MEDAN- Anggota Komisi C DPRD Kota Medan Zul Murado Selawat Siregar mendesak Pemko Medan untuk menutup Merdeka Walk. Pasalnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) mengemplang retribusi pajak.
“Pemko harus tegas, karena PT OIM jelas-jelas merugikan kas negara. Sebelumnya juga sudah kita minta agar Pemko meninjau ulang MoU dengan PT OIM,” kata Zul Murado di gedung dewan, Rabu (26/10).
Dijelaskannya, bulan lalu, Komisi C sudah mendatangi PT OIM yang terletak di kawasan Lapangan Medeka, tepatnya di belakang Mc Donald. Namun perusahaan tersebut tidak menanggapi dengan baik. Perusahaan tersebut tidak bisa menunjukkan data-data besaran pajak yang sudah di setor ke Pemko Medan.
“Tidak ada data-data yang bisa ditunjukkan ke kami. Berarti jelas mereka bermasalah,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Zolmorado, apabila Pemko meninjau ulang MoU yang telah disepakati, dia mendukung sepenuhnya. Jika tidak dipatuhi juga, Pemko harus menutup Merdeka Walk. “Tinjau ulang MoU-nya. Kalau tidak dipatuhi, tutup saja,” ucap politisi PKS ini.
Menurutnya, Merdeka Walk memang sudah bermasalah. Tidak hanya dari segi retribusi, tapi juga lokasinya yang terletak di lapangan bersejarah. “Dari lokasi saja sudah dimaklumi, hal lainnya harus dipatuhilah,” cetusnya.
Sementara, Humas PT OIM Hadi Wibowo yang ditemui wartawan koran ini di Medeka Walk menjelaskan mengenai tunggakan retribusi PT OIM. Menurutnya, PT OIM tetap akan membayar seluruh tunggakan itu. “PT OIM tetap akan membayar. Hanya saja, karena ada permasalahan perbedaan persepsi masalah tagihan pajak. Jadi kita mengharapkan Pemko Medan harus bisa menagihnya secara musyawarah dan mufakat,” kata Hadi didampingi mantan kuasa hukum PT OIM, Alamsyah.
Dikatakanya, PT OIM yang melakukan kerjasama selama 20 tahun sudah berjalan selama enam tahun mengajak Pemko Medan untuk duduk bersama. “Sebelumnya, PT OIM sudah pernah melakukan pertemuan pada Mei 2011. Tetapi tidak ada titik temu. PT OIM hanya mencari solusi yang terbaik, sedangkan opsi-opsi yang ditentukan Pemko Medan tidak cocok bagi PT OIM. Jadi bila Pemko akan menggugat PT OIM, kita siap saja,” cetusnya.
Dijelaskannya, Merdeka Walk yang merupakan ikon Kota Medan sudah membuat keuntungan bagi Pemko Medan. Dengan merawat seluruh pohon yang ada di sekitar Merdeka Walk dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Kita juga melakukan perawatan terhadap pohon-pohon di Merdeka Walk dengan memberi pupuk dan menyiramnya setriap hari. Pemko Medan saja tidak pernah melakukannya. Untuk menambah keindahan, kita juga menanam delapan pohon pengganti untuk usia pohon di sini. Selain itu, kita juga memeberikan lapangan pekerjaan, dengan memperkerjakan 600 lebih karyawan. Lihatlah, sudah kita rawat dan dibagusi Lapangan Merdeka ini,” ucapnya.
Lanjutnya, bila selesai kontrak yang selama 20 tahun ini, lahan yang dikelola manajemen PT OIM akan kembali menjadi aset Pemko Medan. “Namun, bila habis MoU ini setelah 20 tahun. PT OIM akan berpikir untuk memperpanjangnya,” bebernya.(adl)