25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Lagi, Buruh Minta BPJS Kesehatan Dibubarkan

DANIL SIREGAR/SUMUT POS DEMO: Massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) konvoi usai berunjukrasa di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/8). Dalam aksinya, mereka menolak perubahan BPJS, karena dianggap menyengsarakan pekerja.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
DEMO: Massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) konvoi usai berunjukrasa di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/8). Dalam aksinya, mereka menolak perubahan BPJS, karena dianggap menyengsarakan pekerja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekira ratusan buruh yang tergabung dari berbagai elemen berunjukrasa ke Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan, Selasa (25/8). Massa datang ke kantor Gubsu dengan mengenderai roda dua dan roda empat seraya membawa pengeras suara.

Dalam orasinya, massa buruh mengecam program-program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada kesejahteraan buruh. “Maka atas nama DPC F SP LEM-SPSI Kota Medan, DPC F SP NIBA-SPSI Kota Medan, DPC F SP RTMM-SPSI Kota Medan, dan DPC F SP KAHUT-SPSI Kota Medan pada Selasa ini melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Gubsu, dan menuntut bubarkan BPJS Kesehatan, karena kami menilai program-programnya sangat merugiakan masyarakat. Terutama kaum pekerja/buruh, yang mana pekerja/buruh telah di potong upahnya sebanyak 1 persen tetapi fasilitas kesehatannya semakin menurun,” kata Sukatmin, perwakilan buruh dari SPSI LEM Medan.

Setelah beberapa lama berorasi di depan pintu gerbang Kantor Gubsu, perwakilan massa buruh kemudian diterima pihak Pemprovsu. Adapun perwakilan buruh yang hadir dalam pertemuan itu, yakni; Gimin (SPSI LEM Medan); Bambang Guritno (DPP SP LEM SPSI); Alimuddin Siregar (SPSI Kahut); Supranoto SH (DPC LEM SPSI Medan); Elfianti Tanjung (DPC F SP NIBA); Ahmad Rivai (DPC F SP RTMM SPSI); Sugianto (DPC LEM SPSI), Agussalim (SPSI KAHUT); Sutrisno (DPC F SP RTMM SPSI); Andika (DPC F SP MIBA SPSI). Perwakilan buruh  diterima Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum Provsu Ferlin H Nainggolan.

Dalam pertemuan itu, para buruh menyampaikan sejumlah keluhan kepada perwakilan Pemprovsu terkait program BPJS yang dinilai telah merugikan para kaum pekerja di Sumut saat ini. Contohnya, pada awalnya, sebelum terbentuknya BPJS Kesehatan, pekerja/buruh dan keluarga yang mau berobat dapat langsung ke rumah sakit, tidak melalui puskesmas dan tidak ada potongan upah terhadap pekerjaan/buruh.Sampai dengan saat ini masih ada klinik-klinik yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan hanya bisa melayani sampai 23.00 WIB. Bahkan ada yang hanya sampai pukul 17.00 WIB saja, sehingga orang yang sakit pada malam hari sering tidak dilayani.

Kemudian, kata mereka, adanya pembatasan dokter spesialis di rumah sakit-rumah sakit rujukan hanya sampai pukul 13.00. Bahkan ada juga pasien yang menunggu sampai pukul 15.00, karena menunggu dokternya datang. “Ada juga pekerja pada saat mau berangkat bekerja dan sekaligus membawa kedua anaknya untuk diantar ke sekolah, kemudian di jalan mengalami kecelakaan. Namun saat dibawa ke rumah sakit, dan di rumah sakit si pekerja memang langsung dirawat. Tetapi kedua anaknya yang sudah babak belur justru tidak dibolehkan berobat, malah disuruh pulang. Akhirnya si pekerja tersebut lebih memilih keluar dari rumah sakit itu  bersama dua anaknya, dan berobat ke rumah sakit lain dengan biaya pribadi,” beber Sukatmin.

Sementara itu, contoh lain, sebut dia, terbatasnya dokter spesialis sehingga umumnya para pekerja wanita yang mengandung/hamil tetapi bekerja pada pagi hari, dan pada umumnya pulang pukul 15.00 WIB-16.00 WIB sehingga tidak dapat memeriksa kandungannya. “Bahkan banyak pasien yang belum sembuh disuruh pulang dengan alasan perintah BPJS. Lalu pihak rumah sakit juga selalu mengatakan tidak ada ruangan.Ini jelas bahwa BPJS Kesehatan diduga telah melakukan pembohongaan publik, jadi lebih baik bubarkan saja BPJS Kesehatan ini,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu pula, massa buruh juga menyampaikan kalau mereka juga menolak perubahan BPJS Ketenagakerjaan. Usai pertemuan itu, Ferlin H Nainggolan menjelaskan, pihaknya sebagai perwakilan Pemprovsu siap menampung aspirasi buruh dan menyampaikan kepada Plt Gubsu. “Jadi semua aspirasi buruh ini akan kita sampaikan ke pimpinan,,” ujar  Ferlin. (prn/ila)
dan kemudian menyurati BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datang ke Pemprovsu, sekaligus  menanyakan langsung segala persoalan yang disampaikan buruh. Jadi kalau sudah ada hasilnya, maka hasil itu akan kita sampaikan kepada buruh secepatnya,” kata Ferlin.

Usai pertemuan dengan perwakilan Pemprovsu, para buruh kemudian membubarkan diri dengan tertib. Sebelumnya aksi buruh ini sempat membuat arus lalulintas di depan Kantor Gubsu macat. Namun setelah massa buruh bubar, arus lalulintas di depan kantor Gubsu kembali lancar. (prn/ila)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS DEMO: Massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) konvoi usai berunjukrasa di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/8). Dalam aksinya, mereka menolak perubahan BPJS, karena dianggap menyengsarakan pekerja.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
DEMO: Massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) konvoi usai berunjukrasa di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/8). Dalam aksinya, mereka menolak perubahan BPJS, karena dianggap menyengsarakan pekerja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekira ratusan buruh yang tergabung dari berbagai elemen berunjukrasa ke Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan, Selasa (25/8). Massa datang ke kantor Gubsu dengan mengenderai roda dua dan roda empat seraya membawa pengeras suara.

Dalam orasinya, massa buruh mengecam program-program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada kesejahteraan buruh. “Maka atas nama DPC F SP LEM-SPSI Kota Medan, DPC F SP NIBA-SPSI Kota Medan, DPC F SP RTMM-SPSI Kota Medan, dan DPC F SP KAHUT-SPSI Kota Medan pada Selasa ini melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Gubsu, dan menuntut bubarkan BPJS Kesehatan, karena kami menilai program-programnya sangat merugiakan masyarakat. Terutama kaum pekerja/buruh, yang mana pekerja/buruh telah di potong upahnya sebanyak 1 persen tetapi fasilitas kesehatannya semakin menurun,” kata Sukatmin, perwakilan buruh dari SPSI LEM Medan.

Setelah beberapa lama berorasi di depan pintu gerbang Kantor Gubsu, perwakilan massa buruh kemudian diterima pihak Pemprovsu. Adapun perwakilan buruh yang hadir dalam pertemuan itu, yakni; Gimin (SPSI LEM Medan); Bambang Guritno (DPP SP LEM SPSI); Alimuddin Siregar (SPSI Kahut); Supranoto SH (DPC LEM SPSI Medan); Elfianti Tanjung (DPC F SP NIBA); Ahmad Rivai (DPC F SP RTMM SPSI); Sugianto (DPC LEM SPSI), Agussalim (SPSI KAHUT); Sutrisno (DPC F SP RTMM SPSI); Andika (DPC F SP MIBA SPSI). Perwakilan buruh  diterima Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum Provsu Ferlin H Nainggolan.

Dalam pertemuan itu, para buruh menyampaikan sejumlah keluhan kepada perwakilan Pemprovsu terkait program BPJS yang dinilai telah merugikan para kaum pekerja di Sumut saat ini. Contohnya, pada awalnya, sebelum terbentuknya BPJS Kesehatan, pekerja/buruh dan keluarga yang mau berobat dapat langsung ke rumah sakit, tidak melalui puskesmas dan tidak ada potongan upah terhadap pekerjaan/buruh.Sampai dengan saat ini masih ada klinik-klinik yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan hanya bisa melayani sampai 23.00 WIB. Bahkan ada yang hanya sampai pukul 17.00 WIB saja, sehingga orang yang sakit pada malam hari sering tidak dilayani.

Kemudian, kata mereka, adanya pembatasan dokter spesialis di rumah sakit-rumah sakit rujukan hanya sampai pukul 13.00. Bahkan ada juga pasien yang menunggu sampai pukul 15.00, karena menunggu dokternya datang. “Ada juga pekerja pada saat mau berangkat bekerja dan sekaligus membawa kedua anaknya untuk diantar ke sekolah, kemudian di jalan mengalami kecelakaan. Namun saat dibawa ke rumah sakit, dan di rumah sakit si pekerja memang langsung dirawat. Tetapi kedua anaknya yang sudah babak belur justru tidak dibolehkan berobat, malah disuruh pulang. Akhirnya si pekerja tersebut lebih memilih keluar dari rumah sakit itu  bersama dua anaknya, dan berobat ke rumah sakit lain dengan biaya pribadi,” beber Sukatmin.

Sementara itu, contoh lain, sebut dia, terbatasnya dokter spesialis sehingga umumnya para pekerja wanita yang mengandung/hamil tetapi bekerja pada pagi hari, dan pada umumnya pulang pukul 15.00 WIB-16.00 WIB sehingga tidak dapat memeriksa kandungannya. “Bahkan banyak pasien yang belum sembuh disuruh pulang dengan alasan perintah BPJS. Lalu pihak rumah sakit juga selalu mengatakan tidak ada ruangan.Ini jelas bahwa BPJS Kesehatan diduga telah melakukan pembohongaan publik, jadi lebih baik bubarkan saja BPJS Kesehatan ini,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu pula, massa buruh juga menyampaikan kalau mereka juga menolak perubahan BPJS Ketenagakerjaan. Usai pertemuan itu, Ferlin H Nainggolan menjelaskan, pihaknya sebagai perwakilan Pemprovsu siap menampung aspirasi buruh dan menyampaikan kepada Plt Gubsu. “Jadi semua aspirasi buruh ini akan kita sampaikan ke pimpinan,,” ujar  Ferlin. (prn/ila)
dan kemudian menyurati BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datang ke Pemprovsu, sekaligus  menanyakan langsung segala persoalan yang disampaikan buruh. Jadi kalau sudah ada hasilnya, maka hasil itu akan kita sampaikan kepada buruh secepatnya,” kata Ferlin.

Usai pertemuan dengan perwakilan Pemprovsu, para buruh kemudian membubarkan diri dengan tertib. Sebelumnya aksi buruh ini sempat membuat arus lalulintas di depan Kantor Gubsu macat. Namun setelah massa buruh bubar, arus lalulintas di depan kantor Gubsu kembali lancar. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/