26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Jalan Marelan Raya Harus Diperlebar

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tingginya jumlah volume kendaraan bermotor yang melintas di sepanjang ruas Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan menimbulkan kemacetan.

Kondisi jalan ini sudah seharusnya diperlebar, agar akses lalu lintas yang mengakseskan Medan – Belawan tidak menimbulkan kemacetan di jam kerja.

Tokoh masyarakat Medan Utara Saharudin menilai, upaya untuk melakukan pemekaran Kota Medan khususnya di Medan Utara sudah digaungkan sejak tahun 2002. Dalam pemekaran tersebut ada program pelebaran jalan raya termasuk Jalan Marelan Raya.

“Saat ini ribuan kendaraan bermotor melintas setiap harinya bahkan kemacatan arus lalulintas di Jalan Marelan Raya sepertinya sudah pemandangan rutin. Jadi, sudah sewajarnya pemerintah melakukan pelebaran jalan tersebut,” kata Saharuddin.

Diakuinya, pemerintah saat ini belum ada program untuk memperlebar infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, secara ekonomi kecil dan menengah menggangu akses transportasi.

“Akses Jalan Marelan Raya, sudah layak untuk diperlebar. Karena sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, sangat menunjang produktivitas bagi masyarakat,” ujar Ketua KSJ Pusat ini.

Dijelaskan Ketua Gerbraksu ini, sebelum dibuka akses pelebaran jalan, pemerintah harus memberikan solusi awal mengatasi kemacetan di Kecamatan Medan Marelan. Misalnya, dengan membangun median jalan dan menertibkan papan reklame serta kanopi yang memakan badan jalan.“Kita tahu jalan itu sempit dikarenakan adanya sisa jalan 3 meter milik pemerintah dijadikan sebagai papan reklame dan kanopi tanpa izin. Kita minta kepada pemerintah untuk tegas menertibkan bangunan yang mengganggu jalan, agar mengurangi kemacetan,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Tokoh Pemuda Medan Utara, Abdul Rahman. Pria akrab disapa Atan ini meminta pemerintah melebarkan Jalan Marelan Raya. Selain itu, melengkapi penerangan serta rambu lalu lintas agar dapat mendukung untuk perkembangan di wilayah Medan Utara . (fac/ila)

khususnya di Kecamatan Medan Marelan agar masalah kemacetan dapat teratasi.

“Kita tahu, banyak rambu lalu lintas di Kecamatan Medan Marelan tidak berfungsi, ini juga sangat mempengaruhi kemacetan di setiap simpang di Marelan. Bahkan, adanya parkir kendaraan sembarangan, belum lagi membludaknya pedagang kakilima yang menggelar dagangannya di bahu jalan. Lihatlah pagi dan sore hari kemacatan sudah menjadi pemandangan rutin,” ucap Atan. (fac/ila)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tingginya jumlah volume kendaraan bermotor yang melintas di sepanjang ruas Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan menimbulkan kemacetan.

Kondisi jalan ini sudah seharusnya diperlebar, agar akses lalu lintas yang mengakseskan Medan – Belawan tidak menimbulkan kemacetan di jam kerja.

Tokoh masyarakat Medan Utara Saharudin menilai, upaya untuk melakukan pemekaran Kota Medan khususnya di Medan Utara sudah digaungkan sejak tahun 2002. Dalam pemekaran tersebut ada program pelebaran jalan raya termasuk Jalan Marelan Raya.

“Saat ini ribuan kendaraan bermotor melintas setiap harinya bahkan kemacatan arus lalulintas di Jalan Marelan Raya sepertinya sudah pemandangan rutin. Jadi, sudah sewajarnya pemerintah melakukan pelebaran jalan tersebut,” kata Saharuddin.

Diakuinya, pemerintah saat ini belum ada program untuk memperlebar infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, secara ekonomi kecil dan menengah menggangu akses transportasi.

“Akses Jalan Marelan Raya, sudah layak untuk diperlebar. Karena sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, sangat menunjang produktivitas bagi masyarakat,” ujar Ketua KSJ Pusat ini.

Dijelaskan Ketua Gerbraksu ini, sebelum dibuka akses pelebaran jalan, pemerintah harus memberikan solusi awal mengatasi kemacetan di Kecamatan Medan Marelan. Misalnya, dengan membangun median jalan dan menertibkan papan reklame serta kanopi yang memakan badan jalan.“Kita tahu jalan itu sempit dikarenakan adanya sisa jalan 3 meter milik pemerintah dijadikan sebagai papan reklame dan kanopi tanpa izin. Kita minta kepada pemerintah untuk tegas menertibkan bangunan yang mengganggu jalan, agar mengurangi kemacetan,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Tokoh Pemuda Medan Utara, Abdul Rahman. Pria akrab disapa Atan ini meminta pemerintah melebarkan Jalan Marelan Raya. Selain itu, melengkapi penerangan serta rambu lalu lintas agar dapat mendukung untuk perkembangan di wilayah Medan Utara . (fac/ila)

khususnya di Kecamatan Medan Marelan agar masalah kemacetan dapat teratasi.

“Kita tahu, banyak rambu lalu lintas di Kecamatan Medan Marelan tidak berfungsi, ini juga sangat mempengaruhi kemacetan di setiap simpang di Marelan. Bahkan, adanya parkir kendaraan sembarangan, belum lagi membludaknya pedagang kakilima yang menggelar dagangannya di bahu jalan. Lihatlah pagi dan sore hari kemacatan sudah menjadi pemandangan rutin,” ucap Atan. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/