KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Petugas AVSEC Bandara Kualanamu International Airport mengamankan 4 warga negara asing (WNA) asal Somalia, Jumat (26/9) sekira pukul 17.40 wib. Keempatnya dinyatakan sebagai pendatang ilegal dan harus menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi.
Penangkapan keempat warga asing asal Somalia itu bermula dari Tunggul Marbun (60), seorang sopir taksi. Siang sebelum kejadian, sekira pukul 13.00 wib, taksi Marbun distop keempat WNA Somalia yang diketahui menginap di Hotel Garuda Binjai.
Keempatnya masing, Mustafe Warsame Abdinor (34), Sada Othman Abdi Saeed (28), Omar Abdile Farah (29) serta Abdisamad Nurjama (30) minta diantarkan ke Bandara Kualanamu.
Sesampainya di bandara bertaraf internasional itu, keempat WNA Somalia itu pun turun dari taksi dan berjalan menuju terminal chek in Lion Air. Keempat WNA Somalia itu merupakan penumpang Lion Air tujuan Jakarta nomor penerbangan JT 205 dengan jadwal keberangkatan 19.40 Wib.
Seperti penumpang lainnya, keempat WNA Somalia itu pun antri melakukan check in. Namun saat sedang antri, keempatnya terlihat bingung dan gerak-geriknya dicurigai petugas AVSEC.
Agar tidak membuat heboh penumpang, petugas AVSEC secara perlahan mendekati keempat WNA Somalia itu. Selanjutnya petugas pun memeriksa identitas keempatnya dan ternyata keempatnya masuk secara ilegal ke Indonesia.
Petugas pun memutuskan menyerahkan keempatnya kepada petugas imigrasi KNIA yang berada di terminal keberangkatan internasional. Dan selanjutnya petugas imigrasi KNIA pun membawa Mustafe dkk ke kantor imigrasi di Jalan Gatot Subroto Medan.
Manajer pengamanan Bandara KNIA, Kuswadi membenarkan diamankannya keempat WNA Somalia itu oleh petugas AVSEC dan telah diserahkan ke petugas imigrasi KNIA.
”Keempat WNA Somalia itu terlihat bingung sehingga petugas AVSEC pun mengamankannya. Selanjutnya keempat WNA Somalia itu diserahkan ke petugas imigrasi KNIA dan oleh petugas imigrasi KNIA dibawa ke kantor imigrasi Medan,” ungkapnya. (cr-1/bd)