Eksekusi Lapangan Jalan Rebab Ricuh
MEDAN- Tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan batal melakukan eksekusi lapangan bola Jalan Rebab, Kelurahan Titi Rante, Medan Baru, yang rencananya dilakukan Rabu (26/10) pagi. Meski begitu, aksi yang awalnya tertib menjadi ricuh setelah aparat kepolisian mengamankan empat pemuda membawa senjata tajam (sajam).
Sejak pagi, warga yang terdiri dari siswa SD, tokoh masyarakat serta perwakilan dari Forum Masyarakat Peduli Lapangan Jalan Rebab telah berkumpul untuk mempertahankan lapangan yang merupakan aset Pemko Medan itu dengan membakar ban dan memblokir jalan dengan batang pohon dan balok kayu serta kursi panjang.
Sedangkan puluhan anak murid SD yang mengenakan pakaian sekolah berkumpul di lapangan dengan memegangi kayu. Puluhan personel kepolisian dan TNI juga turut berjaga-jaga di lokasi guna mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis. Puluhan warga yang telah berkumpul di lapangan lalu menggelar doa bersama dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
“Bila datang tim eksekusi ke lokasi, kami akan langsung menghadangnya agar eksekusi tersebut tidak dilaksanakan,” kata seorang warga.
Koordinator aksi, Zakaria Bangun mengatakan, warga akan menunggu sampai tim eksekusi tiba di lapangan yang sejak 1955 telah menjadi fasilitas umum. Dia mengaku heran, mengapa PN Medan tetap bersikukuh untuk melakukan eksekusi. Menurutnya, hal itu mengindikasikan keputusan PN Medan dijadikan legitimasi untuk merampok aset negara. “Kami akan menunggu, sampai kapanpun akan kami perjuangkan lapangan ini, karena ini merupakan fasilitas umum,” tegasnya.
Zakaria mengungkapkan, eksekusi ini juga terkait tindakan sekelompok preman yang melakukan perusakan terhadap plang milik pemko yang menyatakan kalau lapangan tersebut adalah milik Pemko Medan. Bahkan, plang milik Forum Masyarakat Peduli Lapangan Jalan Rebab juga turut di rusak.
Sementara itu, aksi warga mulai ricuh ketika aparat kepolisian mengamankan empat pemuda yang diduga sebagai provokator dan membawa senjata tajam. Warga yang menyaksikan hal itu berusaha menghadang aparat. Meski mendapat perlawanan dari warga, kelima pemuda tersebut tetap diamankan dengan barang bukti senjata tajam.
Dari pantauan Sumut Pos di Mapolresta Medan, empat pemuda yang merupakan warga Jalan Rebab itu masih menjalani pemeriksaan di ruang juru periksa Sat Reskrim. Belum diperoleh data-data mengenai warga yang diamankan itu.
Kanit Jahtanras Polresta Medan AKP Yudi Frianto mengatakan, pihaknya telah mengamankan 21 warga yang diduga menjadi provokasi dalam eksekusi lapangan tersebut. Namun, hanya empat warga yang diketahui menggunakan sajam. “Ada 21 orang yang diamankan, tapi hanya 4 orang yang pakai senjata tajam, ini masih diperiksa,” ungkapnya.
Selanjutnya, Yudi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penahanan apabila ditemukan unsur pidana. “Sampai saat ini masih kita periksa, apakah 21 orang ini melakukan pelanggaran pidana” tandasnya.(adl/mag-7)