MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanganan Covid-19 di Kota Medan masih terbilang lambat. Karenanya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution kembali mencopot dr Syamsul Arifin Nasution dari posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes). Sebagai gantinya, Bobby menunjuk dr Mardohar Tambunan sebagai Plt Kadiskes.
“Ingin saya sampaikan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan mulai hari ini dipegang Bapak Mardohar,” kata Bobby Nasution kepada wartawan, Kamis (26/8).
Dikatakan Bobby, penggantian Plt Kadis Kesehatan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan Covid-19. Di mana sebelumnya, kata Bobby, Syamsul Nasution memang sempat melakukan isolasi mandiri karena dinyatakan positif Covid-19. “Memang sempat sakit (Covid-19) beliau, sekarang sudah pulang. Tapi bukan karena sakit terus digantikan, melainkan karena kebutuhan untuk mempercepat ini sekarang dipegang oleh Bapak Mardohar,” ujarnya lagi.
Ketika ditanya alasan pasti posisi Syamsul Arifin diganti, Bobby enggan menjelaskannya secara gamblang. Bobby hanya kembali mengatakan, hal itu dilakukan untuk kebutuhan percepatan penanganan Covid-19. “Iya, diganti Plt-nya. Tidak ada masalah, kita ingin mempercepat, intinya kita ingin mempercepat (penanganan Covid-19). Iya kita tidak bilang seperti itu, kita ingin mempercepat, organisasi juga menginginkan seperti itu,” katanya.
Selain mengganti Plt Kadis Kesehatan, Bobby Nasution juga menjelaskan, Pemko Medan masih mempunyai strategi lainnya dalam mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Medan. Antara lain, menggelar vaksinasi di setiap lingkungan yang terjadwal.
Vaksinasi lingkungan ini, akan berlangsung mulai 1 September sampai Oktober mendatang. Untuk mendukung kegiatan itu, Pemko Medan bekerjasama dengan PT XL Axiata dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik. Dikatakan Bobby, vaksinasi ini dilakukan di wilayah lingkungan dan tidak mengganggu suplai vaksin untuk Kota Medan. “Namun akan menambah jumlah dosis yang didistribusikan pemerintah pusat ke ibu kota Sumatra Utara ini,” ujarnya.
Bobby menjelaskan, pihaknya ingin lebih mengutamakan penyuntikan vaksin di tingkat wilayah paling kecil, yakni tingkat lingkungan. Dengan demikian, vaksinasi terjadi di banyak titik lokasi dan dapat mencegah terjadinya penumpukan massa atau kerumunan.
Bobby pun meminta agar vaksinasi yang akan digelar nanti dapat menargetkan 500 dosis per hari selama dua bulan, dilakukan secara bergiliran di lingkungan-lingkungan yang jumlah warga yang divaksinnya dinilai masih rendah. “Target 500 dosis ini di luar target faskes di wilayah bersangkutan yang berjumlah 200 dosis,” tuturnya.
Bobby menyebutkan, saat ini target vaksinasi Pemko Medan adalah sebanyak 1,9 juta jiwa. Dari target itu, sebanyak 23 persen sudah tercapai untuk dosis pertama dan 15 sampai 16 persen lainnya telah selesai dilakukan vaksinasi dosis kedua.
“Yang menjadi kendala bagi kami adalah, jumlah vaksin yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Target faskes-faskes di Medan sebanyak 16.000 dosis per hari. Itu di luar vaksinasi yang dilakukan TNI/Polri, BUMN yang rata per hari bisa 5.000 dosis. Kalau vaksinnya ada, sebenarnya kita bisa mencapai 20 sampai 25 ribu per hari. Keterbatasan jumlah vaksinlah menjadi kendala utama,” pungkasnya.
Medan Sunggal Bebas Zona Merah
Kecamatan Medan Sunggal akhirnya mampu keluar dari zona merah penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Saat ini, tidak ada lagi lingkungan di Medan Sunggal yang diisolasi. Hal ini diakui Camat Medan Sungal, Indra Mulia Nasution kepada Sumut Pos, Kamis (26/8). “Isolasi lingkungan (di Medan Sunggal) saat ini sudah selesai. Tidak ada lagi lingkungan yang di isolasi,” kata Indra.
Sebelumnya, kata Indra, ada sembilan lingkungan dari 4 Kelurahan di Medan Sunggal yang di isolasi, antara lain Lingkungan 2 Kelurahan Sunggal, Lingkungan 2 Kelurahan Babura, Lingkungan 10 dan 11 Kelurahan Lalang, dan Lingkungan 8, 11, 14, 18, 19 Kelurahan Tanjungrejo. “Sudah selesai semalam semuanya. Saat ini, di Medan Sunggal juga terkonfirmasi agak menurun (angka penyebaran Covid-19),” ujarnya.
Diterangkan Indra, hal itu dapat tercapai karena pihaknya terus mengikuti instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meningkatkan tracing dan testing di wilayahnya. Selain itu, Indra juga mengklaim, jika Medan Sunggal masih intens dalam melakukan penyemprotan disinfektan, khususnya di lingkungan-lingkungan yang diketahui terdapat masyarakat yang terpapar Covid-19.
“Lalu saat ini kita juga fokuskan Vaksinasi di puskesmas Kecamatan, yang di puskesmas itu khusus vaksin kedua,” terangnya.
Sebelumnya, di hari terakhirnya berkantor di Kecamatan Medan Helvetia, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengklaim angka penyebaran Covid-19 di Medan Helvetia mengalami penurunan cukup drastis. Menurut Bobby, keberhasilan penurunan angka penyebaran Covid-19 ini merupakan kerja keras semua pihak.
“Alhamdulillah dengan semangat kita semua, berdasarkan data angka penyebaran Covid-19 di wilayah Medan Helvetia menurun. Sejak saya bertugas di sini, angka terpapar positif di atas 44 kasus, dan per hari kemarin hanya 20 kasus bahkan ini hari ini kasus terpapar hanya 9 kasus,” jelasnya.
Menurut Bobby, hasil ini terbilang luar biasa. Diharapkan, setelah dirinya tidak berkantor di Medan Helvetia, angka penyebaran Covid-19 yang menurun tersebut bisa diteruskan dan dipertahankan. “Seminggu ini kita sudah berjibaku, jangan sampai seminggu ini turun besok naik lagi karena kita lalai. Terima kasih kepada camat dan jajaran, Puskesmas yang bekerja keras dalam penurunan angka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Medan Helvetia,” katanya.
Diterangkan Bobby, ke depannya OPD terkait akan melakukan evaluasi dan monitoring di setiap kecamatan, khususnya lima kecamatan yang masih berada di zona merah. Dengan keberhasilan ini, Bobby meminta Camat Helvetia untuk dapat memberikan pemahaman terkait skema, langkah dan upaya yang dilakukan jajaran Kecamatan Medan Helvetia dalam melakukan penurunan angka penyebaran Covid-19.
Bukan Solusi Cerdas
Menyikapi ini, Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong menyayangkan Wali Kota Medan harus berkantor di kantor Camat Medan Helvetia hanya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Menurut Rudiyanto, langkah yang dilakukan Bobby itu keliru.
Politisi PKS ini menilai, Wali Kota Medan tidak perlu harus turun tangan langsung dan berkantor di kantor camat, melainkan cukup mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dijalankan Satgas Covid-19 Kota Medan. Menurut Rudiyanto, berkantor di zona merah bukan menjadi solusi utama, namun justru membuat resiko penyebaran virus semakin besar. “Dengan berkantor di kecamatan zona merah bukanlah solusi cerdas untuk mengurangi penyebaran virus. Wali Kota Medan harus bisa menjaga dirinya dari segala kemungkinan terburuk yang bakal menimpanya,” ucap Rudiyanto.
Politisi PKS itu menjelaskan, di dalam ajaran Agama Islam ada anjuran untuk dijalankan manusia apabila ada wabah di suatu tempat. Adapun anjuran tersebut, orang dari luar dilarang masuk, begitu juga yang ada di dalam dilarang keluar dari zona tersebut agar tidak terjadi penyebaran yang lebih masif. “Ada panduan dari Rasulullah SAW. Kalau daerah itu terkena wabah, yang dalam gak boleh keluar dan di luar gak boleh masuk. Itu pernah terjadi di zaman rasul, sakit thaun namanya,” tuturnya.
Rudiyanto mengatakan, dengan kecanggihan teknologi yang ada, Wali Kota Medan tetap bisa memantau perkembangan penanganan Covid-19 dari ruangannya di Balai Kota. “Jadi kalau saudara Wali Kota ingin melakukan hal itu, kami pikir dengan kecanggihan teknologi hari ini, kami menyarankan saudara Wali Kota tetap saja berkantor di ruangannya,” katanya.
Ia juga menyarankan Wali Kota Medan agar memanfaatkan era digitalisasi teknologi yang sudah semakin canggih. Rudiyanto pun mengkhawatirkan, pencitraan yang diharapkan malah bala yang didapat. “Kalau mau serius memantau perkembangan Covid-19 di wilayahnya, manfaatkan aja teknologi. Jangan sampai bala yang didapat. Penyakit bagi Wali Kota,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Rudiyanto mengakui Wali Kota Medan serius bekerja menekan pandemi Covid-19 di Kota Medan. Tetapi yang menjadi catatan di fraksinya, Wali Kota Medan menggunakan segala potensi yang ada untuk membantu masyarakat terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan tidak memaksimalkan potensi dari pihak ketiga (swasta).
“Wali Kota Medan bisa menyarankan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di kota ini agar menyalurkan dana CSR mereka ke masyarakat terdampak PPKM. Pantauan terbaru kita di dapil (daerah pemilihan), pengusaha warnet dan play station juga terdampak penerapan PPKM. Sama sekali mereka tidak menerima bantuan. Belum lagi para pedagang kaki lima yang biasa berjualan di malam hari seperti tukang martabak, tukang bakso, tukang sosis dan lain sebagainya,” pungkasnya.
(map)