kadis Bina Marga itu menambahkan, pada APBD 2015 Dinas Perkim tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk penyambungan listrik ke gedung DPRD Medan. Pasalnya, gedung ini sudah diserahkannya kepada Bagian Aset Setda Kota Medan.

“Bagian Aset tentunya menyerahkan pengelolaan gedung dewan ini kepada Sekretariat Dewan (Sekwan), maka alokasi anggaran untuk penyambungan listrik harusnya ditampung pada pos anggaran Sekwan,” tuturnya.

Sementara Sekretaris DPRD Medan, Azwarlin Nasution megakui kalau pihaknya tidak ada mengalokasikan anggaran untuk penambahan pasokan listrik. Menurutnya, alokasi anggaran tersebut juga tidak akan dapat ditampung pada P-APBD 2015. “Nggak terkejar lagi kalau mau dimasukkan dalam P-APBD 2015, kalau untuk APBD 2016 nanti kita lihat,” ucapnya singkat. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/